Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Pemprov Bali Ambil Alih Bandara Letkol Wisnu Sumberkima

Bandara Letko Wisnu
Bali Tribune / BLW - Bandara Letko Wisnu Desa Sumberkima, Kecamatan Gerokgak

balitribune.co.id | Singaraja - Rencana Presiden Prabowo Subianto memenuhi janjinya membangun bandar udara (Bandara) Bali Utara masih belum jelas, termasuk menyangkut lokasi bandara. Di tengah ketidakpastian tersebut, terungkap Pemerintah Provinsi (Pemprov) Bali saat ini telah mengambil alih pengelolaan Bandara Letkol Wisnu Desa Sumberkima, Kecamatan Gerokagk. 

Kabar itu tentu saja memantik spekulasi Bandara Bali Utara akan dibangun di Sumberkima. Dikonfirmasi terkait pengambilalihan Bandara Letkol Wisnu oleh Pemprov Bali, Kepala Dinas Perhubungan Buleleng Gede Gunawan AP mengaku sudah mendengar kabar tersebut. Bahkan progress pengambil alihan saat ini tengah diproses. 

“Secara pasti saya tidak mengetahui prosesnya, namun saat ini tengah dilakukan pengukuran ulang luas bandara Letkol Wisnu Sumberkima,” terang Gunawan, Selasa (10/6).

Menurut Gunawan, lahan Bandara Letkol Wisnu dengan total luas 15 hektar merupakan aset Pemkab Buleleng dan Pemprov Bali. Pemkab Buleleng hanya seluas 2 hektar dan berada dijlir runway bandara. Sedangkan sisanya 13 hektar aset milik Pemprov Bali. Bandara Letkol Wisnu sendiri memiliki landasan pacu sepanjang 960 meter. 

“Yang luasnya dua hektar itu memang saya dengar ada rencana diambil alih oleh Pemprov Bali,” imbuhnya.

Sementara itu, kegiatan di Bandara Letkol Wisnu Sumberkima, Selasa (10/6), terlihat sejumlah staf Dinas Perhubungan Buleleng melakukan kegiatan pengukuran lahan bandara. Dipimpin Kepala Seksi Prasaran dan Transportasi Dinas Perhubungan Buleleng, I Gusti Bagus Satriyadi mereka menyusuri landasan pacu serta beberapa sudut bandara. Tidak banyak yang disampaikan Satriyadi, namun dia membenarkan diminta untuk melakukan pengukuran ulang. 

“Ya kami diminta untuk melakukan pengukuran ulang terutama di landasan pacu,” ujarnya.

Dikonfirmasi atas diambilalihnya Bandara Letkol Wisnu sepenuhnya oleh Pemprov Bali, Asisten Administrasi Umum Setda Kabupaten Buleleng, Gede Sugiartha Widiada membenarkan. Namun hal itu belum sepenuhnya diambil alih karena sedang dilakukan proses. 

“Belum, masih sedang dilakukan proses (pengambilalihan,” ujarnya singkat.

Diambil alihnya aset Pemkab Buleleng berupa lahan di Bandara Letkol Wisnu Desa Sumberkima oleh Pemprov Bali, Ketua DPRD Buleleng Ketut Ngurah Arya mengaku belum mengetahuinya. Selaku anggota dewan dari Dapil Kecamatan Gerokgak, Ngurah Arya mengaku belum mendengar ada proses penegambil alihan aset Kabupaten Buleleng oleh Pemprov Bali. 

“Saya belum mendengar dan juga belum mengetahuinya (proses pengambil alihan Bandara Letkol Wisnu oleh Pemprov Bali),” tandas Ngurah Arya. 

wartawan
CHA
Category
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Tewasnya Desak Gayatri di Moskow Ungkap Risiko Fatal Berangkat Non-Prosedural

balitribune.co.id | Singaraja - Desak Komang Ayu Gayatri, pekerja migran asal Desa Panji, Kecamatan Sukasada, Buleleng, Bali, meninggal dunia saat bekerja di Kota Moskow, Rusia. Kepala Dinas Tenaga Kerja (Disnaker) Kabupaten Buleleng, Putu Arimbawa membenarkan laporan tersebut. Menurutnya, Desak Gaytari meninggal dalam peristiwa kebakaran yang terjadi ditempatnya bekerja.

Baca Selengkapnya icon click

Lepas Mudik Gratis, Bupati Satria Minta Pengemudi Bus Tidak Ugal-Ugalan

balitribune.co.id I Semarapura - Bupati Klungkung, I Made Satria melepas pemberangkatan mudik gratis di depan Polres Klungkung, Senin (16/3/2026). Kegiatan Mudik Gratis Polres Klungkung ini dilaksanakan sebagai bentuk pelayanan dan kepedulian kepolisian kepada masyarakat. 

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Polsek Nusa Penida Ungkap Dugaan Penggelapan di Kantor JNT Batununggul

balitribune.co.id I Semarapura - Tim Jalak Nusa Polsek Nusa Penida berhasil mengungkap dugaan tindak pidana penggelapan yang terjadi di Kantor JNT Desa Batununggul, Kecamatan Nusa Penida, Klungkung. Pengungkapan kasus tersebut dilakukan pada Rabu malam, 11 Maret 2026 sekitar pukul 22.00 Wita setelah sebelumnya pihak kepolisian menerima laporan dari pihak perusahaan.

Baca Selengkapnya icon click

Penarikan Retribusi Dihentikan, Sampah Pasar Wajib Dibawa Pulang

balitribune.co.id I Denpasar - Rencana penutupan Tempat Pembuangan Akhir (TPA) Suwung pada 28 Maret 2026 mendatang berdampak signifikan terhadap pola pengelolaan sampah di pasar-pasar tradisional Kota Denpasar. Perumda Pasar Sewakadarma Kota Denpasar bahkan mengambil kebijakan dengan meminta pedagang membawa pulang sampah hasil aktivitas berdagang.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.