Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Pemkot Latih Kepala Desa Gunakan SISKEUDES

bimtek
BIMTEK - Kepala Badan Pemberdayaan Masyarakat dan Pemerintah Desa Kota Denpasar I Made Mertajaya, membuka Bimtek Aplikasi SISKEUDES di Ruang Rapat Camat Dentim, Senin (27/6).

Denpasar, Bali Tribune

Pemerintah Kota (Pemkot) Denpasar melalui Badan Pemberdayaan Masyarakat dan Pemerintah Desa (BPM-PD) Kota Denpasar menggelar Bimbingan Teknis Sistem Informasi Keuangan Desa (SISKEUDES) kepada Kepala Desa dan Pembantu Bendahara Desa se-Kota Denpasar, Senin (27/6).

Pelatihan ini guna meningkatkan pengetahuan dan ketrampilan Kepala Desa dan Pembantu Bendahara Desa dalam penerapan SISKEUDES dalam rangka mewujudkan tata kelola keuangan Desa yang transparan dan akuntabel.

Kepala BPM-PD Kota Denpasar, I Made Mertajaya, mengatakan anggaran yang diberikan kepada desa harus dipertanggungjawabkan sesuai peraturan perundang-undangan. Untuk itu, Pemerintah Kota dibawah kepemimpinan IB Rai Dharmawijaya Mantra meminta agar setiap Desa mengetahui dan menggunakan SISKUEDES dengan benar.

“Bimtek ini wajib diselenggarakan dalam upaya meningkatkan kesiapan Pemerintah Desa sesuai undang-undang nomor 6 tahun 2014 Tentang Desa. Tujuannya meningkatkan kompetensi dalam melaksanakan penatausahaan dan penyusunan laporan pertanggungjawaban keuangan desa serta penyampaiannya sesuai peraturan yang berlaku,” ujar Mertajaya.

Menurut Mertajaya, dalam hal penerapan SISKEUDES, setiap desa harus bisa memahami dengan benar akan makna membangun desa dan desa membangun. Aparat Desa, kata dia, juga harus patuh pada aturan-aturan yang berlaku khususnya yang berhubungan dengan Desa. “Penerapan aplikasi SISKEUDES pada proses perencanaan, penganggaran pelaksanaan dan pelaporan keuangan desa diharapkan akan memberikan kemudahan kepada Pemerintah Desa dalam menyusun rencana anggaran dan belanja desa serta penyusunan laporan keuangan desa,” ujarnya.

Selain mengerti soal SIKEUDES, Mertajaya juga menegaskan agar Kepala Desa maupun perangkat atau staf Desa juga mengerti tentang administrasi pemerintah. Sebab kesalahan penggunaan dana Desa bisa juga akibat dari administrasi yang tidak baik.

“Dengan bimtek ini, diharapkan seluruh Desa di wilayah Kota Denpasar dapat mengaplikasikan sistem keuangan Desa dalam proses perencanaan penatausahaan dan pelaporan keuangan Desa. Sehingga nantinya dapat menghasilkan dokumen perencanaan dan keuangan Desa yang akuntabel sesuai standar akuntansi pemerintah,” harap Mertajaya.

Sementara, Kabid APD BPKP Perwakilan Provinsi Bali, I Gede Eka Priyoga, yang hadir selaku pembicara pada Bimtek SISKEUDES tersebut menjelaskan, pemerintah Desa harus bisa menerapkan prinsip akuntabilitas dalam pengelolaan keuangan Desa. Dimana semua di akhir kegiatan penyelenggaraan pemerintah Desa harus dapat dipertanggungjawabkan kepada masyarakat Desa sesuai dengan ketentuan sehingga terwujud tata kelola pemerintah Desa yang baik.

 “BPKP turut berpartisipasi dan mendukung penuh upaya untuk dapat menyelenggarakan akuntabilitas keuangan desa. Hal tersebut dilakukan karena BPKP pada Peraturan Presiden No. 192 tahun 2014 diberi mandat untuk melakukan pengawalan terhadap akuntabilitas keuangan dan pembangunan nasional. Wujud partisipasi BPKP tersebut, baik dalam bentuk pemberian jasa bimbingan dan konsultasi pengelolaan keuangan Desa maupun dengan bentuk dukungan sistem informasi pengelolaan keuangan Desa,” ujar Proyoga.

wartawan
I Wayan Sudarsana
Category

Aparatur Pemerintah Diminta Rasakan Kesulitan Rakyat

balitribune.co.id | Negara - Setelah resmi dilantik sebagai Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan Pemerintah Kabupaten Jembrana, ratusan pegawai non ASN yang lolos seleksi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) tahun 2024 ditutuntut mampu merasakan langsung kesulitan rakyat, agar tidak bekerja seenaknya dan selalu peka terhadap kondisi masyarakat.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Dewan Bangli Terima Penyampaian 2 Raperda dari Eksekutif

balitribune.co.id | Bangli - Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Bangli menggelar Rapat Paripurna bersama Eksekutif (Pemkab) Bangli terkait penyampian 2 Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) yakni, Pertanggung jawaban pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun Anggaran (TA) 2024 serta Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) semesta Berencana Bangli tahun 2025-2029, pada Selasa (2/7)

Baca Selengkapnya icon click

Serikat Pekerja Pariwisata Minta Pemerintah Mengkaji Rencana Pelaksanaan KRIS Satu Ruang Perawatan

balitribune.co.id | Badung - Federasi Serikat Pekerja Pariwisata (FSP Par) SPSI Kabupaten Badung mendesak pemerintah untuk mengkaji kembali rencana pelaksanaan Kelas Rawat Inap Standar (KRIS) yang menyeragamkan ruang perawatan di rumah sakit menjadi satu kelas.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.