Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Pemkot Larang Kapal Pesiar Sandar di Pelabuhan Benoa

Bali Tribune/ Jubir Satgas Covid-19 Kota Denpasar, I Dewa Gede Rai
Balitribune.co.id | Denpasar - Tak mau kecolongan dalam peningkatan kewaspadaan terhadap penyebaran Virus Corona (Covid-19), Pemkot Denpasar resmi meningkatkan penguatan pengawasan pelabuhan yang menjadi akses pintu masuk Provinsi Bali, khususnya Kota Denpasar. 
Hal tersebut tertuang dalam Surat Dishub Kota Denpasar Nomor : 551 / 605 / Dishub tertanggal  30 Maret 2020 yang ditandatangani langsung Walikota Denpasar, IB Rai Dharmawijaya Mantra.
 
Kabag Humas dan Protokol Setda Kota Denpasar, I Dewa Gede Rai selaku Jubir Satgas Covid-19 Kota Denpasar saat dikonfirmasi menjelaskan bahwa terdapat tiga poin utama dalam surat yang merupakan tindaklanjut atas Surat Gubernur Bali nomor : 551 / 2500 / Dishub, tanggal 29 Maret 2020. 
 
Dalam surat yang ditujukan kepada KSOP Benoa dan Kepala Balai Pengelola Transportasi Darat ada tiga point utama yang menjadi penekanan Walikota Denpasar yakni, Pertama, Pemkot Denpasar melarang seluruh kapal pesiar untuk singgah dan sandar di Pelabuhan Benoa serta melarang menurunkan penumpang yang bertujuan ke Kota Denpasar tetapi tidak mempunyai identitas dengan domisili di Kota Denpasar. Selanjutnya melakukan seleksi secara ketat terhadap penumpang atau barang yang turun melalui Pelabuhan Benoa Kota Denpasar.
 
Kedua, Kepada Kepala Balai Pengelola Transportasi Darat (BPTD) Bali wilayah XII Provinsi Bali NTB untuk ikut melarang penumpang bertujuan ke Kota Denpasar yang tidak mempunyai identitas dengan domisili di Kota Denpasar menyebrang melalui Pelabuhan Penyeberangan Ketapang – Gilimanuk dan melalui Pelabuhan Penyeberangan Lembar – Padang Bai.  Dan ketiga agar dilakukan pembatasan operasi pelabuhan dan mengurangi frekwensi penyebrangan. 4. Ikut aktif memastikan secara disiplin dan jujur penumpang orang atau barang yang menuju Kota Denpasar bebas dari Virus Covid-19.
 
“Tentu dalam kondisi tanggap darurat Covid-19 saat ini sudah sewajarnya kita bersama-sama meningkatkan kewaspadaan, sehingga dapat memutus mata rantai penyebaran virus corona, dan hal ini juga sejalan dengan kebijakan larangan pulang kampung, karena siapa saja bisa jadi carier dan membawa virus,” ujar Dewa Rai.
 
Lebih lanjut dijelaskan, penerapan serta penguatan pengawsan pintu masuk memang sangat penting. Hal ini sebagai langkah preventif dan terdepan guna memastikan orang yang keluar masuk Kota Denpasar tergolong sehat dan terbebas dari Covid-19.
 
“Tentunya penyemprotan sterilisasi di kawasan terminal saja tidaklah cukup, harus dilaksanakan langkah yang lebih luas, sehingga rantai penyebaran dapat kita putus bersama, selain juga dengan tetap memperhatian physical dan social distancing dan menghindari kerumunan,” ujar Dewa Rai sembari berpesan agar Perbekel dan Lurah  ikut memperhatikan arus keluar masuk penduduk di daerahnya, dan memastikan kesehatan masyarakat.
wartawan
I Wayan Sudarsana
Category

Ilegal, Satgas PASTI Hentikan Praktik Jasa Penyelesaian Pinjol PT Malahayati

balitribune.co.id | Jakarta - Satuan Tugas Pemberantasan Aktivitas Keuangan Ilegal (Satgas PASTI) menghentikan kegiatan PT Malahayati Nusantara Raya (“Malahayati”) yang menawarkan jasa penyelesaian permasalahan pinjaman online dan keuangan lainnya sampai dengan pemenuhan izin usaha terkait sesuai ketentuannya, Senin (27/4/2026).

Baca Selengkapnya icon click

Pengeroyokan di Panjer, Pemuda Asal Manggarai Diringkus Polisi

balitribune.co.id | Denpasar - Kericuhan pecah di Jalan Waturenggong III, Kelurahan Panjer, Denpasar Selatan pada Minggu (26/4/2026) dini hari. Seorang pemuda, Muhamad Rifky Ferdiansyah (22), menjadi korban pengeroyokan brutal oleh sekelompok pemuda asal Nusa Tenggara Timur (NTT) hingga mengalami luka-luka serius.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Disdikpora Badung Ajak Generasi Muda Melek Bisnis Lewat Pelatihan Wirausaha Pemula 2026

balitribune.co.id I Mangupura - Dinas Pendidikan Kepemudaan dan Olahraga (Disdikpora) Kabupaten Badung terus mendorong generasi muda agar semakin melek bisnis dan mandiri secara ekonomi. Komitmen tersebut diwujudkan melalui kegiatan Pelatihan Wirausaha Muda Pemula Tahun 2026 yang resmi dibuka di Gedung Kwarcab Badung, Selasa (28/4/2026).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

DPO Kasus Pencurian di Surabaya Berhasil Ditangkap di Tangkas

balitribune.co.id I Semarapura - Bhabinkamtibmas Desa Tangkas, Polsek Klungkung, Aipda I Putu Agung Bagus Santika menerima informasi dari Kepala Dusun Meranggen terkait adanya seorang warga pendatang yang diduga merupakan Daftar Pencarian Orang (DPO) kasus pencurian yang tinggal di wilayah tersebut, Senin (27/4/2026).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.