Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Pemprov Bali Ngrastiti Bhakti di Pura Dalem Sakenan

Bali Tribune/ Kadis PMA bersama rombongan usai sembahyangan di Pura Sakenan.


balitribune.co.id | Denpasar  - Pemprov Bali menggelar upacara Ngrastiti Bhakti secara serentak di seluruh Bali yang dipusatkan di Pura Dalem Sakenan, di Desa Adat Serangan, Denpasar, Rabu (14/7/2021) lalu.
 
Gubernur Bali dalam kesempatan tersebut diwakili oleh Kepala Dinas Pemajuan Masyarakat Adat (PMA) Provinsi Bali, I Gusti Agung Ketut Kartika Jaya Saputra menjelaskan bahwa upacara Ngrastiti Bhakti kali ini dilaksanakan serentak oleh masyarakat Hindu di Bali dengan tetap mengedepankan protokol kesehatan yang ketat.
 
Ia menambahkan secara niskala dengan tatanan upakara-upacara Dresta Bali secara serentak di Pura Kahyangan Jagat/Pura Dang Kahyangan sampai Pura Kahyangan Tiga/Kahyangan Desa di seluruh Desa Adat di Bali. “Untuk pelaksanaan di tingkat desa dikoordinir oleh Desa Adat. Jadi Desa Adat seluruh Bali yang berjumlah 1.493 mengkoordinir pelaksanaan upacara di Pura Khayangan Tiga masing-masing,” bebernya.
 
Ia mengemukakan pelaksanaan upacara ini bertujuan untuk memohon ampun kehadapan Ida Sang Hyang Widhi Wasa serta memohon berkatNya dalam situasi ini. “Kita juga berdoa semoga pelaksanaan PPKM kali ini bisa berjalan lancar serta pandemi Covid-19 bisa segera berakhir,” imbuhnya, seraya berharap pelaksanaan PPKM kali ini bisa menekan angka pertumbuhan kasus baru di Bali.
 
Lebih jauh Kadis PMA mengungkapkan jika pelaksanaan upacara Ngrastiti Bhakti di tingkat Desa diharapkan diharapkan tetap menerapkan protokol kesehatan serta menghindari terjadinya kerumunan. “Kita berharap segala upaya yang kita tempuh baik secara sakala dan niskala bisa mengembalikan Jagat Bali kembali normal,” tandasnya.
wartawan
JRO
Category

Akui Dipanggil Kejari Klungkung Soal Dana Hibah, Sekda Badung: Klarifikasi

balitribune.co.id | Mangupura - Sekretaris Daerah (Sekda) Badung Ida Bagus Surya Suamba membenarnya dirinya dipanggil oleh Kejaksaan Negeri (Kejari) Klungkung berkenaan dengan bantuan dana hibah.

Pemanggilan dari korp Adhiyaksa di Gumi Serombotan tersebut menurut dia hanya untuk dimintai klarifikasi atas bantuan hibah Pemkab Badung ke Kabupaten Klungkung.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

DPRD Bali Sampaikan Pandangan Terhadap Raperda APBD 2026 dan Penyertaan Modal PKB

balitribune.co.id | Denpasar - Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Bali menggelar Rapat Paripurna ke-7 Masa Persidangan I Tahun Sidang 2025-2026 dengan agenda penyampaian Pandangan Umum Fraksi-fraksi DPRD Provinsi Bali terhadap Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) Provinsi Bali tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Semesta Berencana Provinsi Bali Tahun Anggaran 2026, dan Raperda tentang Penyertaan Modal Daerah pada Perseroan D

Baca Selengkapnya icon click

IGDX Conference 2025 Ajang Memperlihatkan Kreativitas Indonesia Mampu Bersaing di Panggung Internasional

balitribune.co.id | Mangupura - Menteri Komunikasi dan Digital RI, Meutya Hafid, menegaskan peran strategis Indonesia memiliki lebih dari 154 juta gamer dan 2.100 developer aktif. Dengan kontribusi hingga Rp71 triliun per tahun terhadap PDB, industri gim adalah energi baru ekonomi digital bangsa.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Bupati Badung dan Gubernur Bali Panggil Pihak GWK Pastikan Akses Jalan Warga Tetap Dapat Digunakan

balitribune.co.id | Mangupura - Menindaklanjuti aspirasi masyarakat Desa Ungasan terkait penutupan akses jalan di kawasan Garuda Wisnu Kencana (GWK), Bupati Badung I Wayan Adi Arnawa bersama Gubernur Bali Wayan Koster secara langsung memanggil pihak manajemen GWK untuk melakukan dialog dan mencari penyelesaian yang konstruktif. Pertemuan tersebut berlangsung di rumah jabatan Gubernur Bali di Denpasar, Selasa (14/10).

Baca Selengkapnya icon click

Ketut Sumedana, Kiprah, dan Warisan Intelektualnya di Bali

balitribune.co.id | Kepala Kejaksaan Tinggi Bali, Ketut Sumedana (Pak Ketut), segera mengakhiri masa tugasnya di Bali, beliau akan mendapatkan tugas baru sebagai Kepala Kejaksaan Tinggi Sumatera Selatan, pos baru untuk Pak Ketut tertuang dalam Keputusan Jaksa Agung RI Nomor 854 Tahun 2025 Tanggal 13 Oktober 2025 tentang Pemberhentian dan Pengangkatan Dari dan Dalam Jabatan Struktural Pegawai Negeri Sipil Kejaksaan RI, dan diumumkan oleh Kepala Pusat Pen

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.