Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Pemkot Gelar Safari Kesehatan di Banjar Minggir

kesehatan
PERIKSA KESEHATAN - Petugas Diskes Kota Denpasar memeriksa kesehatan salah satu warga saat Safari Kesehatan di Banjar Minggir Padangsambian Kecamatan Denpasar Barat, Rabu (24/8).

Denpasar, Bali Tribune

Pemerintah Kota (Pemkot) Denpasar melalui Dinas Kesehatan (Diskes) Kota Denpasar menggelar Safari Kesehatan di Banjar Minggir Padangsambian Kecamatan Denpasar Barat (Denbar), Rabu (24/8). Safari Kesehatan ini sebagai upaya memberikan pelayanan untuk mensejahterakan serta meningkatkan derajat kesehatan masyarakat di daerah hingga ke banjar-banjar se-Denpasar.

Kadis Kesehatan Kota Denpasar, dr Luh Putu Sri Armini, MKes mengatakan kegiatan safari kesehatan diberikan secara gratis. Adapun pelayanan yang diberikan dalam Safari Kesehatan tersebut meliputi pengobatan gratis secara umum, pengecekan tensi darah, fisioterapi, THT dan Posyandu yang meliputi penimbangan badan, pengukuran lingkar kepala dan tinggi badan serta pemberian makanan tambahan (PMT).

Tidak hanya itu, dalam Safari Kesehatan ini juga bekerja sama dengan Yayasan Peduli Kemanusian (YPK). “Bagi masyarakat yang mengalami permasalahan terhadap mata pihak YPK yang langsung memeriksanya. Jika dalam Safari Kesehatan ini terdeteksi menderita mata katarak maka akan didata dan tindak selanjutnya dilakukan operasi secara gratis dari pihak YKI,” kata Sri Armini.

Salah satu warga Banjar Minggir Padangsambian, Gede Arnata mengucapkan terima kasih kepada Pemerintah Kota (Pemkot) Denpasar atas diselenggarakan Safari Kesehatan ini secara berkelanjutan. Menurutnya, adanya safari kesehatan ini pihaknya tidak perlu jauh-jauh datang ke Rumah Sakit maupun Puskesmas.

Selain itu, ia mengaku adanya Safari Kesehatan secara gratis ini sangat membantu masyarakat khususnya di bidang biaya kesehatan. “Saya harapkan kegiatan terus dilakukan secara berlanjutan,” harapnya.

wartawan
I Wayan Sudarsana
Category

Step Up dengan Generasi Terbaru, All New Honda Vario 125 Semakin Keren dan Sporti

balitribune.co.id | Jakarta - PT Astra Honda Motor (AHM) meluncurkan generasi terbaru dari skutik andalannya, All New Honda Vario 125, dengan pembaruan menyeluruh, dilengkapi kehadiran tipe terbaru berkonsep Street style. Pilihan terbaru salah satu skutik terlaris Honda ini siap meningkatkan penampilan pengendaranya sesuai dengan tren gaya hidup masa kini.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Koster Ajukan Raperda Alih Fungsi Lahan Buat Kendalikan Pembangunan

balitribune.co.id | Denpasar - Gubernur Bali, Wayan Koster, mulai mengajukan Rancangan Peraturan Daerah berjudul Pengendalian Alih Fungsi dan Alih Kepemilikan Lahan Produktif dan Sawah serta Praktik Nominee ke DPRD Bali.

Koster di Denpasar, Senin (1/12) , mengatakan, raperda ini untuk mengendalikan pembangunan masif yang semakin hari semakin memakan lahan produktif.

Baca Selengkapnya icon click

Gubernur Koster Bahas Raperda Pengendalian Toko Modern Lindungi Warung

balitribune.co.id | Denpasar - Gubernur Bali Wayan Koster mulai membahas Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) berjudul Pengendalian Toko Modern Berjejaring demi melindungi perekonomian warga di warung-warung mikro (UMKM).

Gubernur Koster di Denpasar, Senin (1/12), menyampaikan ke DPRD Bali bahwa mengendalikan waralaba-waralaba yang semakin hari terus bertambah di Bali itu penting.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Investor Asal Prancis Jadi Pengedar Narkoba

balitribune.co.id | Mangupura - Seorang investor asal Prancis berinisial QAAS (35) ditangkap anggota Polres Badung karena kedapatan membawa berbagai jenis narkotika di kawasan Canggu, Kuta Utara, Kabupaten Badung,  Jumat (28/11) sekitar pukul 13.30 WITA. Peran tersangka sebagai pengedar narkoba. Menariknya, ia sempat melakukan perlawanan saat diamankan.

Baca Selengkapnya icon click

Batalkan Putusan PN Singaraja, MA Vonis Terdakwa Kasus Penusukan 3 Tahun Penjara

balitribune.co.id | Singaraja - Upaya hukum Kasasi yang dilakukan Kejaksaan Negeri (Kejari) Buleleng atas kasus pembunuhan di Desa Pemuteran, Kecamatan Gerokgak, Buleleng, dengan terdakwa I Wayan Suarjana alias Jana (46), dikabulkan Mahkamah Agung (MA). Melalui putusannya MA menjatuhkan vonis tiga tahun penjara kepada Suarjana setelah dinyatakan terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindakan pembunuhan.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.