Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Pemprov Bali akan Adukan Kasus Bule Bandel ke Konjen

Bali Tribune/ Sejumlah bule di Bali diberhentikan petugas karena langgar protokol kesehatan.
Balitribune.co.id | Denpasar - Dinas Pariwisata Bali menyikapi warga negara asing (WNA) yang masih bandel tidak menaati protokol kesehatan seperti tidak mengenakan masker. Pemerintah Provinsi (Pemprov) akan mengajukan surat kepada Konsulat Jenderal (Konjen) mereka untuk mengingatkan warganya yang tidak patuh tersebut.
 
"Kalau ranahnya penertiban itu di Satpol PP. Kayaknya teman saya di Satpol PP sudah bergerak. Jadi, Bapak Sekda juga akan bersurat ke Konjen-Konjen untuk mengingatkan warganya dan ada saran dari Bapak Kapolda juga kami segera tindaklanjuti itu. Agar para Konjen-konjen ikut juga memberi tahu," kata Kepala Dinas Pariwisata Provinsi Bali Putu Astawa ketika dihubungi, Jumat (8/1).
 
"Baru tadi arahan, kami coba ajukan konsep dulu. Kalau beliau (Sekda Provinsi Bali) setuju konsep saya," imbuhnya.
Dia juga mengatakan bahwa warga asing yang ada di Bali tentu harus tunduk dengan peraturan setempat untuk menaati protokol kesehatan.
 
"Ada peraturan Pergub 46 dan juga ada peraturan perundang-undangan di nasional, untuk siapapun yang tinggal di sini harus wajib dan taat disiplin melaksanakan protokol kesehatan itu," ujarnya.
 
"Bahkan, arahan Bapak Gubernur tadi, bila perlu jangan dikasih pelayanan kalau tidak memakai masker. Misalnya pada saat berbelanja, jangan diladeni kalau ada warga asing yang tidak taat dengan itu (protokol kesehatan)," ujar Astawa.
 
Terpisah, Kepala Satpol PP Provinsi Bali Dewa Nyoman Rai Darmadi menegaskan akan memberlakukan sanksi denda bagi warga asing yang melanggar.
 
"Mereka kalau didenda bayar. Memang tidak mudah untuk menertibkan warga asing. Karena sempat ditertibkan, mengadu ke Kemenlu dan konsulnya komplain. Tapi bagaimanapun mereka harus tunduk dengan perundang-undangan yang berlaku, di mana dia bertempat tinggal atau beraktivitas," ujarnya.
 
Ia juga menyebutkan, bahwa banyak warga asing yang melanggar protokol kesehatan di wilayah Canggu dan Berawa di Kabupaten Badung, Bali. Karena mereka banyak melakukan aktivitas di restoran, cafe, bar dan tidak menggunakan masker.
 
"Iya wajar, kalau orang minum, makan tidak menggunakan masker dikecualikan. Itu kadang-kadang di foto, di-upload di medsos sehingga viral. Kita cek, memang keadaan kondisi sedang makan. Tapi kalau makan itu sudah mengikuti aturan protokol kesehatan dalam arti mengurangi kapasitas yang seharusnya," ujarnya.
 
Ia juga menyebutkan, bawa warga asing banyak ditemui melanggar ketika di jalan raya, berkendara sambil tidak mengenakan masker.
 
"Mereka (melanggar) di jalan raya tidak menggunakan masker. Makanya, pada saat kegiatan gabungan yustisi mereka kedapatan tidak menggunakan masker iya kita kenakan denda. Hampir 80 persen, (Satpol PP) Badung mengenakan denda kepada warga negara asing yang melanggar dikenakan denda," ujar Darmadi.
wartawan
Hans Itta
Category

Mediasi Perselisihan Ketenagakerjaan The Westin Berujung Deadlock, DPRD Badung Arahkan ke PHI

balitribune.co.id I Mangupura - Perselisihan hubungan industrial antara pekerja dan manajemen Hotel The Westin Resort Nusa Dua belum menemukan titik temu. Upaya mediasi yang difasilitasi Komisi IV DPRD Badung dalam rapat kerja, Rabu (26/8/2026), berakhir deadlock.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

“Challenge” Berhadiah Berujung Penipuan, Polisi Buleleng Tangkap Pelaku dan Ungkap Enam Korban

balitribune.co.id I Singaraja - Satreskrim Polres Buleleng mengungkap kasus penipuan dengan modus challenge berhadiah Rp200 ribu. Seorang pria berinisial PS (25) ditetapkan sebagai tersangka setelah diduga membawa kabur telepon genggam milik enam korban dengan total kerugian sekitar Rp15 juta.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Ketua DPRD Buleleng Minta Target PAD 2027 Ditetapkan Realistis

balitribune.co.id I Singaraja - Penetapan target Pendapatan Asli Daerah (PAD) Kabupaten Buleleng dalam Kebijakan Umum Anggaran dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (KUA-PPAS) Tahun Anggaran 2027 menjadi perhatian DPRD Buleleng. Dewan meminta target pendapatan disusun secara realistis dengan tetap mempertimbangkan kondisi ekonomi dan kemampuan daerah.

Baca Selengkapnya icon click

Januari-Juli 2026, Bandara I Gusti Ngurah Rai Layani 13 Juta Penumpang

balitribune.co.id I Kuta - Bandara Internasional I Gusti Ngurah Rai Bali mencatat melayani hingga 13,2 juta pergerakan penumpang selama periode Januari-Juli  2026. Jumlah pergerakan penumpang tersebut terbagi atas 8,5 juta penumpang rute internasional dan 4,7 juta penumpang rute domestik.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.