Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Pemprov Bali Kembali Berlakukan Pemutihan Sanksi, Bunga Administrasi Terhadap Pajak dan Biaya Balik Nama Kendaraan Bermotor

Bali Tribune/Sekretaris Daerah Provinsi Bali Dewa Made Indra pada acara Sosialisasi Pemberlakuan Pemutihan Pajak Kendaraan Bermotor, bertempat di Ruang Rapat, Kantor Badan Pendapatan Daerah (Bappenda) Provinsi Bali, Senin (5/8).

balitribune.co.id | Denpasar - Guna mendorong dan memotivasi masyarakat yang belum memenuhi kewajiban membayar Pajak Kendaraan Bermotor (PKB), Pemerintah Provinsi Bali kembali memberlakukan Peraturan Gubernur (Pergub) Bali Nomor 28 Tahun 2019 tentang pengurangan atau penghapusan sanksi administrasi berupa bunga dan denda terhadap PKB dan BBNKB, dimana kebijakan ini diharapkan dapat memberikan kontribusi terhadap Pendapatan Asli Daerah (PAD) khususnya di sektor Pajak Daerah.  Demikian terungkap dalam arahan Sekretaris Daerah Provinsi Bali Dewa Made Indra pada acara Sosialisasi Pemberlakuan Pemutihan Pajak Kendaraan Bermotor, bertempat di Ruang Rapat, Kantor Badan Pendapatan Daerah (Bappenda) Provinsi Bali, Senin (5/8).

Lebih lanjut, Sekda Dewa Indra mengatakan bahwa pemberlakuan pemutihan tersebut dilaksanakan mulai tanggal 5 Agustus s/d 6 Desember 2019. Untuk itu diharapkan masyarakat yang selama ini masih menunggak dapat menunaikan kewajibannya. “Data yang saya dapat dari Kepala Bapenda sampai tahun 2019 ini diperkirakan sebanyak  118.554 Wajib Pajak (WP) masih melakukan tunggakan pembayaran pajak, dari jumlah tersebut diperoleh asumsi sebesar Rp 63.352.638.900 milyar pendapatan yang seharusnya diperoleh dan seharusnya bisa digunakan untuk meningkatkan PAD Provinsi Bali”, ujar Dewa Indra.

Untuk itu, ia berharap dengan diberlakukan kembali pemutihan ini masyarakat yang masih menunggak dapat segera membayar pajaknya agar tidak sampai berlarut-larut tunggakan yang dimiliki. “Kebijakan ini merupakan kebijakan insidental, tidak setiap tahun kita lakukan, jadi karena tahun ini dibukakan kesempatan untuk pemutihan maka manfaatkanlah dengan baik”, pesannya.

Disamping itu, menurut Dewa Indra bahwa kebijakan ini diberlakukan juga sebagai upaya memperbaiki dan penyempurnaan/cleansing data base Kendaraan Bermotor yang ada saat ini. Untuk itu, Ia meminta kerjasama yang baik dari seluruh Wajib Pajak di Bali.

“Untuk itu saya juga menegaskan kepada seluruh aparatur pelayan pajak, agar melakukan pelayanan dengan cepat, tepat dan cermat. Masyarakat yang sudah mau datang untuk membayar pajak jangan diperlambat, tapi buatlah mereka nyaman dalam pelayanan yang diberikan, apabila syarat yang dibawa sudah lengkap segera diurus dengan waktu yang sesingkat-singkatnya”, pungkasnya

Rapat tersebut juga dihadiri oleh Kepala Bapenda Provinsi Bali, Kepala UPT Bapenda di seluruh Kabupaten/Kota se-Bali, serta undangan terkait lainnya.

wartawan
Redaksi
Category

Kewalahan Hadapi Kemacetan, Dishub Badung Akui Kekurangan Personel Lapangan

balitrib une.co.id | Mangupura - Kemacetan yang kian parah di kawasan pariwisata Kabupaten Badung ternyata tidak diimbangi dengan jumlah personel pengatur lalu lintas yang memadai. Dinas Perhubungan (Dishub) Kabupaten Badung mengakui hanya memiliki sekitar 160 personel lapangan untuk mengawal arus kendaraan di wilayah pusat kunjungan wisata tersebut.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Ketua DPRD Badung Pimpinan Rapat Paripurna Terkait Pandangan Umum Fraksi-fraksi terhadap Raperda Pertanggungjawaban APBD 2025

balitribune.co.id | Mangupura – DPRD Kabupaten Badung menggelar rapat paripurna dengan agenda penyampaian pandangan umum fraksi terhadap Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Kabupaten Badung Tahun Anggaran 2025, Senin (13/7/2026). Rapat dipimpin Ketua DPRD Badung I Gusti Anom Gumanti bersama Bupati Badung I Wayan Adi Arnawa, didampingi para wakil ketua DPRD serta dihadiri anggota dewan.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Raker Komisi III DPRD Badung Hadirkan BPKAD dan Bapenda Bahas SILPA Rp1,1 Triliun

balitribune.co.id | Mangupura - Komisi III DPRD Kabupaten Badung menggelar Rapat Kerja (Raker) bersama Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) serta Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kabupaten Badung di Ruang Gosana II DPRD Badung, Senin (13/7/2026).

Baca Selengkapnya icon click

Tinjau Layanan BPJS Ketenagakerjaan, Menko Muhaimin Mengingatkan Pekerja Bijak Memanfaatkan Jaminan Hari Tua

balitribune.co.id | Gianyar - Menteri Koordinator Bidang Pemberdayaan Masyarakat (Menko PM), Muhaimin Iskandar memastikan program Jaminan Sosial Ketenagakerjaan memberikan manfaat nyata bagi para pekerja.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.