Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Pemkot Latih Kepala Desa Gunakan SISKEUDES

bimtek
BIMTEK - Kepala Badan Pemberdayaan Masyarakat dan Pemerintah Desa Kota Denpasar I Made Mertajaya, membuka Bimtek Aplikasi SISKEUDES di Ruang Rapat Camat Dentim, Senin (27/6).

Denpasar, Bali Tribune

Pemerintah Kota (Pemkot) Denpasar melalui Badan Pemberdayaan Masyarakat dan Pemerintah Desa (BPM-PD) Kota Denpasar menggelar Bimbingan Teknis Sistem Informasi Keuangan Desa (SISKEUDES) kepada Kepala Desa dan Pembantu Bendahara Desa se-Kota Denpasar, Senin (27/6).

Pelatihan ini guna meningkatkan pengetahuan dan ketrampilan Kepala Desa dan Pembantu Bendahara Desa dalam penerapan SISKEUDES dalam rangka mewujudkan tata kelola keuangan Desa yang transparan dan akuntabel.

Kepala BPM-PD Kota Denpasar, I Made Mertajaya, mengatakan anggaran yang diberikan kepada desa harus dipertanggungjawabkan sesuai peraturan perundang-undangan. Untuk itu, Pemerintah Kota dibawah kepemimpinan IB Rai Dharmawijaya Mantra meminta agar setiap Desa mengetahui dan menggunakan SISKUEDES dengan benar.

“Bimtek ini wajib diselenggarakan dalam upaya meningkatkan kesiapan Pemerintah Desa sesuai undang-undang nomor 6 tahun 2014 Tentang Desa. Tujuannya meningkatkan kompetensi dalam melaksanakan penatausahaan dan penyusunan laporan pertanggungjawaban keuangan desa serta penyampaiannya sesuai peraturan yang berlaku,” ujar Mertajaya.

Menurut Mertajaya, dalam hal penerapan SISKEUDES, setiap desa harus bisa memahami dengan benar akan makna membangun desa dan desa membangun. Aparat Desa, kata dia, juga harus patuh pada aturan-aturan yang berlaku khususnya yang berhubungan dengan Desa. “Penerapan aplikasi SISKEUDES pada proses perencanaan, penganggaran pelaksanaan dan pelaporan keuangan desa diharapkan akan memberikan kemudahan kepada Pemerintah Desa dalam menyusun rencana anggaran dan belanja desa serta penyusunan laporan keuangan desa,” ujarnya.

Selain mengerti soal SIKEUDES, Mertajaya juga menegaskan agar Kepala Desa maupun perangkat atau staf Desa juga mengerti tentang administrasi pemerintah. Sebab kesalahan penggunaan dana Desa bisa juga akibat dari administrasi yang tidak baik.

“Dengan bimtek ini, diharapkan seluruh Desa di wilayah Kota Denpasar dapat mengaplikasikan sistem keuangan Desa dalam proses perencanaan penatausahaan dan pelaporan keuangan Desa. Sehingga nantinya dapat menghasilkan dokumen perencanaan dan keuangan Desa yang akuntabel sesuai standar akuntansi pemerintah,” harap Mertajaya.

Sementara, Kabid APD BPKP Perwakilan Provinsi Bali, I Gede Eka Priyoga, yang hadir selaku pembicara pada Bimtek SISKEUDES tersebut menjelaskan, pemerintah Desa harus bisa menerapkan prinsip akuntabilitas dalam pengelolaan keuangan Desa. Dimana semua di akhir kegiatan penyelenggaraan pemerintah Desa harus dapat dipertanggungjawabkan kepada masyarakat Desa sesuai dengan ketentuan sehingga terwujud tata kelola pemerintah Desa yang baik.

 “BPKP turut berpartisipasi dan mendukung penuh upaya untuk dapat menyelenggarakan akuntabilitas keuangan desa. Hal tersebut dilakukan karena BPKP pada Peraturan Presiden No. 192 tahun 2014 diberi mandat untuk melakukan pengawalan terhadap akuntabilitas keuangan dan pembangunan nasional. Wujud partisipasi BPKP tersebut, baik dalam bentuk pemberian jasa bimbingan dan konsultasi pengelolaan keuangan Desa maupun dengan bentuk dukungan sistem informasi pengelolaan keuangan Desa,” ujar Proyoga.

wartawan
I Wayan Sudarsana
Category
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Sinergi Berkelanjutan, BPJS Kesehatan dan Kejari Tabanan Perkuat Pengawalan Program JKN

balitribune.co.id I Tabanan - BPJS Kesehatan secara resmi memperbarui sinergi dengan Kejaksaan Negeri (Kejari) Tabanan melalui penandatanganan Perjanjian Kerja Sama (PKS) terkait Penanganan Masalah Hukum Bidang Perdata dan Tata Usaha Negara (TUN) pada Senin(13/4). Hal ini merupakan komitmen bersama dalam upaya meningkatkan kepatuhan peserta Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) pada segmen Pekerja Penerima Upah (PPU) Badan Usaha di Wilayah Tabanan.

Baca Selengkapnya icon click

DPRD Bali dan Kodam IX/Udayana Perkuat Sinergi, Tata Ruang Jadi Sorotan

balitribune.co.id I Denpasar - Pemerintah pusat mempertegas komitmen menertibkan aset dan tanah terlantar di seluruh Indonesia melalui kebijakan strategis. Langkah ini sejalan dengan terbitnya Peraturan Pemerintah Nomor 48 Tahun 2025 yang disahkan Presiden Prabowo Subianto, tentang penertiban kawasan dan tanah telantar untuk kepentingan kesejahteraan masyarakat.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Bali Darurat Narkoba, WNA dan Barang Bukti Rp19,8 Miliar Diamankan

balitribune.co.id I Denpasar - Direktorat Reserse Narkoba Polda Bali menunjukkan komitmennya dalam memberantas peredaran gelap narkotika. Polda Bali berhasil mengungkap dua kasus besar dalam waktu berdekatan, yakni penyelundupan narkotika jenis kokain lebih dari 2,5 Kg jaringan internasional serta peredaran narkotika jenis MDMA (ekstasi) 1.284 Butir di wilayah kuta selatan. Dari kedua BB narkotika tersebut mencapai harga hingga 19,8 Miliar Rupiah.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.