Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Pemprov Bali Bantu Cening Daksa, Penderita Lumpuh Desa Nyalian

Bali Tribune/ MEMASTIKAN - Kepala Dinas Sosial Provinsi Bali, Dewa Gede Mahendra Putra bersama jajarannya turun ke lokasi memastikan keadaan yang bersangkutan sabtu (16/3).
Bali Tribune, Semarapura - Postingan di media sosial selalu dijadikan salah satu media yang dapat memberitahukan keberadaan masyarakat kurang mampu yang ada di pelosok pedesaan di Bali. Postingan di media social tentang adanya warga yang sakit lumpuh dan  kurang mampu bernama Cening Daksa yang beralamat di Dusun Tegal Wangi, Desa Nyalian, Banjarangkan Klungkung direspon cepat oleh Pemerintah Provinsi Bali melalui Dinas Sosial Provinsi Bali. Kepala Dinas Sosial Provinsi Bali, Dewa Gede Mahendra Putra bersama jajarannya turun ke lokasi  memastikan keadaan yang bersangkutan sabtu (16/3).
 
Seperti diinformasikan sebelumnya bahwa Cening Daksa perempuan (44) sudah menderita kelumpuhan sejak lama akibat adanya masalah syaraf. Selama ini Daksa dirawat oleh kakak dan keponakannya.
 
Untuk sementara, Daksa dibantu  sembako serta sejumlah uang untuk meringankan beban hidup sehari-hari. Mahendra juga sudah melakukan koordinasi dengan aparat Desa untuk selalu memfasilitasi warganya untuk bisa berobat ke rumah sakit karena Daksa adalah warga pemegang Kartu Indonesia Sehat.
 
Dalam kesempatan tersebut, Dewa Mahendra menyampaikan bahwa kegiatan seperti ini akan terus dilaksanakan oleh Pemerintah Provinsi Bali melaui Dinas Sosial Provinsi Bali sebagai implementasi dari visi dan misi Pemerintah Provinsi Bali yaitu Nangun Sat Kerthi Loka Bali yaitu terus membangun dan memperbaiki kualitas hidup manusia Bali untuk menuju kehidupan yang adil dan sejahtera. “Tiga komponen dalam kerangka pembangunan Bali yang terkandung dalam nangun Sat Kerthi Loka Bali yaitu, Alam, Manusia dan Budaya, maka dari itu segala upaya harus dilakukan dalam rangka membangun manusia Bali, salah satunya adalah segera mngentaskan kemiskinan yang ada” pungkasnya. 
wartawan
release
Category

Dirjen Pajak Hapus Sanksi Keterlambatan SPT Orang Pribadi 2025 hingga 30 April 2026

balitribune.co.id | Jakarta - Direktorat Jenderal Pajak (DJP) memberikan kebijakan relaksasi bagi wajib pajak orang pribadi terkait pelaporan dan pembayaran Pajak Penghasilan (PPh) Tahun Pajak 2025. Melalui siaran pers yang diterbitkan pada Senin (30/3), DJP mengumumkan penghapusan sanksi administratif atas keterlambatan pembayaran dan pelaporan Surat Pemberitahuan Tahunan (SPT) Pajak Penghasilan Orang Pribadi hingga 30 April 2026.

Baca Selengkapnya icon click

Penerima Bantuan Pangan di Tabanan Meningkat Jadi 38 Ribu KPM

balitribune.co.id I Tabanan - Jumlah penerima bantuan pangan di Kabupaten Tabanan di 2026 ini mengalami peningkatan dari 20.000 menjadi 38.000 Keluarga Penerima Manfaat (KPM). Kenaikan jumlah penerima ini juga diikuti dengan penyaluran bantuan berupa 20 kilogram beras dan 4 liter minyak goreng untuk setiap keluarga.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Bupati Sedana Arta Pimpin Prosesi Nedunang Ida Bhatara Batumadeg di Pura Besakih

balitribune.co.id | Amlapura – Bupati Bangli, Sang Nyoman Sedana Arta, memimpin langsung prosesi Nedunang Ida Bhatara Batumadeg di Pura Besakih, Karangasem, Senin (30/3/2026). Prosesi ini merupakan bagian dari rangkaian karya agung Ida Bhatara Turun Kabeh (IBTK) yang rutin dilaksanakan di pura terbesar di Bali tersebut.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Pemkab Klungkung Siap Rehab 36 Unit Rumah Tak Layak Huni

balitribune.co.id I Semarapura - Hingga saat ini masih ada ratusan warga Kabupaten Klungkung yang tinggal di rumah tidak layak huni. Ini dibuktikan dengan adanya ratusan usulan bedah dan rehab rumah yang masuk ke Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Klungkung. Namun, karena keterbatasan anggaran, Pemkab Klungkung baru baru dapat menganggarkan sebanyak 36 unit rehab rumah dan 28 unit bedah rumah di tahun 2026 ini. 

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.