Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Pemkot Gelar "Tawur Balik Sumpah Agung"

Pelaksanaan upacara Tawur Balik Sumpah Agung di pantai Padang Galak.

BALI TRIBUNE - Pemerintah Kota Denpasar  menggelar upacara agama Tawur Balik Sumpah Agung di pantai Padang Galak, Sabtu (11/8). Upacara ini digelar mengingat terjadinya disharmonisasi alam dalam beberapa kesempatan di wilayah Denpasar dan sekitarnya. Ketua Panitia Upacara, Cok Wisnu Wardana mengatakan ketika alam disharmoni dan terjadi durkemangalan jagat atau kepanca baya maka wajib umat manusia melaksanakan tawur atau minimal caru. Melalui upacara ini memohon pada Sang Adi Kala dimana penguasa kesemestaan dan panca maha buta yang tiada lain adalah Dewa Siwa dengan kemurtiannya telah membuat durmanggalan di dunia ini.  "Ketika  terjadi disharminisasi alam, semua umat manusia wajib melaksanakan minimal pecaruan. Dalam hal ini Pemerintah Kota Denpasar melaksanakan upacara agama Tawur Balik Sumpah Agung,” ujar Cok Wardana. Diharapkan melalui upacara ini dapat mewujudkan alam kembali harmoni, kesejahteraan bagi umat manusia sehingga semua umat manusia menjadi damai. Cok Wardana menambahkan upacara tawur yang dilaksanakan Pemerintah Kota Denpasar merupakan upacara tingkat utama dengan mempergunakan tawur balik sumpah agung dengan sejumlah wewalungan (hewan). Dimana wewalungan utama yang dipergunakan kerbau sesuai arah utama yaitu dik dan widik lurus arah serang pokok utama ditengah-tengah kerbau dengan lapisan bawah itik blang kalung, dibawahnya ayam, arah timur menggunakan angsa dan ayam putih, arah selatan menggunakan banteng dan ayam biying, di arah barat menggunakan kambing dan ayam putih siungan, arah utara menggunakan kucit butuhan dan ayam selem. Sedangkan widiknya arah serang dimulai dari tenggara mempergunakan itik bulu sikep, arah barat daya asu bangbungkem, arah barat laut laut menggunakan ayam hijau dan di arah timur laut menggunakan banyak atau angsa berbulu warna warni. Pokok tahur, karena tahur tentu disertai dengan saksi sanghyang tiga wisesa yang disertai dengan caru manca warna dan kambing serta ada yang meraja dengan dasar angsa. "Itulah upakara yang dipersembahkan dalam pemahayu jagat sebagai balik sumpah agung," ujarnya.

wartawan
I Wayan Sudarsana
Category

Pemkab Klungkung Siap Rehab 36 Unit Rumah Tak Layak Huni

balitribune.co.id I Semarapura - Hingga saat ini masih ada ratusan warga Kabupaten Klungkung yang tinggal di rumah tidak layak huni. Ini dibuktikan dengan adanya ratusan usulan bedah dan rehab rumah yang masuk ke Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Klungkung. Namun, karena keterbatasan anggaran, Pemkab Klungkung baru baru dapat menganggarkan sebanyak 36 unit rehab rumah dan 28 unit bedah rumah di tahun 2026 ini. 

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Buka Musrenbang RKPD 2027, Bupati Tekankan Pembangunan Infrastruktur Untuk Pariwisata Berkualitas

balitribune.co.id | Mangupura - Bupati Badung I Wayan Adi Arnawa didampingi Wakil Bupati Badung Bagus Alit Sucipta membuka Musyawarah Perencanaan Pembangunan (Musrenbang) Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) Semesta Berencana Kabupaten Badung Tahun 2027, yang ditandai dengan pemukulan gong, bertempat di Ruang Pertemuan Kertha Gosana, Puspem Badung, Senin (30/3).

Baca Selengkapnya icon click

Edukasi #Cari_Aman, Astra Motor Bali Bekali Karyawan PT Taurus Gemilang Group Waspadai Bahaya Microsleep

balitribune.co.id | Denpasar  – Astra Motor Bali terus mengkampanyekan keselamatan berkendara melalui edukasi #Cari_Aman. Minggu (29/3/2026), kegiatan edukasi safety riding digelar di kantor PT Taurus Gemilang Group Denpasar dengan melibatkan 35 karyawan.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Belanja Pegawai Lampaui Ambang Batas, Pemkab Klungkung Pastikan Belum Ada Rencana Putus Kontrak PPPK

balitribune.co.id I Semarapura - Besaran belanja pegawai pada Pemerintah Kabupaten Klungkung tercatat mencapai 34,13 persen, melampaui ambang batas maksimal 30 persen sebagaimana diatur dalam Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2022 tentang Hubungan Keuangan antara Pemerintah Pusat dan Pemerintahan Daerah (UU HKPD). 

Baca Selengkapnya icon click

Belasan Incinerator Masih Mangkrak, DLHK Badung Tunggu Izin Resmi

balitribune.co.id I Mangupura - Belasan mesin incinerator milik Pemerintah Kabupaten Badung hingga kini belum dapat dioperasikan meskipun telah ada instruksi lisan dari Kementerian Lingkungan Hidup. Dinas Lingkungan Hidup dan Kebersihan (DLHK) Badung memilih menunggu kelengkapan izin resmi dan hasil uji emisi sebelum mengaktifkan fasilitas tersebut.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.