Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Pemprov Bali Gelar Dharma Shanti Nyepi Caka 1940

Dewa Mahendra
Dewa Mahendra

BALI TRIBUNE - Serangkaian dengan perayaan Hari Raya Nyepi Tahun Baru Caka 1940, Pemerintah Provinsi Bali berencana menggelar acara Dharma Shanti. Kegiatan ini bertempat di Gedung Kertha Sabha Rumah Jabatan Gubernur Bali, Jumat (27/4) nanti.

Demikian disampaikan Kepala Biro Humas dan Protokol Setda Provinsi Bali I Dewa Gede Mahendra Putra, SH.,MH dalam siaran persnya, Rabu (25/4) kemarin. Dikatakannya, dharma shanti dimaksud bertemakan, “Melalui Dharma Shanti Nyepi Tahun Baru Caka 1940 Kita Tingkatkan Sradha dan Bhakti Serta Rasa Syukur Atas Pembangunan Bali MANDARA”.

“Dharma Shanti yang digelar secara rutin oleh Pemprov Bali tiap tahun ini sangat penting, sebagai refleksi apa saja program yang sudah dilaksanakan dan program yang belum terlaksana setahun kebelakang, sehingga bisa menjadi dasar perbaikan program Bali MANDARA yang sudah bagus agar semakin meningkat kedepannya,” ucap Dewa Mahendra.

Lebih jauh Dewa Mahendra menjelaskan, melalui kegiatan itu diharapkan dapat semakin meningkatkan sradha dan bhakti yang diwujudkan dalam bentuk pelaksanaan swadharma masing-masing khususnya pada penyelenggaraan program Bali MANDARA.

“Sebagai bentuk rasa syukur, mari kita terus tingkatkan dan laksanakan swadharma kita sebaik-baiknya,” imbuhnya.

Rencananya, kegiatan yang akan diikuti para Pejabat Eselon III dilingkungan Pemprov Bali itu akan diisi dharma wacana oleh Ida Pedanda Gede Kekeran.

wartawan
Redaksi
Category

Ditinggal Ambil Sapu Saat Panaskan Mesin, Motor N-Max di Gianyar Raib

balitribune.co.id | Gianyar - Aksi pencurian kendaraan bermotor (curanmor) terjadi di Jalan Mulawarman, Gang Melati No. 2, Gianyar, pada Kamis (29/1) pagi. Sebuah sepeda motor raib digondol pencuri saat sedang dipanaskan di depan rumah, memberikan "sasaran empuk" bagi pelaku yang beraksi dalam hitungan menit.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Kerjakan 70 Unit Vila Bermodal Visa Kunjungan, WNA Malaysia Diusir dari Bali

balitribune.co.id | Denpasar - Terbukti menjadi kontraktor tanpa izin mengerjakan proyek properti di seputaran Jalan Dewi Saraswati Kerobokan Kelod, Kecamatan Kuta Utara, seorang Warga Negara Asing (WNA) asal Malaysia berinisial Is Bin M dideportasi oleh pihak Imigrasi Ngurah Rai.

Baca Selengkapnya icon click

Langgar Perda RTRW, Satpol PP Karangasem Segel Dua Usaha Galian C di Selat

balitribune.co.id | Amlapura - Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Karangasem mengambil tindakan tegas dengan menyegel dua usaha galian C di wilayah Kecamatan Selat, Karangasem. Penertiban ini dilakukan lantaran lokasi tambang Mineral Bukan Logam tersebut terbukti berada di luar zona tambang yang telah ditetapkan dalam Peraturan Daerah (Perda) Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Sepanjang 2025 BPJAMSOSTEK Gianyar Bayarkan Klaim Rp 200 Miliar

balitribune.co.id | Gianyar - Badan Penyelenggara Jaminan Sosial Ketenagakerjaan (BPJAMSOSTEK) Bali Gianyar sepanjang Januari hingga Desember 2025 telah membayarkan manfaat klaim Jaminan Hari Tua (JHT) sebesar lebih Rp 200 miliar. Kepala Kantor BPJAMSOSTEK Cabang Bali Gianyar, Venina di Gianyar baru-baru ini mengatakan klaim sebesar lebih Rp 200 miliar tersebut untuk 11.836 pengajuan klaim hanya untuk program JHT. 

Baca Selengkapnya icon click

OJK Tuntaskan Penyidikan Pindar Crowde, Berkas Lengkap dan Tersangka Diserahkan ke Jaksa

balitribune.co.id | Jakarta - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menuntaskan penyidikan perkara dugaan tindak pidana di sektor jasa keuangan yang melibatkan perusahaan penyelenggara pinjaman daring (pindar) PT Crowde Membangun Bangsa (PT CMB). Dalam perkara ini, OJK juga menetapkan YS, Direktur Utama sekaligus pemegang saham PT CMB, sebagai tersangka.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.