Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Pemprov Bali Gelar Dharma Shanti Nyepi Caka 1940

Dewa Mahendra
Dewa Mahendra

BALI TRIBUNE - Serangkaian dengan perayaan Hari Raya Nyepi Tahun Baru Caka 1940, Pemerintah Provinsi Bali berencana menggelar acara Dharma Shanti. Kegiatan ini bertempat di Gedung Kertha Sabha Rumah Jabatan Gubernur Bali, Jumat (27/4) nanti.

Demikian disampaikan Kepala Biro Humas dan Protokol Setda Provinsi Bali I Dewa Gede Mahendra Putra, SH.,MH dalam siaran persnya, Rabu (25/4) kemarin. Dikatakannya, dharma shanti dimaksud bertemakan, “Melalui Dharma Shanti Nyepi Tahun Baru Caka 1940 Kita Tingkatkan Sradha dan Bhakti Serta Rasa Syukur Atas Pembangunan Bali MANDARA”.

“Dharma Shanti yang digelar secara rutin oleh Pemprov Bali tiap tahun ini sangat penting, sebagai refleksi apa saja program yang sudah dilaksanakan dan program yang belum terlaksana setahun kebelakang, sehingga bisa menjadi dasar perbaikan program Bali MANDARA yang sudah bagus agar semakin meningkat kedepannya,” ucap Dewa Mahendra.

Lebih jauh Dewa Mahendra menjelaskan, melalui kegiatan itu diharapkan dapat semakin meningkatkan sradha dan bhakti yang diwujudkan dalam bentuk pelaksanaan swadharma masing-masing khususnya pada penyelenggaraan program Bali MANDARA.

“Sebagai bentuk rasa syukur, mari kita terus tingkatkan dan laksanakan swadharma kita sebaik-baiknya,” imbuhnya.

Rencananya, kegiatan yang akan diikuti para Pejabat Eselon III dilingkungan Pemprov Bali itu akan diisi dharma wacana oleh Ida Pedanda Gede Kekeran.

wartawan
Redaksi
Category

Pemilik Panti Asuhan di Sawan Buleleng Perkosa Anak Asuh, Dinas Sosial Sebut 8 Anak Jadi Korban

balitribune.co.id I Singaraja - Peristiwa keji terjadi di sebuah panti asuhan di Kecamatan Sawan, Kabupaten Buleleng. Pemilik panti asuhan dilaporkan ke polisi atas dugaan tindak kekerasan seksual dan penganiayaan. Pria berinisial JMW tersebut diduga memperkosa dan menganiaya korban berinisial PAM (17), yang merupakan anak asuh di panti asuhan tersebut.

Baca Selengkapnya icon click

Polda Bali Tetapkan 7 WNA Tersangka Mutilasi Warga Ukraina, 6 Orang Masuk Daftar Red Notice

balitribune.co.id | Denpasar - Kasus penculikan dan mutilasi yang menimpa seorang WNA asal Ukraina berinisial IK (28) menemui titik terang. Berdasarkan hasil gelar perkara, olah TKP di 6 lokasi dan koordinasi intens dengan pihak Imigrasi maupun Hubinter Polri, Polda Bali menetapkan 7 orang WNA sebagai tersangka utama. Mereka diketahui masuk ke Indonesia menggunakan visa turis.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

RSUD Tabanan Beri Penjelasan Terkait Rujukan Pasien Patah Tulang ke RSUP Ngoerah

balitribune.co.id | Tabanan - Manajemen RSUD Tabanan memberikan klarifikasi terkait penanganan seorang pasien perempuan berinisial Ni Made N, (62) yang dirujuk ke rumah sakit lain setelah sempat mendapatkan penanganan awal di Instalasi Gawat Darurat (IGD).

Baca Selengkapnya icon click

Negara Hadir untuk Rakyat, Kasdam IX/Udayana Pimpin Groundbreaking 24 Titik Jembatan Garuda

balitribune.co.id | Singaraja - Komitmen TNI Angkatan Darat dalam mempercepat pembangunan infrastruktur di wilayah pelosok kembali dibuktikan. Kasdam IX/Udayana, Brigjen TNI Taufiq Hanafi, memimpin acara peletakan batu pertama (groundbreaking) pembangunan Jembatan Garuda yang dipusatkan di Desa Lokapaksa, Kecamatan Seririt, Kabupaten Buleleng, Senin (30/3/2026).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Telkomsel Bangun COMBAT di Desa Sadi, Perkuat Sinyal Perbatasan RI–Timor Leste

balitribune.co.id | NTT - Komitmen Telkomsel dalam memperluas akses konektivitas digital hingga wilayah terdepan, terluar, dan tertinggal kembali diwujudkan melalui hadirnya Compact Mobile BTS (COMBAT) di Desa Sadi, Kabupaten Belu, Nusa Tenggara Timur (NTT) pada pertengahan Maret 2026.

Baca Selengkapnya icon click

OJK Respons Putusan KPPU: Industri Pinjaman Daring Harus Sehat, Transparan, Berintegritas

balitribune.co.id | Jakarta - Melalui siaran pers yang disampaikan pada Jumat (27/3), OJK menegaskan pihaknya mencermati putusan Ketua Majelis KPPU dalam Perkara Nomor 05/KPPU-I/2025 berkaitan dengan dugaan pelanggaran Pasal 5 Undang-Undang Nomor 5 Tahun 1999 tentang Larangan Praktik Monopoli dan Persaingan Usaha Tidak Sehat.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.