Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Pemprov Bali Kucurkan Rp18 Miliar untuk Revitalisasi TPA Landih

TPA LANDIH
Bali Tribune / TPA LANDIH - Suasana Pengelolaan Sampah di TPA Landih

balitribune.co.id I Bangli - Sebagai tempat pembuangan akhir (TPA) bertaraf regional, TPA Landih akan segera direvitalisasi. Mengingat, selama ini pengelolaan sampah di TPA Landih masih belum optimal. Sebab, pengelolaannya masih menerapkan metode open dumping. Yakni, metode pembuangan sampah konvensional dengan menumpuk sampah dilahan terbuka tanpa disertai penataan yang baik. Karenanya, ke depan sistem tersebut akan ditingkatkan menjadi metode controlled landfill. Tidak tanggung tanggung Pemprov Bali mengucurkan anggaran Rp18 Miliar guna mendukung  revitalisasi TPA bertaraf regional tersebut.

Kepala Dinas Lingkungan Hidup Bangli, I Putu Ganda Wijaya saat dikonfirmasi, membenarkan Pemprov Bali  tahun 2026 mengucurkan anggaran Rp 18 miliar untuk revitalisasi TPA Landih. Menurut Putu Ganda  anggaran tersebut akan digunakan untuk berbagai pembenahan, seperti pemeliharaan kolam lindi, perbaikan jalan operasional di dalam TPA, serta pengadaan alat berat seperti excavator, bulldozer, dan wheel loader. "Seluruh pengerjaan proyek ini akan dilaksanakan langsung oleh Pemerintah Provinsi Bali. Sementara Pemerintah Kabupaten Bangli tinggal memanfaatkan fasilitas yang telah ditingkatkan," ujar Ganda Wijaya, Selasa (5/5/2026). 

Kata Putu Ganda,  program revitalisasi ini tidak hanya berasal dari usulan pemerintah kabupaten, tetapi juga merupakan bagian dari kebijakan Gubernur Bali dalam mengoptimalkan fungsi tempat pemrosesan akhir (TPA) di seluruh wilayah Bali. "Saat ini, proses pengerjaan sudah mulai berjalan. Ini tidak ada kaitannya dengan wacana Badung dan Denpasar akan membuang sampah ke TPS Landih. Ini murni, revitalisasi TPA Landih," jelasnya. 

Pihaknya juga meyakinkan, saat revitalisasi dikerjakan, operasional TPA Landih tetap berlangsung normal. "Operasional TPA Landih tetap berjalan normal. Kami akan tetap melayani pembuangan sampah masyarakat Kabupaten Bangli," jelas Putu Ganda

wartawan
SAM
Category

Korupsi Rp2,7 Miliar, Mantan Ketua LPD Kelungah Ditahan

balitribune.co.id | Amlapura -  Kejaksaan Negeri (Kejari) Karangasem menetapkan mantan Ketua LPD Desa Adat Kelungah, IWD, sebagai tersangka kasus dugaan tindak pidana korupsi pengelolaan keuangan lembaga tersebut. Penetapan ini tertuang dalam Surat Penetapan Tersangka Nomor: B-2255/N.1.4/Fd.2/9/2026 tanggal 9 September 2026.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Dispar Denpasar Perkuat Wisata Berbasis Budaya

balitribune.co.id | Denpasar - Dinas Pariwisata (Dispar) Kota Denpasar menggelar Forum Konsultasi Publik (FKP) Tahun 2026 secara daring, Kamis (10/9/2026). Forum lintas sektor ini bertujuan untuk menyerap aspirasi, mengevaluasi kebijakan, serta menyempurnakan kualitas pelayanan publik di bidang pariwisata dan ekonomi kreatif (ekraf).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Desa Adat Sesetan Gelar Mapandes Massal

balitribune.co.id | Denpasar - Desa Adat Sesetan kembali menggelar Karya Atma Wedana dan Mapandes Kinambulan secara massal di Pemelisan Desa Adat Sesetan, Rabu (9/9/2026). Ratusan krama, baik dari dalam maupun luar wilayah Sesetan, tampak memadati areal bale peyadnyan untuk mengikuti rangkaian prosesi Manusa Yadnya dan Pitra Yadnya ini.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.