Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Pemprov Bali Bantu Kakek Dokal dan Nenek Nari asal Banjar Dinas Alasharum, Bungkulan, Buleleng

Bali Tribune/Dinas Sosial Provinsi Bali Dewa Gede Mahendra Putra turun langsung memastikan informasi warga kurang mampu di media sosial pada Selasa (19/2) pagi.

Bali Tribune, Buleleng  - Terkait adanya informasi warga kurang mampu di media sosial yakni Kakek Dokal dan Nenek Ketut Nari asal Banjar Dinas Alasharum, Desa Bungkulan, Kec. Sawan, Buleleng yang tinggal disebuah gubuk yang tidak layak huni, langsung direspon Dinas Sosial Propinsi Bali. Secara khusus. Kepala Dinas Sosial Provinsi Bali Dewa Gede Mahendra Putra turun langsung memastikan informasi tersebut pada Selasa (19/2) pagi. 

Dari hasil peninjauan kelokasi, memang benar Kakek Dokal dan Nenek Nari tinggal di sebuah gubuk tidak layak huni. Namun  informasi yang beredar dimedia sosial dikatakan keduanya ditelantarkan oleh keluarga tidaklah benar. Dikatakan Dewa Mahendra, kakek Dokal dan Nenek Nari tinggal di gubuk tersebut atas permintaan mereka sendiri.

"Mereka memang tinggal di gubug yang jauh dari hunian layak untuk dua orang lansia yang sudah renta dan sakit-sakitan ini. Tapi semua itu bukan karena ditelantarkan oleh anak, mantu dan cucunya seperti beredar di media sosial," ujar Dewa Mahendra.

Ditambahkan Dewa Mahendra, sejatinya sang anak yang kesehariannya bekerja di  Tempat Pembuangan Akhir (TPA) Sampah di  Desa Bengkala, Kubutambahan, Buleleng ini telah meminta kepada orang tuanya untuk tinggal bersamanya dirumah yang lebih layak, namun ditolak oleh mereka. Untuk makan sehari-hari keduanya juga ditanggung oleh sang anak.

"Kakek dan nenek sendiri yang tidak mau merepotkan anak dan menantunya. Menurut kakek dan nenek, mereka lebih nyaman tinggal di gubug itu karena lebih leluasa dan bebas. Terlebih digubug itu mereka setiap hari bisa "Ngidu" (menghangatkan badan didekat api)," jelas mantan Kepala Biro Humas dan Protokol Setda Provinsi Bali ini.

Lebih lanjut dikatakan Dewa Mahendra, Kakek Dokal dan Nenek Nari saat ini sudah memiliki Kartu Indonesia Sehat (KIS) sehingga untuk jaminan kesehatan sudah ditanggung. 

Pada kesempatan tersebut, Dinas Sosial Provinsi Bali menyerahkan bantuan berupa Beras serta Telur. Selanjutnya pada kesempatan yang sama Dinas Sosial Kabupaten Buleleng juga turut melakukan peninjauan dan memberikan bantuan kepada kakek Dokal dan Nenek Nari.

Tak lupa, Dewa Mahendra juga meminta kepada sang anak untuk terus membujuk kedua orangtuanya agar mau tinggal dirumah yang lebih layak mengingat kondisinya yang sudah tua dan kesehatannya tetap terjaga. (ris)

wartawan
Release
Category

Koster Ajukan Raperda Alih Fungsi Lahan Buat Kendalikan Pembangunan

balitribune.co.id | Denpasar - Gubernur Bali, Wayan Koster, mulai mengajukan Rancangan Peraturan Daerah berjudul Pengendalian Alih Fungsi dan Alih Kepemilikan Lahan Produktif dan Sawah serta Praktik Nominee ke DPRD Bali.

Koster di Denpasar, Senin (1/12) , mengatakan, raperda ini untuk mengendalikan pembangunan masif yang semakin hari semakin memakan lahan produktif.

Baca Selengkapnya icon click

Gubernur Koster Bahas Raperda Pengendalian Toko Modern Lindungi Warung

balitribune.co.id | Denpasar - Gubernur Bali Wayan Koster mulai membahas Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) berjudul Pengendalian Toko Modern Berjejaring demi melindungi perekonomian warga di warung-warung mikro (UMKM).

Gubernur Koster di Denpasar, Senin (1/12), menyampaikan ke DPRD Bali bahwa mengendalikan waralaba-waralaba yang semakin hari terus bertambah di Bali itu penting.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Investor Asal Prancis Jadi Pengedar Narkoba

balitribune.co.id | Mangupura - Seorang investor asal Prancis berinisial QAAS (35) ditangkap anggota Polres Badung karena kedapatan membawa berbagai jenis narkotika di kawasan Canggu, Kuta Utara, Kabupaten Badung,  Jumat (28/11) sekitar pukul 13.30 WITA. Peran tersangka sebagai pengedar narkoba. Menariknya, ia sempat melakukan perlawanan saat diamankan.

Baca Selengkapnya icon click

Batalkan Putusan PN Singaraja, MA Vonis Terdakwa Kasus Penusukan 3 Tahun Penjara

balitribune.co.id | Singaraja - Upaya hukum Kasasi yang dilakukan Kejaksaan Negeri (Kejari) Buleleng atas kasus pembunuhan di Desa Pemuteran, Kecamatan Gerokgak, Buleleng, dengan terdakwa I Wayan Suarjana alias Jana (46), dikabulkan Mahkamah Agung (MA). Melalui putusannya MA menjatuhkan vonis tiga tahun penjara kepada Suarjana setelah dinyatakan terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindakan pembunuhan.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

BKSAP DPR RI Kunjungi Pemkot Denpasar, Bahas Waste Management dan Quality Tourism

balitribune.co.id | Denpasar - Badan Kerja Sama Antar Parlemen (BKSAP) DPR RI menegaskan bahwa Provinsi Bali, khususnya Kota Denpasar, memerlukan perhatian lebih besar dari pemerintah pusat untuk menjaga keberlanjutan pembangunan dan kualitas pariwisata. 

Baca Selengkapnya icon click

OJK, PPATK dan BSSN Sepakat Jaga Integritas Sektor Jasa Keuangan

balitribune.co.id | Jakarta - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) bersama Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) dan Badan Siber dan Sandi Nasional (BSSN) menyepakati perjanjian kerja sama terpisah dalam memperkuat sinergi untuk menjaga integritas dan keamanan sektor jasa keuangan.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.