Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Pemprov Bali Berkomitmen Tindaklanjuti Rekomendasi BPK RI

Bali Tribune.ist / RENCANA AKSI – Rakor membahas dua hal subtsansi yaitu rencana aksi tindaklanjut temuan BPK RI Perwakilan Provinsi Bali atas pemeriksan LKPD Tahun Anggaran 2019

balitribune.co.id | DenpasarSebagai provinsi yang telah tujuh kali berturut-turut meraih opini Wajar Tanpa Pengeculian (WTP) dari BPK RI atas pemeriksaan terhadap Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD), jajaran Pemerintah Provinsi Bali terus berupaya menyempurnakan sistem administrasi pelaporan keuangan. 

Komitmen itu antara lain ditunjukkan dengan keseriusan dalam menindaklanjuti rekomendasi BPK RI atas pemeriksaan LKPD Tahun Anggaran 2019. Untuk mempercepat tindaklanjut atas temuan/rekomendasi BPK, Inspektorat Daerah Provinsi Bali mengelar rapat koordinasi yang melibatkan sejumlah pimpinan OPD yang memperoleh catatan dalam pemeriksaan. Rakor yang dilaksanakan di Ruang Rapat Sabha Adhyasta Utama Kantor Inspektorat Bali, Rabu (17/6/2020), dipimpin langsung oleh  Inspektur I Wayan Sugiada.

Rakor membahas dua hal subtsansi yaitu rencana aksi tindaklanjut temuan BPK RI Perwakilan Provinsi Bali atas pemeriksan LKPD Tahun Anggaran 2019. Selain itu, rakor juga membahas upaya mewujudkan tertib administrasi penatausahaan Barang Milik Daerah (BMD) Pemprov Bali.

Mengawali arahannya, Sugiada menyampaikan terima kasih atas komitmen seluruh OPD Pemprov Bali dalam melakukan pendampingan saat BPK RI melaksanakan pemeriksaan di tengah masa work from home. Meski dilaksanakan dalam situasi yang tak biasa, dalam pemeriksaan yang dilaksanakan dari tanggal 13 April hingga 18 Mei 2020 itu, jajaran Pemprov Bali dinilai sangat proaktif dalam memenuhi permintaan data dari BPK RI. 

Hingga akhirnya, BPK RI memberi opini WTP atas LKPD Pemprov Bali Tahun Anggaran 2019. “Ini adalah hasil pemeriksaan tercepat yang dikeluarkan oleh BPK RI,” tambahnya.

Kendati memperoleh opini terbaik, namun bukan berarti LKPD Pemprov Bali bersih dari catatan, baik itu berupa temuan atau rekomendasi yang harus segera ditindaklanjuti. Sugiada menyebut, temuan dan rekomendasi yang diberikan BPK seluruhnya terkait dengan administrasi. 

“Memang temuan adminisrasi, tapi kita juga harus menunjukkan komitmen dan keseriusan dalam tindak lanjut,” tuturnya.

Menurutnya, kecepatan dalam menindaklanjuti catatan BPK akan menjadi nilai plus bagi Provinsi Bali. Terlebih,  Sugiada menambahkan, Pemprov Bali selalu mencatat nilai terbaik dalam tindaklanjut temuan atau catatan BPK. “Kita selalu terbaik dalam tindaklanjut, ini yang harus kita pertahankan,” ujarnya.

Terkait dengan tindaklanjut hasil temuan/rekomendasi BPK, Sugiada memberi penekanan pada dua hal yaitu Sistem Pengendalian Intern (SPI) dan tertib penatausahaan Barang Milik Daerah (BMD). Terkait BMD, BPK RI antara lain memberi catatan pada pemanfaatan rumah negara yang belum sesuai golongan. 

Selain rumah negara, Sugiada juga menekankan pentingnya pengelolaan BMD seperti kendaraan. “Pengelolaan BMD yang meliputi penatausahaan dan penghapusan harus dilakukan dengan tertib, rapi dan terus menerus. Jangan sampai ada barang yang semestinya sudah dihapus, namun masih memperoleh anggaran perawatan. 

"Ini nanti akan memimbulkan pemborosan,” ujarnya mengingatkan. 

Dalam kesempatan itu ia meminta OPD yang memperoleh catatan BPK segera menindaklanjuti dalam tempo yang sesingkat-singkatnya. “Para Irban akan mengawal proses ini,” pungkasnya. 

Harapan senada diutarakan Asisten Bidang Administrasi Umum Sekda Provinsi Bali, I Wayan Suarjana. Ia berharap jajaran inspektorat mengawal proses tindaklanjut temuan/rekomendasi BPK agar apa yang menjadi rencana aksi dapat segera dilaksanakan. Ke depan, Suarjana berharap Pemprov Bali mampu menyajikan laporan yang makin sempurna agar catatan yang diperoleh bisa berkurang. 

“Kita harus terus mengusahakan agar catatan makin tipis. Saya apresiasi OPD yang telah menindaklanjuti, yang lain saya harap dapat secepatnya  menindaklanjuti catatan yang diperoleh,” imbuhnya.

Sementara itu Kepala BPKAD Provinsi Bali Dewa Putu Sunartha berharap agar temuan/rekomendasi serupa tak muncul setiap tahun atau menurut istilahnya berulang tahun. “Malu kita kalau catatan yang sama muncul berkali-kali setiap tahun,” tandasnya.

wartawan
Ayu Eka Agustini
Category

Polres Klungkung Amankan Pelaku Penipuan dan Penggelapan

balitribune.co.id I Semarapura - Satuan Reserse Kriminal Polres Klungkung yang dipimpin Kasat Reskrim AKP Reno Chandra Wibowo, S.Tr.K., S.I.K., melalui Kanit I Satreskrim IPDA I Putu Satria Mahotama Putrawan, S.Tr.K., berhasil mengamankan seorang pria berinisial WT (29), asal Sumbawa, terkait dugaan tindak pidana penipuan dan/atau penggelapan.

Baca Selengkapnya icon click

Hendak Cek Sapi di Kandang, Warga Sanggalangit Justru Temukan Jasad di Saluran Irigasi

balitribune.co.id I Singaraja - Warga Banjar Dinas Kayu Putih, Desa Sanggalangit, Kecamatan Gerokgak, Kabupaten Buleleng digegerkan dengan temuan jasad seorang pria di saluran irigasi, Minggu (22/2/2026) sekitar pukul 05.30 Wita. Tubuh korban pertama kali ditemukan warga yang sedang membersihkan saluran air yang meluap.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Pemkab Buleleng Kucurkan Hibah Rp 13,8 Miliar untuk Desa Adat dan Subak

balitribune.co.id I Singaraja - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Buleleng kembali menunjukkan komitmennya dalam menjaga kelestarian adat dan sistem pertanian tradisional. Hal itu ditandai dengan penyerahan bantuan hibah oleh Bupati I Nyoman Sutjidra kepada desa adat dan lembaga subak se-Buleleng dalam rapat koordinasi virtual dari Kantor Bupati, Senin (23/2/2026).

Baca Selengkapnya icon click

Dishub Jaring 5 Kendaraan Tak Laik di Terminal Pesiapan

balitribune.co.id I Tabanan - Dinas Perhubungan (Dishub) Tabanan menjaring lima angkutan barang yang tidak memenuhi syarat laik jalan dalam kegiatan ramp check di Terminal Pesiapan pada Senin (23/2/2026). Pemeriksaan ini dilakukan sebagai langkah preventif untuk memastikan keamanan armada angkutan menjelang arus mudik hari raya besar. Baik armada angkutan barang atau orang.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

PH Pura Dalam Balangan: Made Daging Satukan Tiga Alas Hak Tanah Pura Balangan Berbeda dengan Cara "Gulung Karpet"

balitribune.co.id | Denpasar - Penasehat Hukum (PH) Pengempon Pura Dalam Balangan, Harmaini Idris Hasibuan, SH mengatakan, telah mengingatkan tersangka oknum eks Kanwil BPN Provinsi Bali, I Made Daging, A.Ptnh, SH, MH sebelum melakukan pengukuran tanah Pura Dalam Balangan dengan cara “Gulung Karpet” pada 5 Agustus 2020, bahwa berdasarkan data spasial yang ada dalam aplikasi Komputerisasi Kegiatan Pertanahan (KKP) Kementerian Agraria, bidang tanah yang d

Baca Selengkapnya icon click

Sidang Kasus Penembakan di Villa Casa Santisya Munggu, Anak Korban Minta Keadilan

balitribune.co.id I Denpasar - Suasana haru menyelimuti persidangan kasus penembakan di vila Munggu dengan agenda duplik di Pengadilan Negeri (PN) Denpasar, Senin (23/2/2026). Anak ketiga dari korban tewas Zivan Radmanovic, remaja berusia 13 tahun hadir langsung membacakan surat terbuka yang menyentuh hati di hadapan Majelis Hakim.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.