Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Pemkot Rancang Payung Hukum Integrasi CSR/TJSL dengan Program Pembangunan

Bali Tribune/ Pelaksanaan Rapat Teknis dan Kordinasi produk hukum daerah berupa Perwali guna mengintegrasikan Corporate Social Responsibility dan/atau Tanggung Jawab Sosial Lingkungan (CSR/TJSL) dengan Program Pembangunan di Kota Denpasar beberapa waktu lalu di Kantor Wali Kota Denpasar.
balitribune.co.id | Denpasar  -  Pemkot Denpasar merancang produk hukum daerah guna mengintegrasikan Corporate Social Responsibility dan/atau Tanggung Jawab Sosial Lingkungan (CSR/TJSL) dengan Program Pembangunan di Kota Denpasar. Dimana, melalui Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah  dirancang Perwali. Demikian diungkapkan Kepala BPKAD Kota Denpasar, I Made Pasek Mandira saat dikonfirmasi, Rabu (18/8).
 
Lebih lanjut dijelaskan, rancangan produk hukum berupa Perwali ini dimaksudkan sebagai upaya menggali serta optimalisasi pemanfaatan CSR/TJSL guna meningkatkan kesejahteraan dan kemakmuran masyarakat serta kelestarian fungsi lingkungan hidup di Kota Denpasar.
 
 Pasek Mandira menjelaskan, pemanfaatan potensi CSR / TJSL perlu diintegrasikan dengan program pembangunan pemerintah Kota Denpasar. Sehingga diharapkan lebih berdaya guna dan berhasil guna bagi masyarakat.
  
“Untuk meningkatkan transparansi dan akuntabilitas pengelolaan dana tersebut perlu dibuatkan pedoman pengelolaan keuangan daerah dan barang milik daerah sebagai acuan tata cara sistem dan prosedur bagi pengelola keuangan dan barang milik daerah,” jelasnya.
 
Karenanya, lanjut Pasek Mandira, Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah Kota Denpasar merancang terobosan dan inovasi daerah dalam bentuk penyusunan Perwali tentang Pedoman Pengelolaan Keuangan Daerah dan Barang Milik Daerah yang Bersumber Dari Dana Corporate Social Responsibility dan/atau Tanggung Jawab Sosial Lingkungan di Kota Denpasar.
 
“Hingga saat ini, penyusunan rancangan Perwali tersebut telah dilakukan melalui berbagai tahapan dengan melibatkan instansi terkait seperti Inspektorat, Bappeda, Dinas Pariwisata, Dinas PUPR, Dinas Perkim, DLHK, Bagian Hukum dan Bagian Kerjasama,” jelasnya
 
“Serta telah dilakukan pula sosialisasi dan penyamaan persepsi dengan pelaku dunia usaha, asosiasi kepariwisataan dan pihak perbankan,” imbuhnya
Dari pelaksanaan sosialisasi, Pasek Mandira menyebutkan bahwa pelaku dunia usaha menyambut baik terobosan inovasi ini sehingga sumbangsih dari pelaku usaha dalam bentuk CSR lebih optimal senergitasnya dengan program pembangunan di Kota Denpasar.
 
Pihaknya juga sudah mengkonsultasikan Perwali ini kepada BPKP Perwakilan Bali dan Kantor Akuntan Publik. Hal ini dilaksanakan sebagai upaya untuk meningkatkan transparansi dan menghindari permasalahan hukum yang mungkin terjadi.
 
“Dengan tersusunnya Peraturan Walikota ini diharapkan dapat menjadi pedoman dan acuan tata cara, sistem dan prosedur bagi pengelola keuangan dan barang milik daerah di Kota Denpasar,” harapnya.
wartawan
YAN
Category

Perkuat Komitmen Pembangunan Ruang Terbuka Hijau, Bupati Resmikan Lapangan dan Taman Desa Adat Angantaka

balitribune.co.id | Mangupura - Bupati Badung I Wayan Adi Arnawa meresmikan Lapangan dan Taman Desa Adat Ida I Gusti Ngurah Gde Abian, Desa Adat Angantaka, Abiansemal, Selasa (3/3). Peresmian yang bertepatan dengan Rahina Purnama Sasih Kesanga tersebut ditandai dengan pemotongan pita oleh Bupati sebagai simbol difungsikannya fasilitas publik bagi masyarakat Desa Angantaka.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Kasanga Festival 2026 Siap Digelar, 16 Besar Ogoh-Ogoh Akan Ikuti Pawai dan Suguhkan Penampilan Kesenian

balitribune.co.id | Denpasar - Pemerintah Kota Denpasar kembali akan menggelar Kasanga Festival (Kasangafest) ke-4 pada 6 - 8 Maret 2026 di kawasan Catur Muka dan Lapangan Puputan Badung. Tak seperti tahun lalu, pelaksanaan parade ogoh-ogoh dilakukan dengan sistem parade seperti peed aye saat Pesta Kesenian Bali (PKB). Selain itu, Kasanga Festival tahun ini difokuskan pada penampilan seni, tanpa ada konser musik.

Baca Selengkapnya icon click

7 Proyek Vila Melanggar, Komisi I Rekomendasikan Penghentian Paksa

balitribune.co.id I Tabanan  – Komisi I DPRD Tabanan merekomendasikan penghentian paksa tujuh proyek pembangunan vila liar di Desa Kaba-Kaba dan Desa Cepaka, Kecamatan Kediri.

 

Ketujuh proyek vila milik investor luar daerah itu disetop pengerjaannya karena mencaplok sempadan sungai dan melanggar Kawasan Pertanian Pangan Berkelanjutan (KP2B).

 

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Pemkot Denpasar Ajak Seluruh Stakeholder Jaga Keamanan, Kondusifitas dan Kelancaran Rangkaian Hari Suci Nyepi

balitribune.co.id | Denpasar - Sekretaris Daerah Kota Denpasar, I Gusti Ngurah Eddy Mulya mengajak seluruh stakeholder untuk bersama-sama menjaga keamanan, kondusifitas dan kelancaran Rangkaian Hari Suci Nyepi Caka 1948 Tahun 2026. Rangkaian tersebut dimulai dari Pelaksanaan Prosesi Makiyis/Melasti, Tawur Agung Kesanga, Malam Pangerupukan, Nyepi dan Ngembak Geni.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.