Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Pemkot Gelar "Tawur Balik Sumpah Agung"

Pelaksanaan upacara Tawur Balik Sumpah Agung di pantai Padang Galak.

BALI TRIBUNE - Pemerintah Kota Denpasar  menggelar upacara agama Tawur Balik Sumpah Agung di pantai Padang Galak, Sabtu (11/8). Upacara ini digelar mengingat terjadinya disharmonisasi alam dalam beberapa kesempatan di wilayah Denpasar dan sekitarnya. Ketua Panitia Upacara, Cok Wisnu Wardana mengatakan ketika alam disharmoni dan terjadi durkemangalan jagat atau kepanca baya maka wajib umat manusia melaksanakan tawur atau minimal caru. Melalui upacara ini memohon pada Sang Adi Kala dimana penguasa kesemestaan dan panca maha buta yang tiada lain adalah Dewa Siwa dengan kemurtiannya telah membuat durmanggalan di dunia ini.  "Ketika  terjadi disharminisasi alam, semua umat manusia wajib melaksanakan minimal pecaruan. Dalam hal ini Pemerintah Kota Denpasar melaksanakan upacara agama Tawur Balik Sumpah Agung,” ujar Cok Wardana. Diharapkan melalui upacara ini dapat mewujudkan alam kembali harmoni, kesejahteraan bagi umat manusia sehingga semua umat manusia menjadi damai. Cok Wardana menambahkan upacara tawur yang dilaksanakan Pemerintah Kota Denpasar merupakan upacara tingkat utama dengan mempergunakan tawur balik sumpah agung dengan sejumlah wewalungan (hewan). Dimana wewalungan utama yang dipergunakan kerbau sesuai arah utama yaitu dik dan widik lurus arah serang pokok utama ditengah-tengah kerbau dengan lapisan bawah itik blang kalung, dibawahnya ayam, arah timur menggunakan angsa dan ayam putih, arah selatan menggunakan banteng dan ayam biying, di arah barat menggunakan kambing dan ayam putih siungan, arah utara menggunakan kucit butuhan dan ayam selem. Sedangkan widiknya arah serang dimulai dari tenggara mempergunakan itik bulu sikep, arah barat daya asu bangbungkem, arah barat laut laut menggunakan ayam hijau dan di arah timur laut menggunakan banyak atau angsa berbulu warna warni. Pokok tahur, karena tahur tentu disertai dengan saksi sanghyang tiga wisesa yang disertai dengan caru manca warna dan kambing serta ada yang meraja dengan dasar angsa. "Itulah upakara yang dipersembahkan dalam pemahayu jagat sebagai balik sumpah agung," ujarnya.

wartawan
I Wayan Sudarsana
Category

Gubernur Koster Sebut Pemerintah Wajib Fasilitasi Kebutuhan Sulinggih

balitribune.co.id I Denpasar - Gubernur Bali Wayan Koster menyampaikan keberadaan para Sulinggih merupakan bagian penting yang juga wajib mendapat perhatian dari pemerintah. Mengingat mereka memiliki tugas dan tanggung jawab  cukup berat di bidang ritual, dalam menjaga kedamaian dan keselamatan Bali secara niskala. 

Baca Selengkapnya icon click

Bangunan Bak Istana di Desa Penyaringan Viral di Media Sosial, Kuasa Hukum Datangi Satpol PP Jembrana

balitribune.co.id I Negara - Pasca viralnya video sidak Satpol PP Kabupaten Jembrana ke salah satu bangunan megah di Desa Penyaringan Mendoyo, Jumat (20/2/2026) lalu, kuasa hukum pemilik bangunan mendatangi kantor Satpol PP Kabupaten Jembrana, Senin (23/2/2026) siang. Namun sayangnya tidak banyak informasi yang didapat dari kuasa hukum pemilik bangunan tersebut. 

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Dukung Kelancaran Kegiatan Adat, Astra Motor Bali Donasikan Plang Rambu dan Rompi di Desa Intaran

balitribune.co.id | Denpasar – Sebagai bentuk kepedulian terhadap kelancaran dan keamanan kegiatan adat di Bali, Astra Motor Bali bersama perwakilan dari Astra Motor Sesetan menyerahkan bantuan berupa 6 unit plang rambu tanda hati-hati dan 60 rompi pecalang Jagabaya dan juga pecalang Desa Adat Intaran, Sanur, Senin (23/2/2026).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Tindak Lanjutan Arahan Presiden, Bupati Bangli Hidupkan Lagi Tradisi Gotong Royong dan Jumat Bersih

balitribune.co.id | Bangli - Pemkab Bangli mengelar Rapat Koordinasi (Rakor) Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) Kabupaten Bangli, untuk menindaklanjuti arahan Presiden RI dan instruksi Gubernur Bali, Senin (23/2/2026). Rakor yang berlangsung  di Gedung Bukti Mukti Bhakti (BMB) Kantor Bupati Bangli itu, dihadiri langsung Bupati Bangli, Sang Nyoman Sedana Arta, didampingi Wakil Bupati I Wayan Diar.

Baca Selengkapnya icon click

133 Perbekel se-Tabanan Dikumpulkan, Inspektorat Tekankan Wajib Lapor LHKPN Sebelum 31 Maret 2026

balitribune.co.id | Tabanan – Pemerintah Kabupaten Tabanan melalui Inspektorat Daerah Kabupaten Tabanan menyelenggarakan Sosialisasi Gratifikasi dan Antikorupsi, Regulasi LHKPN dan Penggunaan Aplikasi e-LHKPN serta Pengelolaan Keuangan Desa kepada 133 Perbekel se-Kabupaten Tabanan. Kegiatan tersebut dilaksanakan pada Senin (23/2/2026) bertempat di Warung K-Nol, Kawasan Desa Sesandan, Kecamatan Tabanan.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.