Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Pemprov Bali Sampaikan Aspirasi ABK Bali Diizinkan Turun di Pelabuhan Benoa

Bali Tribune / Ketua Harian Gugus Tugas Percepatan Penanganan Virus Corona (Covid-19) Provinsi Bali, Dewa Made Indra
balitribune.co.id | Denpasar - Ketua Harian Gugus Tugas Percepatan Penanganan Virus Corona (Covid-19) Provinsi Bali, Dewa Made Indra di Denpasar, Kamis (9/4) menyampaikan tempat bersandar khusus untuk kapal pesiar yang akan menurunkan penumpang telah ditentukan oleh pemerintah hanya di Kepulauan Riau (Kepri).
 
"Jadi, semua kapal pesiar yang mengangkut penumpang hanya boleh bersandar di sana. Sekarang yang terjadi saat ini ada kapal pesiar yang tidak mengangkut penumpang atau wisatawan tapi kapal pesiar yang membantu memulangkan para anak buah kapal (ABK)," jelasnya. 
 
Sekretaris Daerah Provinsi Bali ini menyatakan, ada beberapa kapal pesiar yang sudah tidak beroperasional. Perusahaan kapal pesiar itu memulangkan para ABK ke negara masing-masing dengan kapal pesiar. Hal ini dikarenakan sejumlah negara telah melakukan lockdown dan menutup akses penerbangan. 
 
"Maka ABK-nya digabung dipulangkan dengan kapal pesiar. Jadi yang diangkut adalah anak buah kapal. Tentu kapal pesiar itu mengikuti kebijakan nasional mengarah ke Kepri. Dalam perjalanannya saudara-saudara kita para ABK dari Bali menyampaikan aspirasinya," jelas Dewa Indra. 
 
Dikatakannya, para ABK dari Bali itu menyampaikan, Bali jauh dari Kepri apabila kapal pesiar yang mengangkut ABK dari Bali bersandar di wilayah tersebut. "Maka mereka (ABK dari Bali) menghubungi manajemen perusahaannya untuk yang dari Bali diizinkan merapat di Benoa atau turun di Benoa. Permohonan ini sudah kami dapat," ungkapnya. 
 
Disampaikan Dewa Indra, pemerintah pusat dalam hal ini Kementerian Luar Negeri telah bersurat kepada Ketua Gugus Tugas Nasional Penanggulangan Covid-19 untuk menyampaikan keinginan para ABK dari Bali supaya diizinkan turun di Pelabuhan Benoa, Denpasar.  
 
Ia menegaskan, penolakan untuk ABK ini belum ada, yang ada adalah kebijakan melarang kapal pesiar berlabuh di Bali karena telah diarahkan ke Kepri. "Ini kan hal yang khusus karena mengangkut ABK dari Bali bukan penumpang. Ini sedang dibahas antara Kementerian Luar Negeri dan Gugus Tugas Nasional. Kami Pemerintah Provinsi Bali sudah mendapatkan tembusan surat itu, Gubernur Bali pada prinsipnya menyetujui kapal pesiar ini bisa bersandar di Benoa dengan beberapa catatan, pertama yang diturunkan hanya ABK asal Bali," bebernya. 
 
Kedua, seluruh ABK asal Bali yang akan turun ini nantinya dilakukan rapid test untuk memastikan tidak terinfeksi Covid-19. "Hal ini juga sudah kami koordinasikan dengan Pemerintah Kota Denpasar. Tetapi ini baru usulan dengan Ketua Gugus Tugas Nasional, kita masih punya waktu karena datangnya kapal pesiar itu 14 hari ke depan," imbuhnya. 
wartawan
Ayu Eka Agustini

Digempur Produk Modern, Permintaan Gerabah untuk Kebutuhan Upacara Adat Masih Stabil

balitribune.co.id I Mangupura - Pembuatan gerabah tradisional hingga saat ini masih ditekuni salah satu perajin di Desa Kapal Kabupaten Badung. Pasalnya, gerabah yang terbuat dari tanah liat tersebut kerap dibeli masyarakat yang akan melaksanakan upacara Pengabenan. Sehingga gerabah menjadi salah satu kebutuhan yang tidak bisa lepas dari upacara adat Bali.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Bupati, Wabup dan Ketua DPRD Badung Sambut Silaturahmi Kajari Badung

balitribune.co.id | Mangupura - Dalam suasana hangat dan kekeluargaan, Bupati Badung I Wayan Adi Arnawa menerima kunjungan silaturahmi Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Badung yang baru, I Wayan Sumertayasa beserta jajaran di Rumah Jabatan Bupati Badung, Puspem Badung, Selasa (18/8/2026). Bupati didampingi Wakil Bupati Bagus Alit Sucipta, Ketua DPRD I Gusti Anom Gumanti, dan Sekda Ida Bagus Surya Suamba.

Baca Selengkapnya icon click

Perkuat Daya Saing UMKM, DPRD Badung Serap Aspirasi Raperda Pelindungan Produk Unggulan Daerah

balitribune.co.id | Mangupura - Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Badung menggelar penyerapan aspirasi masyarakat terkait Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Pelindungan dan Pemberdayaan Produk Unggulan Daerah. Ranperda inisiatif ini dirancang guna memperkuat daya saing Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) serta Koperasi di tengah persaingan pasar yang kian ketat.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Gebrakan Pelestarian Budaya: INSTIKI Padukan Teknologi AR, Film Dokumenter, dan Pameran Hybrid untuk Angkat Lontar Prasi Tenganan

balitribune.co.id | Amlapura — Di tengah gempuran arus modernisasi, keberadaan seni tradisional sering kali terpinggirkan. Namun, langkah nyata nan inovatif justru ditunjukkan oleh Institut Bisnis dan Teknologi Indonesia (INSTIKI).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.