Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Pemprov Bali Sampaikan Aspirasi ABK Bali Diizinkan Turun di Pelabuhan Benoa

Bali Tribune / Ketua Harian Gugus Tugas Percepatan Penanganan Virus Corona (Covid-19) Provinsi Bali, Dewa Made Indra
balitribune.co.id | DenpasarKetua Harian Gugus Tugas Percepatan Penanganan Virus Corona (Covid-19) Provinsi Bali, Dewa Made Indra di Denpasar, Kamis (9/4) menyampaikan tempat bersandar khusus untuk kapal pesiar yang akan menurunkan penumpang telah ditentukan oleh pemerintah hanya di Kepulauan Riau (Kepri).
 
"Jadi, semua kapal pesiar yang mengangkut penumpang hanya boleh bersandar di sana. Sekarang yang terjadi saat ini ada kapal pesiar yang tidak mengangkut penumpang atau wisatawan tapi kapal pesiar yang membantu memulangkan para anak buah kapal (ABK)," jelasnya. 
 
Sekretaris Daerah Provinsi Bali ini menyatakan, ada beberapa kapal pesiar yang sudah tidak beroperasional. Perusahaan kapal pesiar itu memulangkan para ABK ke negara masing-masing dengan kapal pesiar. Hal ini dikarenakan sejumlah negara telah melakukan lockdown dan menutup akses penerbangan. 
 
"Maka ABK-nya digabung dipulangkan dengan kapal pesiar. Jadi yang diangkut adalah anak buah kapal. Tentu kapal pesiar itu mengikuti kebijakan nasional mengarah ke Kepri. Dalam perjalanannya saudara-saudara kita para ABK dari Bali menyampaikan aspirasinya," jelas Dewa Indra. 
 
Dikatakannya, para ABK dari Bali itu menyampaikan, Bali jauh dari Kepri apabila kapal pesiar yang mengangkut ABK dari Bali bersandar di wilayah tersebut. "Maka mereka (ABK dari Bali) menghubungi manajemen perusahaannya untuk yang dari Bali diizinkan merapat di Benoa atau turun di Benoa. Permohonan ini sudah kami dapat," ungkapnya. 
 
Disampaikan Dewa Indra, pemerintah pusat dalam hal ini Kementerian Luar Negeri telah bersurat kepada Ketua Gugus Tugas Nasional Penanggulangan Covid-19 untuk menyampaikan keinginan para ABK dari Bali supaya diizinkan turun di Pelabuhan Benoa, Denpasar.  
 
Ia menegaskan, penolakan untuk ABK ini belum ada, yang ada adalah kebijakan melarang kapal pesiar berlabuh di Bali karena telah diarahkan ke Kepri. "Ini kan hal yang khusus karena mengangkut ABK dari Bali bukan penumpang. Ini sedang dibahas antara Kementerian Luar Negeri dan Gugus Tugas Nasional. Kami Pemerintah Provinsi Bali sudah mendapatkan tembusan surat itu, Gubernur Bali pada prinsipnya menyetujui kapal pesiar ini bisa bersandar di Benoa dengan beberapa catatan, pertama yang diturunkan hanya ABK asal Bali," bebernya. 
 
Kedua, seluruh ABK asal Bali yang akan turun ini nantinya dilakukan rapid test untuk memastikan tidak terinfeksi Covid-19. "Hal ini juga sudah kami koordinasikan dengan Pemerintah Kota Denpasar. Tetapi ini baru usulan dengan Ketua Gugus Tugas Nasional, kita masih punya waktu karena datangnya kapal pesiar itu 14 hari ke depan," imbuhnya. 
wartawan
Ayu Eka Agustini

Terlacak Autogate, DPO Pembunuhan AS Ditangkap di Bali

balitribune.co.id I Mangupura - Teknologi autogate milik Direktorat Jenderal Imigrasi kembali menunjukkan efektivitasnya dalam menjaga pintu masuk Indonesia. Seorang warga negara Amerika Serikat berinisial AJP, yang masuk dalam daftar buronan aparat penegak hukum Amerika Serikat atas kasus pembunuhan, berhasil diamankan saat hendak memasuki Indonesia melalui Bandara Internasional I Gusti Ngurah Rai, Bali.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Serius Pilah Sampah, Hotel Perbanyak Fasilitas Tempat Sampah Terpilah

balitribune.co.id I Denpasar - Sejak Pemerintah Provinsi Bali serius menangani persoalan sampah dari sumbernya yang mewajibkan warga Bali untuk mengelola sampah organik di kalangan rumahtangga, kebijakan ini juga disambut positif pihak pelaku usaha. Seperti yang dilakukan pengelola hotel di Bali serius untuk menangani sampah di tempat usahanya dengan cara memilah antara sampah organik dan anorganik. 

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

OJK Beri Kelonggaran Laporan Tahunan Audited

balitribune.co.id I Jakarta - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) memberikan kelonggaran waktu bagi perusahaan asuransi, reasuransi, dan penjaminan dalam memenuhi kewajiban pelaporan keuangan serta pelaporan Sistem Layanan Informasi Keuangan (SLIK).

Kebijakan tersebut diumumkan OJK melalui siaran pers pada Sabtu (25/4/2026) sebagai langkah menjaga kualitas pelaporan sekaligus memastikan kesiapan industri dalam memenuhi aturan yang berlaku.

Baca Selengkapnya icon click

Bali Siapkan Pajak 0% Kendaraan Listrik, Ini Bocorannya

balitribune.co.id I Denpasar - Pemerintah Provinsi Bali tengah menyiapkan regulasi baru terkait pemberian insentif pajak bagi kendaraan listrik berbasis baterai. Kebijakan ini merupakan tindak lanjut atas arahan pemerintah pusat yang mendorong pembebasan pajak kendaraan ramah lingkungan di seluruh daerah.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.