Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Pemohon Paspor Turun, Imigrasi Singaraja Buka Layanan Darurat dan Simpatik

Bali Tribune/ Nanang Mustofa.
Balitribune.co.id | Singaraja - Pandemi Covid-19 menjadi penyebab utama menurunnya pemohon paspor di Kantor Imigrasi Kelas II Singaraja. Penurunan itu sangat signifikan dan berpotensi menghilangkan pemasukan negara dari sektor Pendapatan Negara Bukan Pajak (PNBP).
 
Berdasarkan data, dari bulan Januari sampai pertengahan bulan November 2020 ini, Imigrasi Kelas II Singaraja telah menerbitkan sebanyak 1.799 paspor. Dibandingkan dengan tahun sebelumnya,jumlah itu jauh menurun jika dibandingkan dengan tahun 2019 mencapai dua kali lipat dari tahun 2020 ini. Kepala Kantor Imigrasi Kelas II Singaraja, Nanang Mustofa membenarkan adanya penurunan sangat siginifikan terhadap permohonan penerbitan paspor. "Penurunan hingga  60 sampai 70 persen," ucap Nanang Mustofa, Selasa (24/11).
 
Nanang merinci penurunan tersebut dari tahun 2019 hingga 2020.Ada sebanyak 3.815 permohonan paspor ditahun 2019,namun menjelang berakhir tahun 2020 tercatat 1.799 permohonan paspor. "Penyebabnya memang penurunan ini karena pandemi Covid-19," imbuhnya.
 
Pandemi Covid-19,kata Nanang,membuat dunia internasional menutup lalu lintas udaranya termasuk pelarangan terhadap warganya bepergian ke luar negeri.Hal itu,tentu berpengaruh terhadap tingkat kunjungan antar negara dan berimbas kepada permohonan pembuatan paspor. "Beberapa penyebab terjadinya penurunan permohonan pembuatan paspor,akibat adanya pandemi Covid-19 sehingga membuat beberapa penerbangan internasional ditiadakan, selain itu ada kemungkinan beberapa negara memberlakukan larangan bagi WNI  masuk ke negara lain karena sedang lockdown dan sebagainya," kata Nanang.
 
Faktor lain,kata Nanang,adanya ke khawatiran tertular Covid-19 jika melakukan perjalanan keluar negeri. Adanya penurunan tersebut, menurut Nanang,berimbas pada pendapatan negara dari sektor PNBP.Potensi PNBP yang hilang,kata Nanang, dihitung dari rata-rata biaya satu paspor sekitar Rp 350 ribu dan dihitung 60 persen penurunan dari jumlah tahun 2019 sebanyak 3.815 pemohon paspor, diperkirakan pendapatan yang hilang berkisar Rp 600 juta lebih. "Ada pengaruh terhadap PNBP, sekitar 60 persen penurunannya, jadi potensinya kisaran Rp 600 juta-an (kehilangan pendapatan). Ini akan berpengaruh pada anggaran," terangnya.
 
Nanang Mustofa memprediksi kondisi itu akan terus berlangsung selama pandemi Covid-19 belum berakhir. Kendati ada penurunan,Nanang mengaku tetap melakukan layanan dengan maksimal sembari memperketat penerapan protokol kesehatan Covid-19. Bahkan dilakukan inovasi untuk mempermudah masyarakat mendapatkan layanan.Inobasi itu disebut layanan darurat dan simpatik. 
 
"Selama pandemi ini kami juga melakukan pelayanan jemput bola, khusus bagi bayi (balita) dan orang sakit.Ini jika ada kekhawatiran akan terpapar Covid-19. Tinggal hubungi kami dan petugas datang memberikan pelayanan, jika pasport selesai maka kami antar ke rumahnya.Begitu juga hari Sabtu kami tetap buka setengah hari untuk memberi kesempatan maayrakat yang tidak sempat mengurus paspor pada hari kerja," tutup Nanang. 
wartawan
Chairil Anwar
Category

Sebut Penetapan Tersangka Kakanwil BPN Bali 'Ugal-ugalan', GPS Siap Uji Polda Bali di Praperadilan

balitribune.co.id | Denpasar - Tim penasihat hukum Kepala Kantor Wilayah (Kakanwil) BPN Provinsi Bali, I Made Daging, kembali melontarkan kritik keras terhadap dasar hukum penetapan kliennya sebagai tersangka. Bahkan penetapan tersangka oleh penyidik Dit Reskrimsus Polda Bali itu disebut "ugal - ugalan" dan sarat kepentingan.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Monsun Asia Aktif Picu Angin Kencang dan Peningkatan Tinggi Gelombang, Pelaku Wisata Bahari Diimbau Waspada

balitribune.co.id | Denpasar - Badan Meteorologi, Klimatologi dan Geofisika (BMKG) dalam akun resminya, bmkgbali pada Rabu (21/1) mengimbau masyarakat Bali untuk tetap waspada potensi cuaca ekstrem tanggal 21-27 Januari 2026. Pada periode tersebut sebagian besar wilayah Bali sudah memasuki puncak musim hujan.

Baca Selengkapnya icon click

Dewan Bali: Raperda Penambahan Penyertaan Modal Daerah Kepada BPD Bali Dapat Ditetapkan Menjadi Perda

balitribune.co.id | Denpasar - Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Bali menggelar Rapat Paripurna ke-26 Masa Persidangan II Tahun Sidang 2025-2026 dengan agenda Laporan Dewan terhadap Pembahasan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) Provinsi Bali Tentang Penambahan Penyertaan Modal Daerah Kepada Perseroan Terbatas Bank Pembangunan Daerah (BPD) Bali dan Sikap/Keputusan Dewan yang berlangsung di Ruang Rapat Wiswa Sabha Utama, Kantor Gubernur Bal

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.