Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Pemprov Bali Perkuat Tim SPBE untuk Wujudkan Kemajuan Layanan Digital

Bali Tribune / SELEKSI - seleksi Tim Pengembangan SPBE telah dilaksanakan di Kantor Diskominfos Provinsi Bali pada tanggal 24-25 Agustus 2022.
balitribune.co.id | DenpasarPemprov Bali melalui Dinas Komunikasi, Informatika dan Statistik memperkuat Tim Pengembangan Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik (SPBE) dalam upaya mewujudkan kemajuan layanan digital menuju Bali Smart Island. Salah satu langkah yang ditempuh dalam penguatan Tim SPBE adalah rekrutmen tenaga yang mahir di bidang mobile dan/ web developer, UI/UX Desain Grafis, Cloud Engineer dan Content Creator.
 
Kepala Dinas Komunikasi, Informatika dan Statistik Provinsi Gede Pramana dalam siaran persnya Senin (Soma Paing Menail), 29 Agustus 2022 menginformasikan bahwa seleksi Tim Pengembangan SPBE telah dilaksanakan di Kantor Diskominfos Provinsi Bali pada tanggal 24-25 Agustus 2022. Lebih jauh ia menginformasikan,  animo masyarakat untuk mengikuti seleksi sangat tinggi. Jumlah peserta yang memasukkan lamaran tercatat sebanyak 1.801 orang dan yang dinyatakan lolos seleksi administrasi sebanyak 124 orang dan terbagi dalam empat bidang. Peserta yang lolos seleksi administrasi untuk bidang mobile dan/ web developer sebanyak 78 orang, 15 orang pada bidang UI/UX Desain Grafis dan untuk Cloud Engineer dan Content Creator masing-masing 11 dan 20 orang.
 
Pelamar yang lolos seleksi administrasi telah mengikuti seleksi kompetensi pada 24-25 Agustus 2022. Pada hari pertama, Rabu (24/8/2022) diadakan seleksi kompetensi untuk bidang mobile dan/wed developer. Dari 78 peserta yang dinyatakan lolos seleksi administrasi, yang hadir untuk mengikuti seleksi kompetensi sebanyak 45 pelamar. Lanjut pada hari kedua, Kamis (25/8/2022) dilaksanakan seleksi kompetensi untuk bidang UI/UX Desain Grafis, Cloud Engineer dan Content Creator dengan total peserta 79 orang. Seleksi kompetensi meliputi Tes Tulis, Praktek dan Demo Project. Dalam seleksi kompetensi ini Diskominfos Bali melibatkan Tim Seleksi Independen dari Universitas Udayana Bali.
 
Setelah melalui persaingan yang sangat ketat, tim seleksi mengumumkan hasil kelulusan, dimana 12 orang lulus pada bidang mobile dan/web developer, 1 orang pada bidang UI/UX Desain Grafis dan masing-masing 2 orang untuk bidang Cloud Engineer dan Content Creator.
 
Kadis Kominfos Gede Pramana mengatakan, tenaga hasil seleksi itu nantinya akan memperkuat Tim Pengembangan SPBE. Tim ini  bertugas mempercepat kemajuan pembangunan layanan digital untuk meningkatkan kematangan Provinsi Bali dalam penyelenggaraan SPBE, baik dalam hal layanan, kebijakan dan tata kelolanya. Tim Pengembangan SPBE dibentuk melalui Surat Keputusan Gubernur Bali dan Surat Perjanjian Kerja. 
 
Pada kesempatan itu, Kadis Kominfos Gede Pramana menyampaikan selamat kepada peserta yang telah mengikuti tahapan seleksi kompetensi dan dinyatakan lulus oleh tim seleksi. Ia mengingatkan bahwa tugas yang diemban Tim SPBE sangat berat karena harus siap bekerja 24 jam dalam 7 hari. Hal ini sejalan dengan tugas Tim SPBE yaitu memberi pelayanan bagi masyarakat dan memastikan seluruh sistem pelayanan berbasis elektronik berjalan dengan baik.
 
Pada bagian lain, ia juga menginformasikan prestasi yang telah diraih Tim SPBE Kominfos Bali. Pada tahun 2021, Tim SPBE Kominfos Bali memperoleh predikat sangat baik dengan capaian indeks sebesar 3,68. Dengan capaian ini, Tim SPBE Kominfos Bali berada di peringkat 4 nasional setelah Kementerian Kominfo, BPS dan Kementerian Keuangan. Terkait dengan capaian ini, mereka yang dinyatakan lulus seleksi dan bergabung dalam tim diminta untuk menunjukkan kemampuan dan potensi terbaik sehingga mampu menaikkan indeks capaian SPBE Kominfos Bali.
wartawan
YUE
Category

BI Akan Memperkuat Pengawasan Money Changer Ilegal Melalui Perarem Desa Adat

balitribune.co.id | Mangupura - Sejumlah kasus penipuan penukaran uang yang belakangan viral, termasuk di kawasan Sanur, Denpasar bukan dilakukan oleh money changer atau jasa jual beli mata uang asing (valuta asing) berizin, melainkan oleh pelaku usaha ilegal. Modus yang digunakan salah satunya menghitung uang di depan konsumen, kemudian saat uang diletakkan kembali, sebagian uang diambil sebelum diserahkan kepada pelanggan.

Baca Selengkapnya icon click

Dipicu Masalah Sepele, Pria Mabuk di Bedulu Todongkan Pisau ke Tetangga

balitribune.co.id | Gianyar - Dalam kondisi mabuk,  orang kadang cepat emosi dan kerap jadi pemicu kejadian. Kondisi ini juga terjadi ketika seorang penghuni kos di Banjar Margasangkala, Bedulu, Blahbatuh, Gianyar diancam tetangganya dengan pisau. Pemicunya pun hanya lantaran memindahkan jemuran yang menghalangi jalan.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Piyasan Pura Puseh Abianbase Terbakar, Kerugian Ditaksir Mencapai Rp200 Juta

balitribune.co.id | Gianyar - Suasana riuh gegerkan warga di Lingkungan Abianbase Kaja Kauh, Jalan Berata, Gianyar, Selasa (20/1) siang. Menyusul kepulan asap tebal dari Pura Puseh setempat. Hingga warga mendatangi pura sebuah bangunan piasan didapati sudah diselimuti api.

Baca Selengkapnya icon click

Konsisten Edukasi Internal, Karyawan Astra Motor Singaraja Dibekali #Cari_Aman

balitribune.co.id | Singaraja - Tidak hanya berfokus pada edukasi keselamatan berkendara kepada masyarakat luas, Astra Motor juga secara konsisten memberikan pemahaman safety riding kepada karyawan. Langkah ini menjadi bagian dari tanggung jawab perusahaan dalam membangun budaya berkendara yang aman, dimulai dari lingkungan internal.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Pemkab Tabanan Turun Langsung Tangani Dampak Bencana Alam di Pujungan, Pupuan

balitribune.co.id | Tabanan - Pemerintah Kabupaten Tabanan menunjukkan perhatian serius kepada masyarakat yang terdampak bencana tanah longsor akibat curah hujan ekstrem yang melanda wilayah Tabanan dalam beberapa waktu terakhir. Bupati Tabanan, melalui Wakil Bupati I Made Dirga, turun langsung mengunjungi warga terdampak di Desa Padangan, Kecamatan Pupuan, Tabanan, Selasa, (20/1).

Baca Selengkapnya icon click

OJK Perkuat Perlindungan Konsumen Lewat Aturan Gugatan Institusional

balitribune.co.id | Jakarta - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) kian menegaskan perannya sebagai pelindung konsumen sektor jasa keuangan. Terbaru, OJK resmi menerbitkan Peraturan Otoritas Jasa Keuangan (POJK) Nomor 38 Tahun 2025 tentang Gugatan oleh OJK untuk Pelindungan Konsumen di Sektor Jasa Keuangan, sebagai instrumen hukum untuk memulihkan kerugian konsumen sekaligus menegakkan keadilan.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.