Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Pemkot Pastikan PMKS Tepat Sasaran

Kadis Sosial Kota Denpasar, I Made Mertajaya

Bali Tribune, Denpasar - Pemkot Denpasar bersama seluruh Organisasi Perangkat Daerah (OPD) secara berkelanjutan terus berupaya menciptakan kesejahteraan masyarakat. Kadis Sosial Kota Denpasar, I Made Mertajaya didampingi Sekretaris Dinas Sosial Kota Denpasar, I Nyoman Artayasa saat dikonfirmasi Senin (28/1) mengatakan bahwa saat ini jumlah Penyandang Masalah Kesejahteraan Sosial (PMKS) di Kota Denpasar terus mengalami penurunan. Hal ini dikarenakan Pemkot Denpasar terus berkomitmen dengan memadukan beragam kegiatan seperti halnya K3S yang fokus memberikan bantuan dan pendampingan bagi masyarakat PMKS. “Sejatinya beragam kegiatan dan inovasi telah ada, namun dengan adanya Kota Tangguh Sosial ini semuanya menjadi terintegrasi satu sama lainya dalam memenuhi kebutuhan PMKS di Kota Denpasar,” jelasnya. Lebih lanjut dikatakan, penerapan Kota Tangguh Sosial itu sendiri merupakan amanat dari Permensos Nomor 8 Tahun 2012 tentang Pedoman pendataan dan pengolahan data penyandang kesejahteran sosial. Sehingga, langkah awal yang dilaksanakan adalah melaksanakan pendataan bagi masyarakat yang tergolong penyandang PMKS di Kota Denpasar. “Tujuan awal pembentukan Kota Tangguh Sosial adalah untuk memastikan PMKS telah terdaftar dalam database,” paparnya. Artayasa menekankan, adapun prinsip dari Kota Tangguh itu sendiri meliputi tanggap, respon cepat, berkelanjutan, inovasi, inklusi, kolaborasi serta open source.  Dalam Kota Tangguh Sosial ini terdapat 26 kategori PMKS yang ditangani seperti halnya disabilitas, anak terlantar dan lain sebagainya, namun demikian di Kota Denpasar sendiri penangananya difokuskan pada PMKS fakir miskin. “Yang terpenting adalah dimana dengan adanya Kota Tangguh Sosial ini diharapkan PMKS Kota Denpasar dapat ditangani dengan baik dan maksimal sesuai dengan kebutuhan yang ditangani langsung oleh OPD terkait, seperti bidang pendidikan, kesehatan, pertanahan, dan lain sebagainya,”  pungkasnya sembari mengatakan bahwa sinergitas antar OPD dan Desa/Lurah melalui Aplikasi Pro Denpasar dan E-Sewaka diharapkan dapat memaksimalkan proses pendataan PMKS di Kota Denpasar.

wartawan
I Wayan Sudarsana
Category

Polda Bali Bongkar Sindikat Judol Internasional dan Prostitusi Daring

balitribune.co.id | Denpasar - Anggota Direktorat Reserse Siber Polda Bali berhasil mengungkap dua jenis kejahatan Siber besar, yaitu Judi online (judol) jaringan internasional dan praktik prostitusi serta pornografi secara daring di wilayah Denpasar, Badung, dan Gianyar.

Baca Selengkapnya icon click

Tipu Klien 1,6 Miliar, Togar Situmorang Divonis 2,5 Tahun

balitribune.co.id | Denpasar - Pengacara yang biasanya duduk di kursi penasihat hukum, Togar Situmorang, kini harus merasakan dinginnya kursi pesakitan. Majelis Hakim Pengadilan Negeri (PN) Denpasar menjatuhkan vonis 2 tahun 6 bulan (2,5 tahun) penjara terhadap Togar atas kasus penipuan terhadap kliennya sendiri.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Festival Semarapura ke-8 Resmi Dibuka

balitribune.co.id I Semarapura - Asisten Deputi Strategi Event Kementrian Pariwisata Republik Indonesia (RI), Fransiskus Handoko, S.T.Par., M.Sc bersama Bupati Klungkung, I Made Satria dan Wakil Bupati Klungkung, Tjokorda Gde Surya Putra membuka secara resmi Festival Semarapura ke-8 di Depan Monumen Ida Dewa Agung Jambe, Kecamatan Klungkung, Selasa (28/4/2026). 

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Pemerintah Tambah Kuota Pengiriman Sapi ke Luar Daerah

balitribune.co.id I Singaraja - Keluhan peternak dan pengusaha terkait terbatasnya kuota sapi direspon cepat pemerintah. Melalui Wakil Ketua DPRD Bali IGK Kresna Budi, kuota sapi Bali ke luar daerah yang sebelumnya telah habis ditambah cukup signifikan yakni sebanyak 3.500 ekor, mengingat permintaan di pasar masih cukup tinggi.

Baca Selengkapnya icon click

Pemkab Tabanan Bentuk Satgas Penanganan Sampah

balitribune.co.id I Tabanan - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Tabanan membentuk Satuan Tugas (Satgas) Percepatan Penanganan Sampah untuk mengawal kebijakan pembatasan jenis limbah di TPA Mandung per 1 Mei 2026. Satgas ini akan melibatkan banyak instansi dan bertugas melakukan pengawasan hingga penindakan untuk memastikan masyarakat melakukan pemilahan sampah dari sumbernya.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.