Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Pemkot Janji Atasi Kemacetan di Dermaga Sanur Setelah Pengelolaan Diserahkan Jakarta

Bali Tribune / Suasana ramainya turis di Pelabuhan Sanur, Denpasar Selatan.

balitribune.co.id | Denpasar - Sampai saat ini pengelolaan Dermaga Sanur belum juga diserahkan ke Pemkot Denpasar. Pihaknya hanya mendapat informasi jika Menteri Perhubungan butuh konsultasi ke Presiden terkait hal itu. Pemkot berharap agar pengelolaan bisa diserahkan ke Denpasar. Pasalnya, jika belum diserahkan, Pemkot mengaku belum bisa melakukan penataan di Dermaga Sanur termasuk mengatasi kemacetan yang terjadi selama ini.

Hal tersebut diungkapkan Wakil Wali Kota Denpasar, I Kadek Agus Arya Wibawa dan mengklaim pihaknya telah memiliki formula jitu. “(Penyerahan pengelolaan Derma Sanur ke Pemkot) Tujuannya bukan hanya potensi ekonomi, tapi bagaimana kami bisa mengurai permasalahan yang terjadi akibat keberadaan Pelabuhan Sanur itu,” katanya, Selasa (2/7).

Selama ini, kata dia belum bisa melakukan intervensi 100 persen karena belum ada serah terima pengelolaan. Nantinya jika sudah diserahkan ke Pemkot, pihaknya akan melakukan pembagian penyeberangan ke Nusa Penida maupun Nusa Lembongan. Diumpamakan, dalam sehari ada 100 penyeberangan, maka pihaknya akan membagi ke dua dermaga lainnya di Denpasar.

“Misal 100 per hari penyeberangannya, mungkin 50 dari Sanur, kemudian 30 dari Mertasari dan 20 lewat pelabuhan Serangan. Selama pengelolaan belum diserahkan, hal itu belum bisa kita lakukan,” ungkapnya.

Sebelumnya, Wali Kota Denpasar, IGN Jaya Negara melakukan audiensi dengan Menteri Perhubungan RI, Budi Karya Sumadi di Kantor Kementerian Perhubungan, Jakarta pada Rabu, 20 Juni 2024 lalu. Audiensi ini dalam rangka membahas business plan jangka panjang Pelabuhan Sanur Kota Denpasar. 

Dalam kesempatan tersebut juga dibahas upaya mengatasi kemacetan di Kota Denpasar yang salah satunya di sekitar area Pelabuhan Sanur. Jaya Negara melaksanakan audiensi bersama Direktur Utama Perumda Bhukti Praja Sewakadharma, Nyoman Putrawan, Kepala Dinas Perhubungan Kota Denpasar, I Ketut Sriawan serta Perbekel Desa Sanur Kaja, I Made Sudana serta konsultan perencana Dishub Kota Denpasar, Prof. Putu Alit Suthanaya. 

Kepada Budi Karya Sumadi, Jaya Negara menyampaikan bahwa business plan ini bertujuan untuk mengatasi kemacetan yang terjadi di Kota Denpasar. Hal ini juga sebagai upaya meningkatkan kapasitas dan efisiensi operasional Pelabuhan Sanur sebagai gerbang utama bagi pariwisata di Bali, khususnya Kota Denpasar. 

Menurutnya, rencana tersebut pada prinsipnya mencakup pembagian lokasi pelabuhan untuk penyeberangan, pengembangan fasilitas penumpang, modernisasi terminal kargo, serta peningkatan aksesibilitas dan keamanan.

"Saya sangat optimis bahwa dengan dukungan penuh dari Kementerian Perhubungan, kami dapat mewujudkan visi ini untuk mendukung pertumbuhan ekonomi lokal dan meningkatkan pengalaman wisatawan yang datang ke Bali melalui Pelabuhan Sanur," katanya.

Menteri Perhubungan RI, Budi Karya Sumadi, menyambut baik proposal Business Plan Jangka Panjang Pelabuhan Sanur tersebut. Pihaknya menegaskan komitmen pemerintah untuk mendukung pengembangan infrastruktur yang berkelanjutan di seluruh Indonesia. Pertemuan ini juga menyoroti pentingnya kolaborasi antara pemerintah pusat dan daerah dalam mewujudkan proyek-proyek strategis yang mendukung pertumbuhan ekonomi dan pariwisata nasional. 
Rencana lanjutan akan dibahas dalam pertemuan berikutnya untuk mengimplementasikan langkah-langkah konkrit dalam merealisasikan pengembangan Pelabuhan Sanur sesuai visi bersama antara Pemerintah Kota dan Kementerian Perhubungan RI. 

Sementara, Kadis Perhubungan Kota Denpasar, I Ketut Sriawan menambahkan, bahwa audiensi ini dilaksanakan dalam rangka mohon arahan proses persiapan Pengalihan Personil, Peralatan, Pembiayaan dan Dokumen (P3D) Pelabuhan Sanur ke Pemerintah Kota Denpasar. Dimana, dengan tuntasnya P3D Pelabuhan Sanur ke Kota Denpasar, penataan kawasan yang terintegrasi dapat segera dilakukan, termasuk mengurangi kemacetan lalu lintas dan meningkatkan kenyamanan wisata di wilayah Sanur.

wartawan
JRO
Category

Korupsi Rumah Subsidi di Buleleng, 399 Dokumen Direkayasa, Negara Rugi Rp41 Miliar

balitribune.co.id | Denpasar - Kepala Kejaksaan Tinggi (Kajati) Bali yang baru Dr. Catharina Muliana Girsang langsung tancap gas dalam membongkar kasus korupsi. Ini seiring ditetapkannya dua tersangka baru berkaitan dengan perkara penyelewengan bantuan rumah subsidi di Kabupaten Buleleng. Mereka masing - masing berinisial KB selaku pemilik dan Direktur PT Pacung Prima Lestari (Pengembang) dan IK ADP Relationship Manager Bank BUMN penyalur kredit.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Gagal Temui Kajari,  Warga Segel Kantor Desa Sudaji

balitribune.co.id | Singaraja - Akibat kecewa  tidak bertemu dengan Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Buleleng, Edi Irsan Kurniawan,massa dari Desa Sudaji, Kecamatan Sawan, Buleleng, bertindak anarkis. Kekecewaan  mereka memuncak dengan menyegel Kantor Desa Sudaji menggunakan kayu dan bambu serta spanduk.

Baca Selengkapnya icon click

Kolaborasi #bluBuatBaik Inovasi Layanan Digital Banking Menjadi Katalis Perubahan Perilaku Lingkungan

balitribune.co.id | Mangupura - BCA Digital secara resmi menginisiasi peluncuran kolaborasi #bluBuatBaik Waste Station Bali bersama Bluebird, Rekosistem, dan Monez di Pool Taksi Bluebird, Jimbaran, Rabu (17/12).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Warga Sudaji Kecam Kajari Buleleng Edi Irsan

balitribune.co.id | Singaraja - Sejumlah orang terlihat mendatangi Kejaksaan Negeri (Kejari) Buleleng, Selasa (16/12). Mereka bermaksud bertemu dengan Kepala Kejari Buleleng Edi Irsan Kurniawan untuk menanyakan tindak lanjut kasus laporan mereka terkait dugaan penyimpangan keuangan oleh Kepala Desa/ Perbekel Desa Sudaji, Kecamatan Sawan I Made Ngurah Fajar Kurniawan.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.