Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Pemprov Bali Bantu Kakek Dokal dan Nenek Nari asal Banjar Dinas Alasharum, Bungkulan, Buleleng

Bali Tribune/Dinas Sosial Provinsi Bali Dewa Gede Mahendra Putra turun langsung memastikan informasi warga kurang mampu di media sosial pada Selasa (19/2) pagi.

Bali Tribune, Buleleng  - Terkait adanya informasi warga kurang mampu di media sosial yakni Kakek Dokal dan Nenek Ketut Nari asal Banjar Dinas Alasharum, Desa Bungkulan, Kec. Sawan, Buleleng yang tinggal disebuah gubuk yang tidak layak huni, langsung direspon Dinas Sosial Propinsi Bali. Secara khusus. Kepala Dinas Sosial Provinsi Bali Dewa Gede Mahendra Putra turun langsung memastikan informasi tersebut pada Selasa (19/2) pagi. 

Dari hasil peninjauan kelokasi, memang benar Kakek Dokal dan Nenek Nari tinggal di sebuah gubuk tidak layak huni. Namun  informasi yang beredar dimedia sosial dikatakan keduanya ditelantarkan oleh keluarga tidaklah benar. Dikatakan Dewa Mahendra, kakek Dokal dan Nenek Nari tinggal di gubuk tersebut atas permintaan mereka sendiri.

"Mereka memang tinggal di gubug yang jauh dari hunian layak untuk dua orang lansia yang sudah renta dan sakit-sakitan ini. Tapi semua itu bukan karena ditelantarkan oleh anak, mantu dan cucunya seperti beredar di media sosial," ujar Dewa Mahendra.

Ditambahkan Dewa Mahendra, sejatinya sang anak yang kesehariannya bekerja di  Tempat Pembuangan Akhir (TPA) Sampah di  Desa Bengkala, Kubutambahan, Buleleng ini telah meminta kepada orang tuanya untuk tinggal bersamanya dirumah yang lebih layak, namun ditolak oleh mereka. Untuk makan sehari-hari keduanya juga ditanggung oleh sang anak.

"Kakek dan nenek sendiri yang tidak mau merepotkan anak dan menantunya. Menurut kakek dan nenek, mereka lebih nyaman tinggal di gubug itu karena lebih leluasa dan bebas. Terlebih digubug itu mereka setiap hari bisa "Ngidu" (menghangatkan badan didekat api)," jelas mantan Kepala Biro Humas dan Protokol Setda Provinsi Bali ini.

Lebih lanjut dikatakan Dewa Mahendra, Kakek Dokal dan Nenek Nari saat ini sudah memiliki Kartu Indonesia Sehat (KIS) sehingga untuk jaminan kesehatan sudah ditanggung. 

Pada kesempatan tersebut, Dinas Sosial Provinsi Bali menyerahkan bantuan berupa Beras serta Telur. Selanjutnya pada kesempatan yang sama Dinas Sosial Kabupaten Buleleng juga turut melakukan peninjauan dan memberikan bantuan kepada kakek Dokal dan Nenek Nari.

Tak lupa, Dewa Mahendra juga meminta kepada sang anak untuk terus membujuk kedua orangtuanya agar mau tinggal dirumah yang lebih layak mengingat kondisinya yang sudah tua dan kesehatannya tetap terjaga. (ris)

wartawan
Release
Category

Gegara Puntung Rokok, Dua Hektare Kawasan Hutan Gunung Batur Terbakar

balitribune.co.id I Bangli - Kebakaran melanda kawasan Taman Wisata Alam (TWA) Gunung Batur Blok Seked, Desa Batur Selatan, Kecamatan Kintamani, Bangli, Selasa (11/8/2026) sore. Setidaknya  dua hektare kawasan hutan hangus terbakar. Kuat dugaan kebakaran dipicu puntung rokok yang masih menyala dibuang sembarangan. 

Baca Selengkapnya icon click

87 Warga Binaan Rutan Bangli Terima Remisi, Warga Uzbekistan Langsung Bebas

balitribune.co.id I Bangli - Sebanyak 87 Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP) Rumah Tahanan Negara (Rutan) Kelas II B Bangli menerima remisi umum 17 Agustus bertepatan dengan HUT RI ke-81. 

Dari total jumlah WBP yang menerima remisi, sebanyak 4 WBP langsung bebas termasuk diantaranya 1 WBP warga negara Uzbekistan yang tersandung kasus pencurian.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Pengacara Yuli Utomo Kembali Raih Penghargaan Internasional "The Best Presentation" di Konferensi Disabilitas dan Rehabilitasi Dunia

balitribune.co.id | Denpasar - Pengacara sekaligus mahasiswa doktor hukum Yuli Utomo, S.H., M.H., C.Med kembali meraih penghargaan internasional. Ia dinobatkan sebagai Best Presentation pada World Disability and Rehabilitation Conference (WDRC 2026) ke - 11 yang diselenggarakan di Bali, 10–11 Agustus 2026.

Baca Selengkapnya icon click

Kosan di Denpasar Isi 10 Kamar ke Atas Akan Dikenakan Pajak

balitribune.co.id I Denpasar - Wacana pemerintah memperluas penerimaan pajak terhadap sektor persewaan properti, termasuk rumah, kontrakan, dan kos-kosan pada 2027 mendatang, mendapat perhatian dari Pemerintah Kota Denpasar. Pemkot Denpasar menegaskan, pengenaan pajak terhadap usaha kos-kosan telah diatur dalam regulasi daerah, khususnya bagi usaha yang memiliki 10 kamar atau lebih.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Pungutan Bedah Rumah Gratis Akan Dikenakan Sanksi

balitribune.co.id | Denpasar - Tahun 2026 ini Presiden Republik Indonesia, Prabowo Subianto menambah jumlah rumah tidak layak huni menjadi layak huni melalui program bedah rumah di seluruh Indonesia yang menyasar sebanyak 400 ribu unit. Sedangkan tahun 2025 lalu, jumlah bedah rumah yang dilakukan pemerintah pusat ini menyasar 45 ribu unit rumah tidak layak huni menjadi layak huni.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.