Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Pemotongan Gaja Pegawai dan Anggota DPRD Tunggu Arahan Bupati, DPRD Minta Semua Potensi Digarap

Bali Tribune/Wayan Suyasa, Made Sutama dan Adi Arnawa

balitribune.co.id | Mangupura  - Pendapatan Kabupaten Badung mulai mengalami tren kenaikan, meskipun tidak begitu signifikan. Sementara itu, polemik pemotongan pendapatan pegawai dan anggota DPRD Badung terus bergulir di tengah jebloknya pendapatan Kabupaten Badung. 
 
Bahkan, Surat Edaran (SE) Nomor: 900/2803/Setda/BPKAD tentang tindak lanjut direktif Bupati Badung terhadap perencanaan dan penganggaran APBD tahun anggaran 2021, telah tersebar ke seluruh pegawai.
 
Kepala Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Badung I Made Sutama menyatakan, pendapatan sudah mulai ada peningkatan Rp12 miliar lebih. Peningkatan terjadi mulai dari bulan April, Mei dan Juni 2021.
 
“Memang sudah mulai ada peningkatan dari sebelumnya penerimaan di angka Rp 70 miliar lebih perbulan dan di bulan Juni meningkat menjadi Rp 86 miliar,” ujarnya.
 
Sutama mengaku optimis pendapatan Badung akan terus naik apabila kasus Covid-19 terus menurun. Hanya saja, munculnya varian baru kembali menjadi tantangan pihaknya dalam menarik pendapatan. Sebab, varian baru Covid-19 yang mulai menyebar di Indonesia secara otomatis akan kembali menjatuhkan dunia pariwisata.
 
“Kami di Bapenda akan tetap berupaya meningkatan pendapatan,” ujar mantan Kepala BPPT Badung ini.
 
Salah satu upaya menarik uang ke kas daerah adalah menggencarkan penagihan piutang pajak sebesar Rp 781 miliar. Selain itu, pihaknya juga tengah menyiapkan regulasi  penghapusan denda pajak khususnya PBB dengan tetap membayar pokok pajak. 
 
“Rencana ini kami akan sampaikan ke pimpinan. Bilamana disetujui, mungkin pendapatan bisa meningkat,” kata Sutama.
 
Sementara itu, di tengah anjloknya pendapatan Gumi Keris, Pemkab Badung berusaha menghemat anggaran. Salah satunya yang direncanakan adalah memotong pendapatan pegawai dan anggota Dewan.
 
Sesuai SE yang ditandatangani Sekretaris Daerah (Sekda) Badung Wayan Adi Arnawa pada 24 Juni 2021 telah mencantumkan waktu pemberlakukan. Total ada 13 item rasionalisasi, seperti rasionalisasi Tambahan Penghasilan kepada Pegawai Aparatur Sipil Negara sebesar 50 persen dari besaran jumlah yang diterima, terhitung mulai bulan April Tahun 2021. Jasa tenaga Widya Sabha, Sulinggih, Pemangku, Pekaseh, Pangliman, Kelian Banjar Adat dan Bendesa Adat dirasionalisasi sebesar 50 persen terhitung mulai bulan Juni Tahun 2021.
 
Namun, karena pemotongan ini mendapat reaksi kalangan DPRD Badung, Sekda Adi Arnawa mengaku belum berani memutuskan sebelum mendapat arahan dari Bupati Badung.
 
“Saya belum berani menyampaikan hal itu (pemberlakuan SE), Saya akan lapor dulu dengan pimpinan terkait hasil rapat hari ini (rapat dewan –red),” ungkap Adi Arnawa usai rapat koordinasi dengan DPRD Badung, Senin (28/6/2021).
 
Menurutnya, pembuatan SE Nomor: 900/2803/Setda/BPKAD berdasarkan potensi pada 2021.
 
Pihaknya akan terus berupaya melakukan pemotongan seminimal mungkin, sehingga mengurangi dampak yang ditimbulkan.
 
“Kalau toh ada pemotongan diupayakan seminimal mungkin, karena kita juga merasakan untuk mendorong daya beli satu-satunya adalah stimulus dari APBN dan APBD yang bisa kita harapkan. Oleh karena itu, hak-hak ASN perangkat tentu kita dorong untuk diberikan sebagai stimulus mendorong daya beli,” kata Adi Arnawa.
 
Sesuai SE rasionalisasi atau pemotongan diantaranya berlaku untuk tambahan penghasilan kepada pegawai ASN Badung dirasionalisasi sebesar 50 persen dari besaran jumlah yang diterima. Rasionalisasi juga dilakukan terhadap jasa Tenaga Kontrak yang besaran nilai kontraknya sampai dengan Rp.7.000.000 dirasionalisasi sebesar 30 persen secara merata, jasa Tenaga Kontrak yang besaran nilai kontraknya diatas Rp.7.000.000 dirasionalisasi sebesar 50 persen secara merata, upah tenaga harian lepas (THL) dirasionalisasi sebesar 30 persen secara merata, jasa guru kontrak dirasionalisasi sebesar Rp. 50.000 orang/jam, jasa tenaga Widya Sabha, Sulinggih, Pemangku, Pekaseh, Pangliman, Kelian Banjar Adat dan Bendesa Adat dirasionalisasi sebesar 50 persen.
 
Berikutnya, jasa Kepala Lingkungan di Kabupaten Badung dirasionalisasi menjadi sebesar Rp. 4.000.000, jasa Tenaga Tim Ahli Bupati, Tim Ahli Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten Badung, dan Jasa Tenaga Ahli Perorangan atau Non Perorangan dirasionalisasi sebesar 30 persen, biaya upakara yadnya dan biaya aci-aci dirasionalisasi sebesar 50 persen, biaya operasional pemeliharaan kendaraan pada perangkat daerah dirasionalisasi sebesar 25 persen, biaya operasional pemeliharaan/rehabilitasi gedung kantor dan bangunan lainnya dirasionalisasi sebesar 25 persen, tunjangan perumahan dan tunjangan transportasi bagi Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten Badung dirasionalisasi sebesar 30 persen. 
 
Wakil Ketua II DPRD Badung I Wayan Suyasa terus mendorong eksekutif lebih kreatif dan inovatif dalam menggali potensi pendapatan daerah. ”Karena pendapatan kurang mereka memang harus melakukan gerakan untuk memungut pajak secara riil,” ujarnya.
 
Pihaknya pun mengaku senang kalau memang Pendapatan Daerah sudah mulai ada peningkatan.
 
“Silakan mencari terobosan dan memaksimalkan pendapatan Badung. Semua potensi harus digarap dengan baik,” tegas Suyasa yang juga ketua DPD Golkar Badung tersebut. 
wartawan
ANA
Category

Satu Komando Jaga Bali, Kapolda Bali dan Pangdam IX/Udayana Perkokoh Soliditas TNI-Polri

balitribune.co.id I Denpasar - Kepolisian Daerah Bali menggelar kegiatan silaturahmi bersama Kodam IX/Udayana sebagai wujud nyata dalam memperkuat sinergitas dan soliditas TNI-Polri. Kegiatan tersebut berlangsung di Jalan Kediri, Tuban, Kuta, dan menjadi momentum penting untuk semakin mempererat hubungan serta koordinasi antara kedua institusi dalam menjaga keamanan dan keutuhan Negara Kesatuan Republik Indonesia. Rabu, (15/7/2026).

Baca Selengkapnya icon click

Edukasi Siswa, BNNK Gianyar Gandeng Seniman Bondres

balitribune.co.id I Gianyar - Badan Narkotika Nasional Kabupaten (BNNK) Gianyar menggandeng Kementerian Agama (Kemenag) Kabupaten Gianyar menghadirkan program Bondres Bersinar sebagai media edukasi bahaya narkoba bagi peserta Masa Pengenalan Lingkungan Sekolah (MPLS) di SMP Negeri 1 Gianyar, Rabu (15/7/2026).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Pascawarga Digigit Anjing Rabies, Dinas PKP Lakukan Vaksinasi

balitribune.co.id I Bangli - Pascatiga warga yang salah satunya wisatawan asal Cina menjadi korban gigitan anjing positif rabies pada Senin (13/7/2026), Dinas Pertanian Ketahanan Pangan dan Perikanan (PKP) Bangli turun melakukan vaksinasi dan eliminasi  secara selektif pada Rabu (15/7/2026)

Baca Selengkapnya icon click

Salahgunakan Izin Tinggal, Imigrasi Singaraja Deportasi Tiga Warga Asing

balitribune.co.id I Singaraja - Kantor Imigrasi Kelas II TPI Singaraja mengambil tindakan tegas terhadap pelanggaran keimigrasian dengan mendeportasi tiga warga negara asing (WNA) yang diduga menyalahgunakan izin tinggal selama berada di Indonesia. Ketiganya masing-masing berinisial AKG (48) asal India, RN (44) asal Singapura, dan ST (34) asal Tiongkok.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Pasca Insiden Penganiayaan, Polres Klungkung Kumpulkan Warga Sumba

balitribune.co.id I Semarapura - Kasat Samapta Polres Klungkung AKP I Gusti Lanang Jelantik, S.H., M.H. bersama Kapolsek Klungkung Kompol I Gusti Ngurah Yudistira, S.H., M.H. melaksanakan patroli dialogis dengan para buruh bawang yang berasal dari Indonesia Timur, khususnya dari Pulau Sumba, di wilayah Kabupaten Klungkung, Rabu (15/7/2026).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.