Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Pemprov Bali Ekesekusi Lahan Pembangunan Pusat Kebudayaan Bali

pengumuman
Bali Tribune / PENGUMUMAN - Satpol PP Prov. Bali pasang tanda pengumuman saat Tim Pemprov Bali turun didampingi Wabup Tjok Surya.

balitribune.co.id | Semarapura - Pemerintah Provinsi Bali melakukan eksekusi terhadap dua perusahaan yang didirikan di kawasan Pusat Kebudayaan Bali (PKB) di Eks Galian C Klungkung, Selasa (8/4). 

Hadir dalam eksekusi tersebut Wakil Bupati Klungkung Tjokorda Gde Surya Pitra, pihak dari Biro Hukum Provinsi Bali, Satpol PP Provinsi Bali dan Satpol PP Klungkung. "Eksekusi dilakukan Satpol PP Provinsi Bali, kami Satpol PP Klungkung hanya mendampingi," ujar Kasatpol PP dan Damkar Klungkung, Dewa Putu Suarbawa.

Hal ini dilakukan setelah adanya keputusan dari pengadilan, terkait status lahan di lokasi didirikannya perusahaan tersebut yang merupakan milik Pemprov Bali. Serta pihak pengelola perusahaan yang belum memindahkan alat-alat produksi di lokasi tersebut, sampai melebihi batas waktu yang disepakati.

Dua perusahaan tersebut, bergerak di bidang produksi aspal. Dua perusahaan itu berdiri di lahan seluas 95 are, yang merupakan lahan Provinsi Bali dan berada di kawasan proyek PKB. "Eksekusi ini dilakukan setelah adanya keputusan hukum tetap di pengadilan. Ada kesepakatan, pemilik pabrik untuk memindahkan alat-alatnya terakhir 31 Maret 2025. Tapi belum semua alat-alatnya dipindahkan," ungkap Dewa Putu Suarbawa.

Diakuinya saat proses eksekusi, ada sedikit ketegangan antara petugas dan pihak pengelola perusahaan. Namun setelah dilakukan dialog, pengelola bisa menerima eksekusi tersebut. Proses eksekusi dilakukan dengan pemasangan garis polisi dan papan pengumuman lahan milik Pemerintah Provinsi Bali. 

Sedangkan proses pengosongan dan pembongkaran bangunan fisik beserta mesin/alat berat lainnya akan dilakukan oleh pihak perusahaan dalam hal ini proses pengosongan dan pembongkaran bangunan fisik beserta mesin/alat berat lainnya akan dilakukan oleh pihak PT Arsa Buana Manunggal dan PT Adi Murti selaku pemilik. “Nanti untuk pengosongannya, pemilik perusahaan agar berkoordinasi dengan kepolisian karena disana telah terpasang garis polisi," jelasnya. 

Sementara itu lebih mempertegas Tim Pemrop Bali saat eksekusi lahan ,Wabup Klungkung Tjok Surya Putra yang hadir saat itu dalam penjelasannya Rabu(9/4/2025)menyatakan bahwa sudah ada kesepakatan bahwa batas akhir pembongkaran di PKB adalah 31 Maret 2025. "Namun nyatanya sampai batas waktu akhir kesepakatan belum dilakukan ,akhirnya tim propinsi Bali turun untuk melakukan penertiban. Untuk itu tim melakukan pemasangan police line oleh polisi jika ada pembongkaran nantinya harus ijin polisi," ungkap Tjok Surya.

Turut hadir pula dalam kegiatan ini Kapolres Klungkung Ajun Komisaris Besar Alfons WP Letsoin bersama Kasatpolpp Klungkung Dewa Putu Suarbawa bersama personil masing masing dan Camat Dawan Dewa Gede Widiantara.

wartawan
SUG
Category

Servis Anti-Ribet, Astra Motor Bali Hadirkan Honda Tire Pit Express

balitribune.co.id | Denpasar – Di era layanan yang serba cepat seperti saat ini, konsumen semakin menginginkan pelayanan yang praktis, efisien, dan akurat. Terlebih dengan semakin besarnya dominasi generasi muda seperti Gen Z yang mengutamakan kecepatan dan kemudahan dalam mendapatkan layanan. Menjawab kebutuhan tersebut, Astra Motor Bali menghadirkan inovasi layanan Honda Tire Pit Express di jaringan bengkel resmi Honda atau AHASS.

Baca Selengkapnya icon click

Gunakan Helikopter Sky Air, Pangdam IX/Udayana Pantau Antrean Puluhan Kilometer di Jalur Denpasar-Gilimanuk

balitribune.co.id | Negara  – Pangdam IX/Udayana Mayjen TNI Piek Budyakto bersama Kapolda Bali melaksanakan pemantauan arus mudik Hari Raya Idul Fitri 2026 pada Selasa (17/3/2026). Kegiatan yang berlangsung di kawasan Pelabuhan ASDP Gilimanuk, Kabupaten Jembrana ini dilakukan menggunakan helikopter Sky Air untuk melihat langsung kondisi lalu lintas, kesiapan personel, serta memastikan kelancaran mobilitas pemudik menuju Pulau Jawa.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Waspada Penipuan Keuangan Jelang Hari Raya, Satgas PASTI Tekankan Prinsip 2L

balitribune.co.id I Denpasar - Menjelang rangkaian perayaan hari raya keagamaan di Bali, masyarakat diminta meningkatkan kewaspadaan terhadap berbagai modus penipuan keuangan yang kerap muncul pada momen tersebut. Imbauan ini disampaikan Satuan Tugas Pemberantasan Aktivitas Keuangan Ilegal (Satgas PASTI) Daerah Provinsi Bali agar masyarakat tidak menjadi korban kejahatan finansial yang semakin beragam.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.