Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Pemkot Luncurkan Pengaduan Online Koperasi

Koperasi
PENGADUAN - Walikota Denpasar IB Rai Dharmawijaya Mantra saat meluncurkan Pengaduan Online Koperasi, di Hotel Golder Tulip Denpasar, Selasa (6/6).

BALI TRIBUNE - Pemerintah Kota (Pemkot) Denpasar melakukan terobosan baru dalam meningkatkan kinerja koperasi. Melalui Dinas Koperasi dan UMKM Kota Denpasar, Pemkot Denpasar membuat Pengaduan Koperasi secara online guna mengawasi kinerja koperasi di Denpasar.

Pengaduan Koperasi Online ini pun telagh diluncurkan secara resmi Walikota Denpasar IB Rai Dharmawijaya Mantra, Selasa (6/6) di Hotel Golder Tulip Denpasar. “Pengaduan Online ini sangat penting dilakukan untuk meningkatkan kinerja dan memajukan semua Koperasi yang ada di Kota Denpasar. Dalam era digitalisasi saat ini tentunya permasalahan koperasi dapat segera di konsultasikan secara online,” ujar Rai Mantra.

Dikatakan, pencapaian kinerja koperasi dapat berjalan dengan baik sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan yang membutuhkan proses pengawasan terhadap kegiatan operasional koperasi. Dengan demikian pengawas koperasi dapat dilakukan secara efektif dan efisien, yang tak terlepas dengan terbentuknya klinik koperasi Dinas Koperasi dan UMKM Denpasar yang sangat memberikan manfaat bagi gerakan koperasi.

Dengan adanya klinik koperasi dan pengaduan online ini Pemerintah Kota Denpasar dapat melakukan pencegahan dini dalam penyelenggaraan gerakan koperasi. “Sebelum ada kesalahan yang fatal maka semua koperasi saya harapkan bisa memanfaatkan pengaduan online ini, karena pengaduan itu akan di koreksi langsung oleh Tim,” ujarnya.

Sementara Kadis Koperasi dan UMKM Kota Denpasar Made Erwin Surydarma Sena mengatakan, Pengaduan Online Koperasi ini sebagai langkah mempercepat dan mempermudah masyarakat yang ingin menyampaikan permasalahan tentang koperasi. Masyarakat yang menggunakan jasa koperasi bisa melaporkan secara online, karena pihaknya akan turun kelapangan dan melihat tentang pengaduan tersebut. “Lewat Pengaduan Online Koperasi ini masyarakat tidak perlu lagi ke Kantor Koperasi untuk melaporkan atau mengadu berbagai permaslahan koperasi, “ungkapnya.

Erwin juga mengatakan sistem ini akan digunakan dalam melakukan pengawasan terhadap 1.128 koperasi yang ada di Kota Denpasar. Laporan pengaduan yang dilakukan masyarakat sifatnya rahasia atau tidak terbuka. Dalam artian masyarakat boleh mengadu namun pihaknya akan menyaring terlebih dahulu.

Lebih lanjut ia menegaskan Pengaduan Online Koperasi ini tidak semua sifatnya terbuka. Yang terbuka hanyalah tentang hal-hal yang bersifat pelayanan, pengurus yang tidak baik maupun koperasi yang tidak melakukan rapat anggota tahunan. “Masyarakat bisa mengadu apa saja, tapi yang kita publis lewat Pro Denpasar sifatnya tentang pengaduan pelayanan,” ujarnya.

wartawan
I Wayan Sudarsana
Category

Terganjal Aturan Kepegawaian, Layanan Forensik RS Tabanan Belum Jalan

balitribune.co.id I Tabanan – Rencana RSUD Tabanan untuk mengoperasikan layanan forensik di Instalasi Pemulasaraan Jenazah yang baru masih menemui jalan buntu. Hingga kini, fasilitas tersebut belum bisa memberikan tindakan medis forensik karena terganjal aturan kepegawaian serta sulitnya mencari dokter spesialis di bidang tersebut.

Baca Selengkapnya icon click

Pemkab Tabanan Tetapkan 16.466,23 Hektar Lahan Sawah Jadi LP2B

balitribune.co.id I Tabanan – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Tabanan resmi menetapkan ribuan hektar sawah produktif untuk mencegah masifnya ancaman alih fungsi lahan. Langkah strategis ini dilakukan dengan mengunci 16.466,23 hektar area persawahan sebagai Lahan Pertanian Pangan Berkelanjutan (LP2B).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Kuburan Tergerus Air Laut Pasang, Bangkai Paus Bungkuk Kembali Muncul ke Permukaan

balitribune.co.id I Negara - Dua hari setelah dikuburkan, bangkai paus bungkuk (Humpback Whale) yang sebelumnya terdampar dan mati di pesisir Pantai Perancak, Kecamatan Jembrana, kembali muncul ke permukaan. Karena dikhawatirkan menimbulkan dampak lingkungan, bangkai mamalia laut tersebut diminta dipindahkan ke tempat yang lebih aman.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Pengusaha Hiburan Malam Dideadline 30 Hari untuk Lengkapi Izin Mikol

balitribune.co.id I Singaraja - Menindaklanjuti keluhan masyarakat terkait maraknya tempat hiburan malam yang diduga tidak berizin, Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Buleleng melakukan langkah pembinaan dan pengawasan ketat terhadap puluhan pengusaha hiburan di wilayah Kabupaten Buleleng.

Baca Selengkapnya icon click

Pasar Mentigi Direvitalisasi, Pemkab Klungkung Siapkan Alun-alun Sampalan Jadi Tempat Relokasi

balitribune.co.id I Semarapura - Pemkab Klungkung terus berproses dalam persiapan revitalisasi Pasar Mentigi, Nusa Penida. Saat ini Pemkab Klungkung memprioritaskan penyediaan relokasi sementara bagi ratusan pedagang. Kawasan Alun-alun Sampalan kini dikebut untuk dijadikan tempat berjualan sementara agar aktivitas ekonomi tetap berjalan selama proses pembangunan pasar.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.