Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Pemprov Bali Konsisten Dorong Pertumbuhan UMKM di Bali

Bali Tribune / SOSIALISASI - Gebyar UMKM Bali dengan tema ‘Sosialisasi Peraturan Obat dan Makanan Pelaku Usaha UMKM’, bertempat di Gedung Wiswa Sabha Utama (WSU), Kantor Gubernur Bali, Denpasar

balitribune.co.id | DenpasarSekretaris Daerah Provinsi Bali (Sekda) Dewa Made Indra menekankan bahwa pemerintah khususnya Pemerintah Provinsi Bali selalu mendukung dan mendorong pertumbuhan UMKM di Bali. Karena UMKM membantu pemerintah dalam pertumbuhan perekonomian di Bali.

Hal tersebut disampaikannya saat memberikan sambutan pada acara Gebyar UMKM Bali dengan tema ‘Sosialisasi Peraturan Obat dan Makanan Pelaku Usaha UMKM’, bertempat di Gedung Wiswa Sabha Utama (WSU), Kantor Gubernur Bali, Denpasar, pada Kamis (18/1) pagi.

Sekda Dewa Indra mengungkapkan berbagai upaya pemerintah dalam membantu UMKM di Bali. “Salah satu program pemerintah dalam membantu permodalan UMKM adalah KUR. Nah jika UMKM kesulitan dalam penjaminan, Pemprov Bali membentuk Jamkrida Bali Mandara untuk membantu para UMKM yang terhalang penjaminan,” jelasnya.

Selain itu, Pemprov Bali juga gencar serta mensosialisasikan para hotel dan restoran untuk menggunakan produk lokal yang diproduksi oleh UMKM Bali. Tidak hanya mensosialisasikan, bahkan hal itu sudah tertuang dalam Pergub Bali No. 99 tahun 2018 tentang Pemasaran dan Pemanfaatan Produk Pertanian, Perikanan, dan Industri Lokal Bali. 

Untuk itu, ia pun memberikan apresiasi sebesar-besarnya kepada UMKM di Bali. Karena, salah satu tugas pemerintah dalam menyediakan lapangan pekerjaan bagi masyarakat sudah dibantu oleh para pelaku UMKM. “Pelaku UMKM secara mandiri membuka usaha dan memberikan lapangan pekerjaan bagi masyarakat. Dalam hal ini pemerintah sudah sangat terbantu,” ujarnya. 

Ia pun berujar, agar para pelaku UMKM bisa mendapatkan informasi yang baik tentang standar produksi bahan pangan dan kosmetik, sehingga mereka menggunakan bahan-bahan yang tidak berbahaya bagi konsumen. “Para pelaku UMKM perlu mendapatkan pengetahuan yang benar tentang peraturan obat dan makanan, serta bagaimana cara mengolahnya dan mengemasnya,” tutupnya.

Sementara sebelumnya, Kepala BPOM Denpasar I Gusti Ayu Adhi Aryapatni, Apt melaporkan bahwa kegiatan ini merupakan salah satu tindak lanjut dari Instruksi Presiden bahwa seluruh kementerian dan Lembaga harus mendampingi UMKM. “Karena BPOM ranahnya mengawasi obat, kosmetik dan pangan maka kami mengundang UMKM yang berkecimpung di bidang itu untuk mendapatkan wawasan tentang peraturan Obat dan Makanan,” ujarnya.

Lebih jauh, ia mengatakan bahwa secara nasional BPOM telah memberikan kemudahan kepada UMKM di bidang registrasi sarana produksi maupun produk, bahkan UMKM dibantu hingga bisa mengeluarkan produknya. “Kami memberikan diskon 50% registrasi produk, sampai uji laboratorium gratis bagi UMKM yang registrasi di BPOM,” imbuhnya.

Ia mengatakan hal tersebut sesuai dengan semangat BPOM untuk membantu UMKM mengeluarkan produk dengan target 26 UMKM pada tahun ini. “Jikapun lebih yang mendaftar tetap kita dampingi,” tambahnya. Untuk mendukung hal tersebut ia mengatakan sudah merekrut lima fasilitator di Bali untuk membentuk sekitar 25 fasilitator di seluruh Kabupaten/Kota di Bali. “Sehingga para fasilitator tersebut yang akan mendampingi para UMKM di Bali,” tutupnya.

wartawan
YUE
Category

Kejari Tabanan Geledah Kantor Diskes Terkait Dugaan Korupsi Minyak

balitribune.co.id I Tabanan - Tim penyidik dari Seksi Pidana Khusus (Pidsus) Kejari Tabanan melakukan penggeledahan di Kantor Dinas Kesehatan (Diskes) setempat pada Senin (10/8/2026). 

Penggeledahan ini dilakukan terkait adanya dugaan korupsi dalam pengelolaan anggaran belanja bahan bakar minyak (BBM), pelumas, serta makan minum tahun anggaran 2023-2025.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Terkait Aturan Belanja Pegawai Maksimal 30 Persen, Pemkab Tabanan Minta Kelonggaran

balitribune.co.id I Tabanan - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Tabanan telah resmi mengajukan permohonan perpanjangan masa transisi terkait aturan batas maksimal belanja pegawai sebesar 30 persen kepada Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri).

Upaya ini dilakukan melalui surat resmi serta kajian teknis yang dikirimkan kepada Direktorat Jenderal Bina Keuangan Daerah (Binakuda) untuk mengantisipasi dampak fiskal pada APBD 2027.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Kabel Optik Semrawut, Kominfosanti Tegur Pemilik Jaringan

balitribune.co.id I Singaraja - Para  pemilik jaringan kabel optik atau internet di Buleleng kembali mendapat sorotan. Ini setelah beberapa kasus mencuat akibat keberadaan kabel yang terpasang sembarangan. Bahkan nyaris membuat celaka setelah pengendara sepeda motor terjatuh akibat lehernya terlilit kabel yang melintang di salah satu ruas jalan di Kota Singaraja.

Baca Selengkapnya icon click

Dua Website Pemkab Badung Diretas, Sempat Muncul Iklan Obat Aborsi dan Judi Online

balitribune.co.id I Mangupura - Dua website yang menggunakan subdomain resmi Pemerintah Kabupaten Badung mengalami serangan deface. Tampilan situs yang semestinya digunakan untuk menyajikan informasi pemerintahan justru diubah menjadi iklan obat aborsi dan judi online.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.