Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Pemkot Siapkan Rp1,4 M untuk Menata Tukad Lobong

Bali Tribune/ TATA SUNGAI- Salah satu penataan sungai di Kota Denpasar.
balitribune.co.id | Denpasar - Program penataan sungai yang dilakukan Pemkot Denpasar terus berlanjut. Tahun 2020, Pemkot Denpasar melalui Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Kota Denpasar kembali akan melaksanakan penataan sungai. 
 
Adapun sungai yang di sasar adalah Tukad Lobong, Pemkot pun telah menyiapkan dana Rp 1,4 miliar untuk penataan tukad ini. 
 
Kabid Sumber Daya Air DPUPR Kota Denpasar, Ida Ayu Tri Suci saat dikonfirmasi Kamis (9/1) menjelaskan bahwa Pemkot Denpasar memiliki komitmen besar untuk menata
sungai yang melintasi jantung kota. Tentunya hal ini dilaksanakan sebagai upaya berkelanjutan untuk memberikan nuansa indah dan edukasi terhadap masyarakat untuk ikut
aktif menjaga kebersihan sungai.
 
“Sejak awal dilaksanakan, penataan sungai ini merupakan upaya Pemkot Denpasar untuk memperindah dan mengedukasi masyarakat untuk aktif menjaga kebersihan sungai,” ujarnya.
 
Lebih lanjut dijelaskan, terkait penataan tukad lobong akan dimulai penataannya di tahun 2020 ini. Adapaun area yang dilaksanakan penataan yakni sepanjang 200 meter dengan anggaran Rp1,4 Miliar. 
 
”Untuk Tukad Lobong akan dimulai tahun 2020 dengan dana sekitar Rp 1,4 miliar," ujarnya.
Selain itu Tukad Lobong, pihaknya juga akan melakukan penataan Tukad Badung dan Tukad Tag-tag yang sebelumnya telah dilaksanakan penataan juga akan dilanjutkan penataannya.
 
Tukad Badung lanjutan yakni dari Taman Kumbasari ke utara sepanjang 400 meter dengan anggaran Rp 2,9 Miliar. Dan yang ketiga adalah Tukad Tag-Tag yang akan ditata dengan menambahkan konsep anjungan sekitar 67 meter dengan anggaran Rp 800 juta.
 
Dayu Tri Suci menambahkan bahwa penataan ini merupakan komitmen besar Walikota dan Wakil Walikota Denpasar untuk menata sungai secara berkelanjutan. Tentunya secara berkelanjutan sungai di Kota Denpasar akan terus ditata secara keseluruhan dan bertahap sesuai dengan kemampuan daerah.
 
“Tentunya hal ini akan dilaksanakan secara berkelanjutan dan bertahap sehingga nantinya seluruh sungai yang melintasi Kota Denpasar dapat tertata rapi dan mampu memberi edukasi masyarakat untuk tidak membuang sampah ke sungai,” jelasnya.
wartawan
I Wayan Sudarsana
Category

Tiga Kapolres di Bali Diganti, Ini Daftarnya

balitribune.co.id | Denpasar - Gerbong mutasi di tubuh Polri kembali bergerak. Tiga Kapolres di wilayah hukum Polda Bali diganti. Selain Kapolres, sejumlah perwira juga diganti. Informasi yang berhasil dihimpun Bali Tribune mengatakan, tiga Kapolres yang diganti itu adalah Kapolres Bangli, Kapolres Gianyar dan Kapolres Tabanan. 

Baca Selengkapnya icon click

Dari Tradisi ke Modernitas: Perjalanan I Komang Edi Susanta dalam Dunia Yoga

balitribune.co.id | Semarapura - I Komang Edi Susanta, yang akrab dipanggil Mang Edi, seorang pemuda Bali kelahiran 10 Oktober 1995, telah menjadi salah satu wajah baru dalam dunia Yoga Indonesia. Lahir di Lereng Putung, Karangasem, ia telah menunjukkan minat besar pada pengembangan diri melalui jalur spiritual dan kesehatan holistik sejak usia muda.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

I Made Semara Putra, Menginspirasi Lintas Bangsa melalui Yoga dan Seni

balitribune.co.id | Semarapura - I Made Semara Putra, seorang muda asal Klungkung, Bali, telah menjadi duta muda yoga, seni, dan diplomasi budaya Indonesia-India. Lahir pada 4 Oktober 2001, Made Semara adalah putra dari Guru I Ketut Sukrata dan Ni Komang Sri Lestari.

Baca Selengkapnya icon click

Menapak Jalan Diplomasi Budaya Yang Tak Biasa

balitribune.co.id | Gubernur Bali, Wayan Koster (Pak Koster) menggunakan instrumen yang tidak biasa di dalam melakukan diplomasi budaya ke luar negeri, biasanya, diplomasi budaya yang dilakukan oleh para pendahulu sebelumnya adalah dengan mengirimkan duta kesenian atau menyelenggarakan kegiatan promosi pariwisata, tetapi di masa Pak Koster ini, jalan yang ditempuhnya agak berbeda, beliau lebih mengutamakan diplomasi budaya melalui sharing kekayaan intel

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Made Dharma Dituntut 2 Tahun Penjara, 3 Saksi Ahli Menguatkan Dakwaan JPU terhadap Nenek Reja dan 16 Terdakwa

balitribune.co.id | Denpasar - Mantan anggota DPRD Kabupaten Badung, I Made Dharma, SH dituntut dua tahun penjara oleh Jaksa Penuntut Umum (JPU)  dalam sidang lanjutan Perkara Pidana No 411/Pid.B/2025 di Pengadilan Negeri Denpasar, Selasa (24/6). I Made Dharma SH didakwa membuat surat palsu sebagaimana dimaksud dalam Pasal 263 ayat (1) dan (2)  KUHP. "Bahwa terdakwa terbukti secara sah bersalah dalam melakukan tindak pidana.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.