Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Pemkot Pastikan PMKS Tepat Sasaran

Kadis Sosial Kota Denpasar, I Made Mertajaya

Bali Tribune, Denpasar - Pemkot Denpasar bersama seluruh Organisasi Perangkat Daerah (OPD) secara berkelanjutan terus berupaya menciptakan kesejahteraan masyarakat. Kadis Sosial Kota Denpasar, I Made Mertajaya didampingi Sekretaris Dinas Sosial Kota Denpasar, I Nyoman Artayasa saat dikonfirmasi Senin (28/1) mengatakan bahwa saat ini jumlah Penyandang Masalah Kesejahteraan Sosial (PMKS) di Kota Denpasar terus mengalami penurunan. Hal ini dikarenakan Pemkot Denpasar terus berkomitmen dengan memadukan beragam kegiatan seperti halnya K3S yang fokus memberikan bantuan dan pendampingan bagi masyarakat PMKS. “Sejatinya beragam kegiatan dan inovasi telah ada, namun dengan adanya Kota Tangguh Sosial ini semuanya menjadi terintegrasi satu sama lainya dalam memenuhi kebutuhan PMKS di Kota Denpasar,” jelasnya. Lebih lanjut dikatakan, penerapan Kota Tangguh Sosial itu sendiri merupakan amanat dari Permensos Nomor 8 Tahun 2012 tentang Pedoman pendataan dan pengolahan data penyandang kesejahteran sosial. Sehingga, langkah awal yang dilaksanakan adalah melaksanakan pendataan bagi masyarakat yang tergolong penyandang PMKS di Kota Denpasar. “Tujuan awal pembentukan Kota Tangguh Sosial adalah untuk memastikan PMKS telah terdaftar dalam database,” paparnya. Artayasa menekankan, adapun prinsip dari Kota Tangguh itu sendiri meliputi tanggap, respon cepat, berkelanjutan, inovasi, inklusi, kolaborasi serta open source.  Dalam Kota Tangguh Sosial ini terdapat 26 kategori PMKS yang ditangani seperti halnya disabilitas, anak terlantar dan lain sebagainya, namun demikian di Kota Denpasar sendiri penangananya difokuskan pada PMKS fakir miskin. “Yang terpenting adalah dimana dengan adanya Kota Tangguh Sosial ini diharapkan PMKS Kota Denpasar dapat ditangani dengan baik dan maksimal sesuai dengan kebutuhan yang ditangani langsung oleh OPD terkait, seperti bidang pendidikan, kesehatan, pertanahan, dan lain sebagainya,”  pungkasnya sembari mengatakan bahwa sinergitas antar OPD dan Desa/Lurah melalui Aplikasi Pro Denpasar dan E-Sewaka diharapkan dapat memaksimalkan proses pendataan PMKS di Kota Denpasar.

wartawan
I Wayan Sudarsana
Category

Ketua DPRD Klungkung Kawal Festival Semarapura 2026, Anggaran Rp 1,3 Miliar Harus Tepat Sasaran

balitribune.co.id I Semarapura - Pelaksanaan Festival Semarapura 2026 yang memasuki tahun ke-8 mendapat atensi serius dari Ketua DPRD Kabupaten Klungkung, Anak Agung Gde Anom. Politisi yang akrab disapa Gung Anom ini menekankan agar festival tahunan tersebut tidak sekadar menjadi kegiatan rutin, tetapi harus menunjukkan peningkatan kualitas setiap tahunnya.

Baca Selengkapnya icon click

Tebing di Pinggir Jembatan Peken Belayu - Kukuh Longsor Lagi

balitribune.co.id I Tabanan - Tebing di pinggir jembatan Peken Belayu-Kukuh di Desa Peken Belayu, Kecamatan Marga, longsor lagi pada Rabu (22/4/2026) sore. Tak hanya itu, material tebing yang longsor itu membuat gelombang air pada aliran Sungai Yeh Ge menerjang areal wantilan pura yang ada di seberangnya.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Tim Gabungan Gelar Penertiban Identitas, Sasar 141 Duktang di Bajera

balitribune.co.id - Tabanan - Tim gabungan di Kecamatan Selemadeg melakukan penertiban identitas terhadap 141 penduduk pendatang (duktang) yang tinggal di lingkungan Desa Bajera, Kecamatan Selemadeg. Penertiban yang berlangsung pada Senin (20/4/2026) malam itu menyasar belasan rumah kos, petugas tidak menemukan adanya pelanggaran administrasi kependudukan.

Baca Selengkapnya icon click

Diduga Korsleting Listrik, Laundry Terbakar

balitribune.co.id I Bangli - Sebuah tempat usaha laundry yang berlokasi di Jalan Nusantara, Kelurahan Cempaga, Kecamatan/Kabupaten Bangli, dilalap si jago merah pada Selasa (22/4/2026) sekira pukul 08.30 Wita. Kuat dugaan kebakaran  dipicu oleh korsleting listrik pada instalasi kabel yang kemudian menyambar pakaian.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

DPRD Buleleng Tetapkan Perda Baru Pajak dan Retribusi

balitribune.co.id I Singaraja - DPRD Kabupaten Buleleng secara resmi mengesahkan Peraturan Daerah tentang Perubahan atas Perda Nomor 9 Tahun 2023 mengenai Pajak Daerah dan Retribusi Daerah dalam rapat paripurna, Rabu (22/4/2026). Rapat dipimpin Ketua DPRD Buleleng, Ketut Ngurah Arya, serta dihadiri jajaran legislatif dan eksekutif, termasuk Bupati dan Wakil Bupati Buleleng, Sekda, serta pimpinan OPD.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.