Pemkot Pulangkan 16 Duktang | Bali Tribune
Diposting : 20 July 2016 10:58
I Wayan Sudarsana - Bali Tribune
penduduk
Belasan duktang tanpa identitas dipulangkan Pemkot Denpasar melalui Disosnaker, Senin (18/7).

Denpasar, Bali Tribune

Pemkot Denpasar melalui Dinas Sosial dan Tenaga Kerja (Disosnaker) Kota Denpasar memulangkan 16 orang penduduk pendatang (duktang) tanpa identitas dan tidak memiliki kejelasan pekerjaan di Kota Denpasar, Senin (18/7).

Sebanyak 16 orang ini merupakan penduduk pendatang (duktang) yang terjaring pada inspeksi mendadak (sidak) pasca-lebaran, baik di Terminal Ubung, Pelabuhan Benoa maupun di masing-masing desa/ kelurahan.

“Proses pemulangan penduduk pendatang (duktang) di Kota Denpasar dari dua tempat telah dilakukan melalui proses dari Dinas Sosial Kota Denpasar kepada Dinas Sosial Provinsi Bali yang nantinya dilanjutkan pemulangan ke daerah asal masing-masing,” ujar Kadis Sosnaker Kota Denpasar, I GA Rai Anom Suradi.

Dikatakan Anom Suradi, dari hasil penertiban yang telah dilakukan tim gabungan Pemkot Denpasar dan mendapatkan 16 orang penduduk pendatang tanpa identitas, tanpa penjamin dan tidak memiliki pekerjaan yang jelas di Kota Denpasar. Semua pendatang yang tidak memiliki identitas tersebut telah didata dan ditindaklanjuti berdasarkan peraturan daerah.

Pemerintah Kota (Pemkot) Denpasar tidak ada maksud diskriminasi dan murni merupakan pendataan penduduk yang masuk ke Kota Denpasar untuk menciptakan tertib administrasi kependudukan. Hal ini tentu telah melakukan koordinasi dan komunikasi serta melakukan proses pemulangan lewat Dinas Sosil Provinsi Bali.

Anom Suradi juga mengatakan 16 orang penduduk terlantar ini berasal dari luar Bali, dan pihaknya akan terus melakukan koordinasi dan komunikasi lewat tim gabungan yang nantinya diharapkan dapat menjaga kantibmas bersama-sama masyarakat dengan pelaksanaan penertiban penduduk pendatang juga telah dilakukan di Kecamatan, Desa/kelurahan hingga ditingkat Banjar.

Kegiatan penertiban penduduk ini rutin dilakssnakan Pemkot Denpasar yang melibatkan tim gabungan antara lain Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP), Kepolisian, Kodim, Dinas Perhubungan (Dishub), Kecamatan Denpasar Utara (Denut), dan Kelurahan Ubung. Penertiban ini berhasil menjaring beberapa pendatang yang tidak melengkapi dirinya dengan identitas, bahkan ada sama sekali tidak membawa identitas diri.

Sebelumnya, Pemerintah Kota (Pemkot) Denpasar gencar melaksanakan penertiban dan pendataan penduduk pendatang (duktang) di Terminal Ubung maupun di Pelabuhan Benoa. Selain itu Pemkot juga melakukan pendataan penduduk ke masing-masing wilayah di Kota Denpasar, Minggu (17/7) malam.

Ada dua wilayah yang menjadi sasaran pada sidak kali ini, yakni di Kelurahan Ubung dan di Kesiman Petilan. Dari sidak tersebut, ditemukan adanya 75 duktang yang kedapatan tinggal di Denpasar tanpa melengkapi identitas diri seperti KTP. Sebanyak 33 duktang ditemukan di Kelurahan Ubung, sementara 42 duktang tanpa KTP berhasil dijaring aparat Desa Kesiman Petilan.