Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Pemprov Bali Mutasi 14 Pejabat Eselon III

Gubernur Mangku Pastika ketika melantik 14 pejabat eselon III.

Denpasar, Bali Tribune

Sebanyak 14 pejabat Eselon III di lingkungan Pemprov Bali diambil sumpahnya untuk menduduki jabatan baru dan dilantik oleh Gubernur Bali Made Mangku Pastika. Pemutasian tersebut, kata Pastika sejalan dengan semangat Gerakan Nasional Revolusi Mental yang telah dicanangkan di Provinsi Bali pada Januari lalu.

Dengan jabatan baru yang telah dipegang oleh Pejabat Eselon III, Pastika berharap seluruh pejabat diharapkan mampu melahirkan inovasi dan kreasi dalam bertugas, baik dalam bentuk kegiatan, program bahkan sampai konsep kebijakan.

“Saya berharap pejabat yang telah dilantik mampu menjadi agen perubahan dan siap untuk mengantisipasi segala perubahan dan mampu membuat perubahan terlebih jabatan Eselon III merupakan jabatan operasional tertinggi,” ungkap Gubernur Bali, Made Mangku Pastika dalam sambutannya saat melantik 14 pejabat struktural Eselon III di lingkungan Pemprov Bali di Gedung Wiswa Sabha Utama Kantor Gubernur Bali Renon Denpasar, Kamis (21/4).

Pastika mengatakan pejabat eselon III diharapkan mampu menterjemahkan kebijakan atasan melalui rumusan program yang akan dijabarkan oleh bawahan. Pejabat eselon III juga merupakan penentu mekanisme kerja yang diterapkan. Kebijakan strategis tidak akan efektif apabila tidak mampu diterjemahkan menjadi langkah-langkah taktis dan operasional yang tepat di tingkat bawah. Begitu pula konsep pengembangan organisasi, pejabat eselon III dituntut membangun irama dan budaya kerja yang treintegrasi serta mampu menciptakan iklim kerja yang kondusif.

Pastika meminta agar para pejabat yang baru dilantik untuk memiliki sikap berani dalam menindak segala pelanggaran terhadap peraturan yang berlaku. “Saya secara konsisten tetap menerapkan pemberian reward dan punishment, untuk itu bekerjalah dengan sebaik baiknya,” pungkasnya.

Gubernur Pastika yakin bahwasannya dengan jiwa dan semangat pengabdian yang tinggi dalam konsep revolusi mental serta dilandasi disiplin dan loyalitas yang tinggi serta jenjang hierarki yang tertib dan konsisten maka seluruh tugas pemerintahan, pembangunan dan kemasyarakatan akan dapat dilaksanakan dengan baik dan bersama sama kita wujudkan masyarakat Bali yang Mandara, yakni Bali yang maju, aman, damai dan sejahtera.

wartawan
Edy Hermayasa
Category

Langgar Perda RTRW, Satpol PP Karangasem Segel Dua Usaha Galian C di Selat

balitribune.co.id | Amlapura - Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Karangasem mengambil tindakan tegas dengan menyegel dua usaha galian C di wilayah Kecamatan Selat, Karangasem. Penertiban ini dilakukan lantaran lokasi tambang Mineral Bukan Logam tersebut terbukti berada di luar zona tambang yang telah ditetapkan dalam Peraturan Daerah (Perda) Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW).

Baca Selengkapnya icon click

Sepanjang 2025 BPJAMSOSTEK Gianyar Bayarkan Klaim Rp 200 Miliar

balitribune.co.id | Gianyar - Badan Penyelenggara Jaminan Sosial Ketenagakerjaan (BPJAMSOSTEK) Bali Gianyar sepanjang Januari hingga Desember 2025 telah membayarkan manfaat klaim Jaminan Hari Tua (JHT) sebesar lebih Rp 200 miliar. Kepala Kantor BPJAMSOSTEK Cabang Bali Gianyar, Venina di Gianyar baru-baru ini mengatakan klaim sebesar lebih Rp 200 miliar tersebut untuk 11.836 pengajuan klaim hanya untuk program JHT. 

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

OJK Tuntaskan Penyidikan Pindar Crowde, Berkas Lengkap dan Tersangka Diserahkan ke Jaksa

balitribune.co.id | Jakarta - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menuntaskan penyidikan perkara dugaan tindak pidana di sektor jasa keuangan yang melibatkan perusahaan penyelenggara pinjaman daring (pindar) PT Crowde Membangun Bangsa (PT CMB). Dalam perkara ini, OJK juga menetapkan YS, Direktur Utama sekaligus pemegang saham PT CMB, sebagai tersangka.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Oknum Wartawan di Jembrana Divonis 6 Bulan Penjara

balitribune.co.id | Negara - Setelah melalui tahapan persidangan, akhirnya kasus Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE) yang menjerat seorang oknum wartawan berinisial IPS (49) akhirnya diputus oleh Majelis Hakim Pengadilan Negeri (PN) Negara pada Selasa (27/1). Kendati divonis bersalah, namun dikenakan pidana bersyarat.

Baca Selengkapnya icon click

Minta Buka Kembali Pengaduan, Pengempon Pura Dalem Balangan dan Tim Kuasa Hukum Datangi Ombudsman RI

balitribune.co.id | Denpasar - Babak baru kasus Pura Dalem Balangan, Jimbaran. Selain sedang bergulir di Polda Bali, kasus ini juga diadukan ke Ombudsman Republik Indonesia (RI) di Jakarta. Pengempon Pura Dalem Balangan, Drs.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.