Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Pemkot Gelar "Tawur Balik Sumpah Agung"

Pelaksanaan upacara Tawur Balik Sumpah Agung di pantai Padang Galak.

BALI TRIBUNE - Pemerintah Kota Denpasar  menggelar upacara agama Tawur Balik Sumpah Agung di pantai Padang Galak, Sabtu (11/8). Upacara ini digelar mengingat terjadinya disharmonisasi alam dalam beberapa kesempatan di wilayah Denpasar dan sekitarnya. Ketua Panitia Upacara, Cok Wisnu Wardana mengatakan ketika alam disharmoni dan terjadi durkemangalan jagat atau kepanca baya maka wajib umat manusia melaksanakan tawur atau minimal caru. Melalui upacara ini memohon pada Sang Adi Kala dimana penguasa kesemestaan dan panca maha buta yang tiada lain adalah Dewa Siwa dengan kemurtiannya telah membuat durmanggalan di dunia ini.  "Ketika  terjadi disharminisasi alam, semua umat manusia wajib melaksanakan minimal pecaruan. Dalam hal ini Pemerintah Kota Denpasar melaksanakan upacara agama Tawur Balik Sumpah Agung,” ujar Cok Wardana. Diharapkan melalui upacara ini dapat mewujudkan alam kembali harmoni, kesejahteraan bagi umat manusia sehingga semua umat manusia menjadi damai. Cok Wardana menambahkan upacara tawur yang dilaksanakan Pemerintah Kota Denpasar merupakan upacara tingkat utama dengan mempergunakan tawur balik sumpah agung dengan sejumlah wewalungan (hewan). Dimana wewalungan utama yang dipergunakan kerbau sesuai arah utama yaitu dik dan widik lurus arah serang pokok utama ditengah-tengah kerbau dengan lapisan bawah itik blang kalung, dibawahnya ayam, arah timur menggunakan angsa dan ayam putih, arah selatan menggunakan banteng dan ayam biying, di arah barat menggunakan kambing dan ayam putih siungan, arah utara menggunakan kucit butuhan dan ayam selem. Sedangkan widiknya arah serang dimulai dari tenggara mempergunakan itik bulu sikep, arah barat daya asu bangbungkem, arah barat laut laut menggunakan ayam hijau dan di arah timur laut menggunakan banyak atau angsa berbulu warna warni. Pokok tahur, karena tahur tentu disertai dengan saksi sanghyang tiga wisesa yang disertai dengan caru manca warna dan kambing serta ada yang meraja dengan dasar angsa. "Itulah upakara yang dipersembahkan dalam pemahayu jagat sebagai balik sumpah agung," ujarnya.

wartawan
I Wayan Sudarsana
Category

Ditinggal Ambil Sapu Saat Panaskan Mesin, Motor N-Max di Gianyar Raib

balitribune.co.id | Gianyar - Aksi pencurian kendaraan bermotor (curanmor) terjadi di Jalan Mulawarman, Gang Melati No. 2, Gianyar, pada Kamis (29/1) pagi. Sebuah sepeda motor raib digondol pencuri saat sedang dipanaskan di depan rumah, memberikan "sasaran empuk" bagi pelaku yang beraksi dalam hitungan menit.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Kerjakan 70 Unit Vila Bermodal Visa Kunjungan, WNA Malaysia Diusir dari Bali

balitribune.co.id | Denpasar - Terbukti menjadi kontraktor tanpa izin mengerjakan proyek properti di seputaran Jalan Dewi Saraswati Kerobokan Kelod, Kecamatan Kuta Utara, seorang Warga Negara Asing (WNA) asal Malaysia berinisial Is Bin M dideportasi oleh pihak Imigrasi Ngurah Rai.

Baca Selengkapnya icon click

Langgar Perda RTRW, Satpol PP Karangasem Segel Dua Usaha Galian C di Selat

balitribune.co.id | Amlapura - Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Karangasem mengambil tindakan tegas dengan menyegel dua usaha galian C di wilayah Kecamatan Selat, Karangasem. Penertiban ini dilakukan lantaran lokasi tambang Mineral Bukan Logam tersebut terbukti berada di luar zona tambang yang telah ditetapkan dalam Peraturan Daerah (Perda) Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Sepanjang 2025 BPJAMSOSTEK Gianyar Bayarkan Klaim Rp 200 Miliar

balitribune.co.id | Gianyar - Badan Penyelenggara Jaminan Sosial Ketenagakerjaan (BPJAMSOSTEK) Bali Gianyar sepanjang Januari hingga Desember 2025 telah membayarkan manfaat klaim Jaminan Hari Tua (JHT) sebesar lebih Rp 200 miliar. Kepala Kantor BPJAMSOSTEK Cabang Bali Gianyar, Venina di Gianyar baru-baru ini mengatakan klaim sebesar lebih Rp 200 miliar tersebut untuk 11.836 pengajuan klaim hanya untuk program JHT. 

Baca Selengkapnya icon click

OJK Tuntaskan Penyidikan Pindar Crowde, Berkas Lengkap dan Tersangka Diserahkan ke Jaksa

balitribune.co.id | Jakarta - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menuntaskan penyidikan perkara dugaan tindak pidana di sektor jasa keuangan yang melibatkan perusahaan penyelenggara pinjaman daring (pindar) PT Crowde Membangun Bangsa (PT CMB). Dalam perkara ini, OJK juga menetapkan YS, Direktur Utama sekaligus pemegang saham PT CMB, sebagai tersangka.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.