Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Pemkot-Kejari Denpasar Kampanye Anti Korupsi

ANTI KORUPSI - Pemerintah Kota Denpasar bersama Kejaksaan Tinggi Negeri Denpasar mengkampanyekan anti korupsi di di Lapangan Puputan Badung, I Gusti Ngurah Made Agung, Senin, (10/12).

BALI TRIBUNE - Peringatan Hari Anti Korupsi Internasional 2018, dimaknai dengan pelaksanaan apel yang diselenggarakan oleh Pemerintah Kota Denpasar bersinergi dengan Kejaksaan Tinggi Negeri Denpasar. Apel yang mengambil tema “Melangkah Pasti Cegah dan Berantas Korupsi” ini, dilaksanakan di Lapangan Puputan, I Gusti Ngurah Made Agung, Senin (10/12). Inspektur upacara dalam kesempatan tersebut, Kepala Kejaksaan Negeri Denpasar, Sila H. Pulungan. Hadir Walikota Denpasar, IB Rai Dharmawijaya Mantra, Wakil Walikota Denpasar IGN Jaya Negara, Sekda Kota Denpasar, AAN Rai Iswara, dan segenap jajaran Pemerintah Kota Denpasar. Dalam kesempatan tersebut, amanat Jaksa Agung RI, HM Prasetyo yang disampaikan oleh Kepala Kejaksaan Negeri Denpasar, Sila H. Pulungan menyatakan, segenap jajaran aparatur pemerintahan harus terus meningkatkan kinerja instansi yang dapat memenuhi harapan masyarakat yaitu terciptanya pemerintahan yang bersih tanpa korupsi. Lebih lanjut disampaikan bahwa keteguhan, integritas dan moral aparatur adalah modal utama yang mutlak dalam pencegahan dan pemberantasan korupsi. Penting untuk senantiasa memegang teguh sumpah jabatan, yang nanti akan menghasilkan citra diri positif, yang sekaligus menjadi budaya positif aparatur negara. Pemberantasan korupsi yang cerdas sangat diperlukan untuk menyelesaikan permasalahan korupsi yang rumit dan kompleks, dan yang terpenting adalah  kolaborasi, sinergi dan keterpaduan merupakan mata rantai yang saling berkaitan untuk bersama sama memberantas korupsi.  Keberhasilan pemberantasan korupsi terletak pada konsistensi dan kesungguhan kita dalam melakukan upaya penvegahan dan pemberantasam korupsi jangka panjang. Selain itu juga dilakukan penyerahaan piagam penghargaan lomba pidato tingkat Sekolah Menengah Pertama.  Usai upacara berlangsung Walikota Denpasar, IB Rai Dharmawijaya Mantra dan Kepala Kejaksaan Negeri Denpasar, Sila H. Pulungan, beserta seluruh jajaran masing-masing melakukan aksi kampanye gerakan anti korupsi di lampu merah, Bundaran Catur Muka Denpasar. Dalam kesempatan tersebut Walikota Denpasar, IB Rai Dharmawijaya Mantra mengatakan bahwa, Pemerintah Kota Denpasar tentu akan terus bersinergi mendukung gerakan anti korupsi dan menciptakan pemerintahan yang bersih dari korupsi. “Transaksi non tunai yang sudah diterapkan adalah upaya nyata kami, untuk bersama mencegah terjadinya praktek-praktek korupsi,” ungkapnya. Sementara itu, Kepala Kejaksaan Negeri Denpasar, Sila H. Pulungan mengatakan Pemerintah Kota Denpasar dan Kejaksaan Tinggi Denpasar selama ini selalu bersama-sama dan bekerjasama dengan baik salah satunya melakukan sosialisasi dan kampanye anti korupsi seperti hari ini. “Seperti yang dilakukan hari ini, kami bersinergi mengkampanyekan gerakan anti korupsi kepada masyarakat,” ungkapnya.

wartawan
I Wayan Sudarsana
Category

Antisipasi Premanisme, Personel Polres Badung Sisir Kawasan Mengwi

balitribune.co.id I Mangupura - Polres Badung melalui Sat Samapta Unit Turjawali melaksanakan kegiatan Patroli Biru (Blue Light Patrol) dalam rangka Kegiatan Rutin Yang Ditingkatkan (KRYD) pada Senin (6/4/2026) malam.

Kegiatan ini menyasar wilayah hukum Mengwi, khususnya jalur rawan dan objek wisata, guna mengantisipasi terjadinya gangguan Kamtibmas seperti C3 (Curat, Curas, dan Curanmor), premanisme, serta kejahatan jalanan.

Baca Selengkapnya icon click

Proyek Pipa Bawah Laut di Badung Terkendala Izin Jalan Nasional

balitribune.co.id I Mangupura - Penyelesaian proyek jaringan pipa bawah laut di Kabupaten Badung masih menunggu satu izin krusial terkait pemanfaatan jalan nasional. Meski pemasangan pipa telah mencapai kawasan Bypass Ngurah Rai, proses akhir belum dapat dilakukan sebelum izin koneksi diterbitkan.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Mulai 10 April, Pemkot Denpasar Terapkan WFH Setiap Jumat

balitribune.co.id I Denpasar - Pemerintah Kota Denpasar resmi memberlakukan kebijakan Work From Home (WFH) setiap hari Jumat, yang akan dimulai pada 10 April 2026. 

Kebijakan ini merujuk pada arahan pemerintah pusat terkait efisiensi energi dan fleksibilitas kerja, serta tertuang dalam Surat Edaran Walikota Denpasar Nomor B/000.8.3/602/SETDA Tahun 2026.

Baca Selengkapnya icon click

Tahap Awal WFH, Pemkab Tabanan Pastikan Layanan Publik Tetap Jalan

balitribune.co.id I Tabanan -  Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Tabanan memastikan seluruh unit pelayanan publik tetap beroperasi secara normal dan menjadi prioritas utama meskipun kebijakan Work From Home (WFH) mulai diberlakukan bagi sebagian pegawai.

Prioritas ini bertujuan agar masyarakat tetap mendapatkan akses layanan dasar tanpa hambatan di tengah masa penyesuaian sistem kerja baru yang ditetapkan oleh pemerintah pusat ini.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.