Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Pemkot Latih Kepala Desa Gunakan SISKEUDES

bimtek
BIMTEK - Kepala Badan Pemberdayaan Masyarakat dan Pemerintah Desa Kota Denpasar I Made Mertajaya, membuka Bimtek Aplikasi SISKEUDES di Ruang Rapat Camat Dentim, Senin (27/6).

Denpasar, Bali Tribune

Pemerintah Kota (Pemkot) Denpasar melalui Badan Pemberdayaan Masyarakat dan Pemerintah Desa (BPM-PD) Kota Denpasar menggelar Bimbingan Teknis Sistem Informasi Keuangan Desa (SISKEUDES) kepada Kepala Desa dan Pembantu Bendahara Desa se-Kota Denpasar, Senin (27/6).

Pelatihan ini guna meningkatkan pengetahuan dan ketrampilan Kepala Desa dan Pembantu Bendahara Desa dalam penerapan SISKEUDES dalam rangka mewujudkan tata kelola keuangan Desa yang transparan dan akuntabel.

Kepala BPM-PD Kota Denpasar, I Made Mertajaya, mengatakan anggaran yang diberikan kepada desa harus dipertanggungjawabkan sesuai peraturan perundang-undangan. Untuk itu, Pemerintah Kota dibawah kepemimpinan IB Rai Dharmawijaya Mantra meminta agar setiap Desa mengetahui dan menggunakan SISKUEDES dengan benar.

“Bimtek ini wajib diselenggarakan dalam upaya meningkatkan kesiapan Pemerintah Desa sesuai undang-undang nomor 6 tahun 2014 Tentang Desa. Tujuannya meningkatkan kompetensi dalam melaksanakan penatausahaan dan penyusunan laporan pertanggungjawaban keuangan desa serta penyampaiannya sesuai peraturan yang berlaku,” ujar Mertajaya.

Menurut Mertajaya, dalam hal penerapan SISKEUDES, setiap desa harus bisa memahami dengan benar akan makna membangun desa dan desa membangun. Aparat Desa, kata dia, juga harus patuh pada aturan-aturan yang berlaku khususnya yang berhubungan dengan Desa. “Penerapan aplikasi SISKEUDES pada proses perencanaan, penganggaran pelaksanaan dan pelaporan keuangan desa diharapkan akan memberikan kemudahan kepada Pemerintah Desa dalam menyusun rencana anggaran dan belanja desa serta penyusunan laporan keuangan desa,” ujarnya.

Selain mengerti soal SIKEUDES, Mertajaya juga menegaskan agar Kepala Desa maupun perangkat atau staf Desa juga mengerti tentang administrasi pemerintah. Sebab kesalahan penggunaan dana Desa bisa juga akibat dari administrasi yang tidak baik.

“Dengan bimtek ini, diharapkan seluruh Desa di wilayah Kota Denpasar dapat mengaplikasikan sistem keuangan Desa dalam proses perencanaan penatausahaan dan pelaporan keuangan Desa. Sehingga nantinya dapat menghasilkan dokumen perencanaan dan keuangan Desa yang akuntabel sesuai standar akuntansi pemerintah,” harap Mertajaya.

Sementara, Kabid APD BPKP Perwakilan Provinsi Bali, I Gede Eka Priyoga, yang hadir selaku pembicara pada Bimtek SISKEUDES tersebut menjelaskan, pemerintah Desa harus bisa menerapkan prinsip akuntabilitas dalam pengelolaan keuangan Desa. Dimana semua di akhir kegiatan penyelenggaraan pemerintah Desa harus dapat dipertanggungjawabkan kepada masyarakat Desa sesuai dengan ketentuan sehingga terwujud tata kelola pemerintah Desa yang baik.

 “BPKP turut berpartisipasi dan mendukung penuh upaya untuk dapat menyelenggarakan akuntabilitas keuangan desa. Hal tersebut dilakukan karena BPKP pada Peraturan Presiden No. 192 tahun 2014 diberi mandat untuk melakukan pengawalan terhadap akuntabilitas keuangan dan pembangunan nasional. Wujud partisipasi BPKP tersebut, baik dalam bentuk pemberian jasa bimbingan dan konsultasi pengelolaan keuangan Desa maupun dengan bentuk dukungan sistem informasi pengelolaan keuangan Desa,” ujar Proyoga.

wartawan
I Wayan Sudarsana
Category

Step Up dengan Generasi Terbaru, All New Honda Vario 125 Semakin Keren dan Sporti

balitribune.co.id | Jakarta - PT Astra Honda Motor (AHM) meluncurkan generasi terbaru dari skutik andalannya, All New Honda Vario 125, dengan pembaruan menyeluruh, dilengkapi kehadiran tipe terbaru berkonsep Street style. Pilihan terbaru salah satu skutik terlaris Honda ini siap meningkatkan penampilan pengendaranya sesuai dengan tren gaya hidup masa kini.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Koster Ajukan Raperda Alih Fungsi Lahan Buat Kendalikan Pembangunan

balitribune.co.id | Denpasar - Gubernur Bali, Wayan Koster, mulai mengajukan Rancangan Peraturan Daerah berjudul Pengendalian Alih Fungsi dan Alih Kepemilikan Lahan Produktif dan Sawah serta Praktik Nominee ke DPRD Bali.

Koster di Denpasar, Senin (1/12) , mengatakan, raperda ini untuk mengendalikan pembangunan masif yang semakin hari semakin memakan lahan produktif.

Baca Selengkapnya icon click

Gubernur Koster Bahas Raperda Pengendalian Toko Modern Lindungi Warung

balitribune.co.id | Denpasar - Gubernur Bali Wayan Koster mulai membahas Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) berjudul Pengendalian Toko Modern Berjejaring demi melindungi perekonomian warga di warung-warung mikro (UMKM).

Gubernur Koster di Denpasar, Senin (1/12), menyampaikan ke DPRD Bali bahwa mengendalikan waralaba-waralaba yang semakin hari terus bertambah di Bali itu penting.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Investor Asal Prancis Jadi Pengedar Narkoba

balitribune.co.id | Mangupura - Seorang investor asal Prancis berinisial QAAS (35) ditangkap anggota Polres Badung karena kedapatan membawa berbagai jenis narkotika di kawasan Canggu, Kuta Utara, Kabupaten Badung,  Jumat (28/11) sekitar pukul 13.30 WITA. Peran tersangka sebagai pengedar narkoba. Menariknya, ia sempat melakukan perlawanan saat diamankan.

Baca Selengkapnya icon click

Batalkan Putusan PN Singaraja, MA Vonis Terdakwa Kasus Penusukan 3 Tahun Penjara

balitribune.co.id | Singaraja - Upaya hukum Kasasi yang dilakukan Kejaksaan Negeri (Kejari) Buleleng atas kasus pembunuhan di Desa Pemuteran, Kecamatan Gerokgak, Buleleng, dengan terdakwa I Wayan Suarjana alias Jana (46), dikabulkan Mahkamah Agung (MA). Melalui putusannya MA menjatuhkan vonis tiga tahun penjara kepada Suarjana setelah dinyatakan terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindakan pembunuhan.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.