Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Pemprov Bali Bantu Kakek Dokal dan Nenek Nari asal Banjar Dinas Alasharum, Bungkulan, Buleleng

Bali Tribune/Dinas Sosial Provinsi Bali Dewa Gede Mahendra Putra turun langsung memastikan informasi warga kurang mampu di media sosial pada Selasa (19/2) pagi.

Bali Tribune, Buleleng  - Terkait adanya informasi warga kurang mampu di media sosial yakni Kakek Dokal dan Nenek Ketut Nari asal Banjar Dinas Alasharum, Desa Bungkulan, Kec. Sawan, Buleleng yang tinggal disebuah gubuk yang tidak layak huni, langsung direspon Dinas Sosial Propinsi Bali. Secara khusus. Kepala Dinas Sosial Provinsi Bali Dewa Gede Mahendra Putra turun langsung memastikan informasi tersebut pada Selasa (19/2) pagi. 

Dari hasil peninjauan kelokasi, memang benar Kakek Dokal dan Nenek Nari tinggal di sebuah gubuk tidak layak huni. Namun  informasi yang beredar dimedia sosial dikatakan keduanya ditelantarkan oleh keluarga tidaklah benar. Dikatakan Dewa Mahendra, kakek Dokal dan Nenek Nari tinggal di gubuk tersebut atas permintaan mereka sendiri.

"Mereka memang tinggal di gubug yang jauh dari hunian layak untuk dua orang lansia yang sudah renta dan sakit-sakitan ini. Tapi semua itu bukan karena ditelantarkan oleh anak, mantu dan cucunya seperti beredar di media sosial," ujar Dewa Mahendra.

Ditambahkan Dewa Mahendra, sejatinya sang anak yang kesehariannya bekerja di  Tempat Pembuangan Akhir (TPA) Sampah di  Desa Bengkala, Kubutambahan, Buleleng ini telah meminta kepada orang tuanya untuk tinggal bersamanya dirumah yang lebih layak, namun ditolak oleh mereka. Untuk makan sehari-hari keduanya juga ditanggung oleh sang anak.

"Kakek dan nenek sendiri yang tidak mau merepotkan anak dan menantunya. Menurut kakek dan nenek, mereka lebih nyaman tinggal di gubug itu karena lebih leluasa dan bebas. Terlebih digubug itu mereka setiap hari bisa "Ngidu" (menghangatkan badan didekat api)," jelas mantan Kepala Biro Humas dan Protokol Setda Provinsi Bali ini.

Lebih lanjut dikatakan Dewa Mahendra, Kakek Dokal dan Nenek Nari saat ini sudah memiliki Kartu Indonesia Sehat (KIS) sehingga untuk jaminan kesehatan sudah ditanggung. 

Pada kesempatan tersebut, Dinas Sosial Provinsi Bali menyerahkan bantuan berupa Beras serta Telur. Selanjutnya pada kesempatan yang sama Dinas Sosial Kabupaten Buleleng juga turut melakukan peninjauan dan memberikan bantuan kepada kakek Dokal dan Nenek Nari.

Tak lupa, Dewa Mahendra juga meminta kepada sang anak untuk terus membujuk kedua orangtuanya agar mau tinggal dirumah yang lebih layak mengingat kondisinya yang sudah tua dan kesehatannya tetap terjaga. (ris)

wartawan
Release
Category

Tebing di Pinggir Jembatan Peken Belayu - Kukuh Longsor Lagi

balitribune.co.id I Tabanan - Tebing di pinggir jembatan Peken Belayu-Kukuh di Desa Peken Belayu, Kecamatan Marga, longsor lagi pada Rabu (22/4/2026) sore. Tak hanya itu, material tebing yang longsor itu membuat gelombang air pada aliran Sungai Yeh Ge menerjang areal wantilan pura yang ada di seberangnya.

Baca Selengkapnya icon click

Tim Gabungan Gelar Penertiban Identitas, Sasar 141 Duktang di Bajera

balitribune.co.id - Tabanan - Tim gabungan di Kecamatan Selemadeg melakukan penertiban identitas terhadap 141 penduduk pendatang (duktang) yang tinggal di lingkungan Desa Bajera, Kecamatan Selemadeg. Penertiban yang berlangsung pada Senin (20/4/2026) malam itu menyasar belasan rumah kos, petugas tidak menemukan adanya pelanggaran administrasi kependudukan.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Diduga Korsleting Listrik, Laundry Terbakar

balitribune.co.id I Bangli - Sebuah tempat usaha laundry yang berlokasi di Jalan Nusantara, Kelurahan Cempaga, Kecamatan/Kabupaten Bangli, dilalap si jago merah pada Selasa (22/4/2026) sekira pukul 08.30 Wita. Kuat dugaan kebakaran  dipicu oleh korsleting listrik pada instalasi kabel yang kemudian menyambar pakaian.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

DPRD Buleleng Tetapkan Perda Baru Pajak dan Retribusi

balitribune.co.id I Singaraja - DPRD Kabupaten Buleleng secara resmi mengesahkan Peraturan Daerah tentang Perubahan atas Perda Nomor 9 Tahun 2023 mengenai Pajak Daerah dan Retribusi Daerah dalam rapat paripurna, Rabu (22/4/2026). Rapat dipimpin Ketua DPRD Buleleng, Ketut Ngurah Arya, serta dihadiri jajaran legislatif dan eksekutif, termasuk Bupati dan Wakil Bupati Buleleng, Sekda, serta pimpinan OPD.

Baca Selengkapnya icon click

Ketua DPRD Buleleng Desak Pencabutan UU Pemda 23 Tahun 2014

balitribune.co.id I Singaraja - Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Buleleng Ketut Ngurah Arya mendesak adanya pencabutan atau revisi Undang-Undang (UU) Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah. Langkah ini dinilai mendesak lantaran regulasi tersebut dianggap membatasi ruang gerak DPRD, khususnya dalam menjalankan fungsi pengawasan terhadap eksekutif.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.