Pemkot Monitoring Ormas Baladika | Bali Tribune
Diposting : 13 June 2017 19:40
I Wayan Sudarsana - Bali Tribune
ORMAS
Pemkot Denpasar melalui Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) Kota Denpasar melakukan pendataan atau monitoring keberadaan Organisasi Masyarakat (Ormas) Baladika Bali, Senin (12/6).

BALI TRIBUNE - Pemkot Denpasar melalui Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) Kota Denpasar kembali melakukan pendataan atau monitoring keberadaan Organisasi Masyarakat (Ormas) di Kota Denpasar, Senin (12/6). Kali ini Kesbangpol bersama Tim Monitoring menyambangi Sekretariat Keluarga Suka Duka Baladika Bali DPC Kota Denpasar dan Ikatan Manunggal Panca Ningrat Kota Denpasar.

Kabid Ketahanan Ekososbud dan Ormas, Kesbangpol Denpasar, I Made Sumarsana didampingi Kasubid Ormas, IB Andika, mengatakan, kegiatan ini untuk mendapatkan informasi yang lengkap tentang keberadaan ormas yang ada di Kota Denpasar.

“Dari monitoring ini kami berharap ormas yang ada di Denpasar dapat turut serta berpartisipasi dalam pembangunan maupun turut menciptakan serta menjaga kondusifitas keamanan khususnya di Kota Denpasar dan Bali pada umumnya,”kata Sumarsana.

Lebih lanjut Sumarsama mengharapkan keberadaan ormas dapat membantu program-program Pemerintah Kota Denpasar, melakukan pelaporan secara berkala, yang tujuannya agar pihaknya lebih mudah sewaktu-waktu melakukan komunikasi.

“Selain itu, wajib hukumnya Pemerintah Daerah ikut mendidik, mengayomi, dan membina para ormas tersebut, dimana strategi awal yakni dengan melakukan pendekatan-pedekatan ataupun silaturahmi langsung, sehingga secara bersama-sama menciptakan keamanan, kenyamanan, di lingkungan masyarakat itu sendiri,”pungkasnya.

Ketua Keluarga Suka Duka Baladika Bali DPC Kota Denpasar, I Komang Ariawan didampingi Wakil Ketua, Nyoman Suanta dan Sekretaris, Kadek Arta, sangat mengapresiasi langkah-langkah yang dilakukan Pemerintah Kota Denpasar.

“Ke depan kami berharap bisa bersinergi dengan masyarakat maupun unsur TNI/POLRI dalam upaya menciptakan keamanan dan kondusifitas di Kota Denpasar. Selain itu kami di DPC Kota Denpasar juga menekankan kepada anggota kami agar selalu bersinergi untuk menjaga keamanan serta melarang anggota beserta korlapnya mengambil pungutan liar,” katanya.

Kemudian ketika disinggung jika anggota maupun korlapnya melanggar hal tersebut, menurut Ariawan pihaknya tidak akan mengambil toleransi serta tidak segan-segan untuk mengeluarkannya. Jika dari aparat Kepolisian untuk menindaklanjutinya, pihaknya akan sangat berterima kasih dan mempersilakannya.

Seperti diketahui saat ini jumlah korlap Keluarga Suka Duka Baladika Bali di Kota Denpasar sebanyak 32 korlap dengan anggota sebanyak 4.500 orang. “Dalam menciptakan keamanan dan kondusivitas kami siap membantu dan mendukung program pemerintah dalam hal keamanan,” kata pria yang kerap dipanggil Komang Kunci ini.