Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Pemprov Bali Akan Laksanakan Seleksi Calon Anggota Komisi Informasi Provinsi Bali Masa Jabatan 2025-2029

Bali Tribune / Kepala Dinas Komunikasi, Informatika, dan Statistik Provinsi Bali, Ir. Gede Pramana, S.T., M.T.

balitribune.co.id | DenpasarSehubungan dengan akan berakhirnya masa jabatan Anggota Komisi Informasi Provinsi Bali periode 2021-2025, Pemerintah Provinsi Bali kembali melaksanakan seleksi Calon Anggota Komisi Informasi Provinsi Bali Masa Jabatan 2025-2029. Seleksi ini sesuai dengan amanat Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik, Pasal 30 ayat (2), yang menyatakan bahwa rekrutmen Calon Anggota Komisi Informasi dilaksanakan secara terbuka, jujur, dan objektif oleh pemerintah. Sebagai langkah awal, telah ditetapkan Tim Seleksi Calon Anggota Komisi Informasi Provinsi Bali Masa Jabatan 2025-2029 melalui Surat Keputusan Gubernur Bali Nomor 567/03-E/HK/2024 tentang Tim Seleksi dan Sekretariat Seleksi Calon Anggota Komisi Informasi Provinsi Bali Masa Jabatan 2025-2029.

Menurut Kepala Dinas Komunikasi, Informatika, dan Statistik Provinsi Bali, Ir. Gede Pramana, S.T., M.T., Tim Seleksi Calon Anggota Komisi Informasi Provinsi Bali Masa Jabatan 2025-2029 terdiri dari beberapa anggota, antara lain: I Dewa Putu Sunartha, S.E., M.Si., Asisten Administrasi Umum Sekretaris Daerah Provinsi Bali sebagai unsur Pemerintah; Prof. Ir. Ngakan Putu Gede Suardana, M.T., Ph.D., Guru Besar Fakultas Teknik Universitas Udayana sebagai unsur Akademisi; Prof. Dr. Ir. Gede Sedana, M.Sc., M.M.A., Guru Besar Fakultas Pertanian dan Bisnis Universitas Dwijendra Denpasar sebagai unsur Akademisi; Gede Narayana, S.E., M.Si., Komisioner Komisi Informasi Pusat Republik Indonesia sebagai unsur Komisi Informasi Pusat Republik Indonesia; dan Drs. IGMB Dwikora Putra, Wakil Ketua Bidang Pendidikan Persatuan Wartawan Indonesia Pusat sebagai unsur Masyarakat.

“Tim Seleksi Calon Anggota Komisi Informasi Provinsi Bali ini akan bekerja kurang lebih selama 6 bulan dan telah melakukan tahapan awal, seperti rapat pembahasan jadwal serta rapat penentuan metode seleksi yang sudah dimulai sejak awal Juli,” tambah Gede Pramana. Tahapan selanjutnya adalah pengumuman seleksi yang akan dilaksanakan mulai tanggal 2 September 2024 sampai dengan 4 September 2024. Pengumuman seleksi dapat dilihat oleh masyarakat melalui media cetak, media elektronik, maupun secara online. Selain itu, informasi juga dapat diakses melalui situs resmi Diskominfos Provinsi Bali (https://diskominfos.baliprov.go.id/) dan Pemerintah Provinsi Bali (https://www.baliprov.go.id/web/).

Tahapan seleksi telah disusun dengan cermat, mengikuti Peraturan Komisi Informasi Nomor 4 Tahun 2016 tentang Pedoman Pelaksanaan Seleksi dan Penetapan Anggota Komisi Informasi. “Kami berharap proses seleksi Calon Anggota Komisi Informasi ini mendapat partisipasi aktif dari masyarakat sehingga mampu menarik kandidat-kandidat terbaik yang siap berkomitmen untuk meningkatkan transparansi dan akuntabilitas informasi publik di Bali,” imbuh Gede Pramana.

Dengan akan dibukanya pendaftaran seleksi dari tanggal 2 September 2024 sampai dengan 4 September 2024, calon yang berminat dapat mengunjungi situs resmi Diskominfos Provinsi Bali dan Pemerintah Provinsi Bali untuk informasi lebih lanjut.

wartawan
YUE
Category

Tanah Merayap di Lokapaksa Berstatus Waspada, BMKG Pastikan Bukan Dipicu Aktivitas Tektonik

balitribune.co.id I Singaraja - Fenomena tanah merayap yang terjadi di Banjar Dinas Sorga Mekar, Desa Lokapaksa, Kecamatan Seririt, Kabupaten Buleleng, mendapat perhatian dari Badan Meteorologi Klimatologi dan Geofisika. Hasil kajian awal disebut tanah merayap tersebut bukan dipicu aktivitas tektonik.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Wawali Arya Wibawa Hadiri RUPS PT Jamkrida Bali Mandara

balitribune.co.id | Denpasar - Wakil Walikota Denpasar, I Kadek Agus Arya Wibawa, menghadiri Rapat Umum Pemegang Saham (RUPS) PT Jamkrida Bali Mandara (Perseroda) Bali Tahun 2026 di Gedung Wiswa Sabha, Kantor Gubernur Bali, Selasa (10/32026). RUPS ini dilaksanakan atas amanat AD/ART perseroan serta UU Nomor 40 Tahun 2007 tentang RUPS tahunan yang wajib dilaksanakan paling lambat 6 bulan setelah tahun buku berakhir. 

Baca Selengkapnya icon click

Sidak Pasar Jelang Hari Raya, Harga Stabil dan Ketersediaan Bahan Pokok Terkendali

balitribune.co.id | Tabanan - Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) Kabupaten Tabanan menggelar inspeksi mendadak (sidak) pemantauan harga kebutuhan pokok di Pasar Kediri, Senin (10/3/2026). Kegiatan ini dilakukan untuk mengetahui perkembangan harga bahan pokok selama bulan Ramadan sekaligus menjelang Hari Raya Nyepi dan Idul Fitri.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Sikat Agung 2026, Polres Gianyar Ungkap 61 Kasus Kriminal

balitribune.co.id I Gianyar - Sebulan Operasi Sikat Agung 2026, pengungkapan kasus kriminal di wilayah Gianyar sangat mencengangkan. Tidak tangung-tanggung, dalam sebulan 61 kasus berhasil diungkap dengan 58 tersangka diamankan. Hasil ini dibeber dalam konferensi pers di Mapolres Gianyar, Selasa (10/3/2026).

Baca Selengkapnya icon click

Cuaca di Bali Sulit Diprediksi, Astra Motor Bali Bagikan Edukasi Safety Riding bagi Pengendara

balitribune.co.id | Denpasar – Memasuki periode cuaca yang sulit diprediksi di wilayah Bali, risiko berkendara di jalan raya meningkat secara signifikan. Genangan air, jalanan licin, hingga kepadatan lalu lintas di jalur wisata menuntut kesiapan fisik maupun kendaraan yang prima.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.