Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Pemprov Bali dan Pancoran Soccer Field Gelar Event Bola U-20 International Youth Championship 2023

Bali Tribune / Gubernur Bali Wayan Koster berpose bersama seusai memberikan keterangan pers pada, Rabu (Buda Wage, Warigadean), 12 Juli 2023 di GOR I Gusti Ngurah Rai, Denpasar.

balitribune.co.id | Denpasar - Pemerintah Provinsi Bali bekerja sama dengan Pancoran Soccer Field Group (PSF Group) Jakarta siap menggelar Event Bola U-20 International Youth Championship (IYC) 2023, tanggal 7-14 Agustus 2023 di Stadion I Gusti Ngurah Rai, Denpasar. Adanya event ini menunjukkan bahwa Bali mampu dan siap menyelenggarakan kejuaraan dunia U-20 International Youth Championship 2023.

Event Bola U-20 International Youth Championship 2023 diikuti oleh peserta yang berasal dari klub sepak bola dunia ternama, yaitu, Barcelona Spanyol, Real Madrid Spanyol, Kashima Antlers Jepang, dan Bhayangkara Presisi FC-Indonesia. Secara teknis pertandingan Bola U-20 International Youth Championship 2023 akan diatur bertanding sebanyak 2 kali per hari dengan total 8 pertandingan.

Pada setiap pertandingan, Gubernur Bali, Wayan Koster akan mengundang penonton sebanyak 4.000 orang secara gratis sesuai daya tampung Stadion I Gusti Ngurah Rai.

Chairman Pancoran Soccer Field Gede Widiada di hadapan Gubernur Bali Wayan Koster pada, Rabu (Buda Wage, Warigadean), 12 Juli 2023 di GOR I Gusti Ngurah Rai, Denpasar melaporkan, Barcelona kemungkinan akan datang lebih awal, yaitu pada tanggal 31 Juli 2023, dan direncanakan akan mengadakan latih tanding bersama Timnas U-17 pada tanggal 2 Agustus 2023, Pukul 20.00 Wita, yang disiarkan secara langsung oleh TV Nasional, SCTV.

Gubernur Bali Wayan Koster menyambut baik event Bola U-20 International Youth Championship 2023. Para pemain dan ofisial akan dijamu secara khusus oleh Gubernur Bali di Kawasan Suci Pura Agung Besakih pada tanggal 12 Agustus 2023. 

wartawan
YUE
Category

Koster Ajukan Raperda Alih Fungsi Lahan Buat Kendalikan Pembangunan

balitribune.co.id | Denpasar - Gubernur Bali, Wayan Koster, mulai mengajukan Rancangan Peraturan Daerah berjudul Pengendalian Alih Fungsi dan Alih Kepemilikan Lahan Produktif dan Sawah serta Praktik Nominee ke DPRD Bali.

Koster di Denpasar, Senin (1/12) , mengatakan, raperda ini untuk mengendalikan pembangunan masif yang semakin hari semakin memakan lahan produktif.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Gubernur Koster Bahas Raperda Pengendalian Toko Modern Lindungi Warung

balitribune.co.id | Denpasar - Gubernur Bali Wayan Koster mulai membahas Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) berjudul Pengendalian Toko Modern Berjejaring demi melindungi perekonomian warga di warung-warung mikro (UMKM).

Gubernur Koster di Denpasar, Senin (1/12), menyampaikan ke DPRD Bali bahwa mengendalikan waralaba-waralaba yang semakin hari terus bertambah di Bali itu penting.

Baca Selengkapnya icon click

Investor Asal Prancis Jadi Pengedar Narkoba

balitribune.co.id | Mangupura - Seorang investor asal Prancis berinisial QAAS (35) ditangkap anggota Polres Badung karena kedapatan membawa berbagai jenis narkotika di kawasan Canggu, Kuta Utara, Kabupaten Badung,  Jumat (28/11) sekitar pukul 13.30 WITA. Peran tersangka sebagai pengedar narkoba. Menariknya, ia sempat melakukan perlawanan saat diamankan.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Batalkan Putusan PN Singaraja, MA Vonis Terdakwa Kasus Penusukan 3 Tahun Penjara

balitribune.co.id | Singaraja - Upaya hukum Kasasi yang dilakukan Kejaksaan Negeri (Kejari) Buleleng atas kasus pembunuhan di Desa Pemuteran, Kecamatan Gerokgak, Buleleng, dengan terdakwa I Wayan Suarjana alias Jana (46), dikabulkan Mahkamah Agung (MA). Melalui putusannya MA menjatuhkan vonis tiga tahun penjara kepada Suarjana setelah dinyatakan terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindakan pembunuhan.

Baca Selengkapnya icon click

OJK, PPATK dan BSSN Sepakat Jaga Integritas Sektor Jasa Keuangan

balitribune.co.id | Jakarta - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) bersama Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) dan Badan Siber dan Sandi Nasional (BSSN) menyepakati perjanjian kerja sama terpisah dalam memperkuat sinergi untuk menjaga integritas dan keamanan sektor jasa keuangan.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.