Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Pemohon Paspor Turun, Imigrasi Singaraja Buka Layanan Darurat dan Simpatik

Bali Tribune/ Nanang Mustofa.
Balitribune.co.id | Singaraja - Pandemi Covid-19 menjadi penyebab utama menurunnya pemohon paspor di Kantor Imigrasi Kelas II Singaraja. Penurunan itu sangat signifikan dan berpotensi menghilangkan pemasukan negara dari sektor Pendapatan Negara Bukan Pajak (PNBP).
 
Berdasarkan data, dari bulan Januari sampai pertengahan bulan November 2020 ini, Imigrasi Kelas II Singaraja telah menerbitkan sebanyak 1.799 paspor. Dibandingkan dengan tahun sebelumnya,jumlah itu jauh menurun jika dibandingkan dengan tahun 2019 mencapai dua kali lipat dari tahun 2020 ini. Kepala Kantor Imigrasi Kelas II Singaraja, Nanang Mustofa membenarkan adanya penurunan sangat siginifikan terhadap permohonan penerbitan paspor. "Penurunan hingga  60 sampai 70 persen," ucap Nanang Mustofa, Selasa (24/11).
 
Nanang merinci penurunan tersebut dari tahun 2019 hingga 2020.Ada sebanyak 3.815 permohonan paspor ditahun 2019,namun menjelang berakhir tahun 2020 tercatat 1.799 permohonan paspor. "Penyebabnya memang penurunan ini karena pandemi Covid-19," imbuhnya.
 
Pandemi Covid-19,kata Nanang,membuat dunia internasional menutup lalu lintas udaranya termasuk pelarangan terhadap warganya bepergian ke luar negeri.Hal itu,tentu berpengaruh terhadap tingkat kunjungan antar negara dan berimbas kepada permohonan pembuatan paspor. "Beberapa penyebab terjadinya penurunan permohonan pembuatan paspor,akibat adanya pandemi Covid-19 sehingga membuat beberapa penerbangan internasional ditiadakan, selain itu ada kemungkinan beberapa negara memberlakukan larangan bagi WNI  masuk ke negara lain karena sedang lockdown dan sebagainya," kata Nanang.
 
Faktor lain,kata Nanang,adanya ke khawatiran tertular Covid-19 jika melakukan perjalanan keluar negeri. Adanya penurunan tersebut, menurut Nanang,berimbas pada pendapatan negara dari sektor PNBP.Potensi PNBP yang hilang,kata Nanang, dihitung dari rata-rata biaya satu paspor sekitar Rp 350 ribu dan dihitung 60 persen penurunan dari jumlah tahun 2019 sebanyak 3.815 pemohon paspor, diperkirakan pendapatan yang hilang berkisar Rp 600 juta lebih. "Ada pengaruh terhadap PNBP, sekitar 60 persen penurunannya, jadi potensinya kisaran Rp 600 juta-an (kehilangan pendapatan). Ini akan berpengaruh pada anggaran," terangnya.
 
Nanang Mustofa memprediksi kondisi itu akan terus berlangsung selama pandemi Covid-19 belum berakhir. Kendati ada penurunan,Nanang mengaku tetap melakukan layanan dengan maksimal sembari memperketat penerapan protokol kesehatan Covid-19. Bahkan dilakukan inovasi untuk mempermudah masyarakat mendapatkan layanan.Inobasi itu disebut layanan darurat dan simpatik. 
 
"Selama pandemi ini kami juga melakukan pelayanan jemput bola, khusus bagi bayi (balita) dan orang sakit.Ini jika ada kekhawatiran akan terpapar Covid-19. Tinggal hubungi kami dan petugas datang memberikan pelayanan, jika pasport selesai maka kami antar ke rumahnya.Begitu juga hari Sabtu kami tetap buka setengah hari untuk memberi kesempatan maayrakat yang tidak sempat mengurus paspor pada hari kerja," tutup Nanang. 
wartawan
Chairil Anwar
Category

Bumerang Kebijakan Baru, Pemasukan Daerah dari Sektor Pajak Reklame Turun

balitribune.co.id | Amlapura - Pendapatan atau penerimaan pajak daerah dari sektor pajak reklame belum mencapai target, dimana hingga Tahun 2025 berjalan, realisasi pajak reklame baru mencapai 58,93 persen dari target yang ditetapkan. Kepala Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) I Nyoman Siki Ngurah, kepada awak media Senin (15/125) pun tidak menampik terkait hal tersebut.

Baca Selengkapnya icon click

Dari DPRD ke Gerakan Koperasi, Suwirta Siap Bangkitkan Ekonomi Rakyat Bali

balitribune.co.id | Denpasar - Ketua Komisi IV DPRD Provinsi Bali, I Nyoman Suwirta, resmi terpilih sebagai Ketua Dewan Koperasi Indonesia Wilayah (Dekopinwil) Provinsi Bali masa bakti 2025–2030. Penetapan tersebut berlangsung dalam Musyawarah Wilayah (Muswil) Dekopinwil Bali di Gedung Wiswa Sabha Utama, Kantor Gubernur Bali, Sabtu (13/12).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Kemenpar: Seluruh Akomodasi Dipasarkan OTA Wajib Miliki Izin Usaha

balitribune.co.id | Denpasar - Kementerian Pariwisata (Kemenpar) Republik Indonesia menegaskan seluruh akomodasi yang dipasarkan melalui Online Travel Agent (OTA) wajib memiliki izin usaha paling lambat pada 31 Maret 2026. Merchant yang tidak memenuhi ketentuan akan dihentikan penjualannya di OТА. Demikian dikutip dari akun resmi Kementerian Pariwisata Republik Indonesia (kemenpar.ri).

Baca Selengkapnya icon click

Yayasan AHM Kembangkan Desa Sejahtera Astra Honda di Ciamis

balitribune.co.id | Jakarta – Yayasan Astra Honda Motor (Yayasan AHM) menghadirkan Program Desa Sejahtera Astra Honda Jalatrang di Ciamis yang memiliki potensi terhadap wisata berkelanjutan di wilayah Jawa Barat (10/12). Pengembangan desa binaan ini diharapkan mampu menguatkan berbagai potensi daerah melalui kolaboraksi aktif masyarakat setempat.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

BPJamsostek Gianyar Apresiasi Bangli Luncurkan Program Perlindungan Pekerja Rentan Jaminan Sosial Ketenagakerjaan

balitribune.co.id | Gianyar - Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Ketenagakerjaan atau BPJamsostek Bali-Gianyar menyambut baik komitmen Pemerintah Kabupaten Bangli yang mendaftarkan 1.473 pekerja rentan menjadi peserta BPJamsostek.

Baca Selengkapnya icon click

Pemkot Denpasar Perkuat Sinergi Desa dan Kelurahan Percepat Penanganan Sampah

balitribune.co.id | Denpasar - Pemerintah Kota Denpasar terus memperkuat sinergi dengan desa dan kelurahan dalam upaya percepatan penanganan sampah. Hal tersebut ditegaskan Wali Kota Denpasar, I Gusti Ngurah Jaya Negara, saat memimpin rapat bersama para perbekel dan lurah se-Kota Denpasar di Gedung Graha Sewakadarma (GSD) Kota Denpasar, Senin (15/12).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.