Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Pemprov Bali Siaga Hadapi Dampak Cuaca Ekstrem

Bali Tribune/BPBD Provinsi Bali saat penanganan bencana banjir.



balitribune.co.id | Denpasar - Menindaklanjuti siaran pers BMKG 8 Oktober 2022 tentang Waspada Potensi Cuaca Ekstrem Masih Berlanjut untuk Sepekan ke Depan (09 - 15 Oktober 2022), BPBD Provinsi Bali melakukan beberapa langkah antisipasi seperti meningkatkan koordinasi dengan BMKG Wilayah III Denpasar untuk mendapatkan update informasi peringatan dini.
 
Untuk meningkatkan kewaspadaan terhadap potensi cuaca ekstrem dan Meningkatkan koordinasi antar dinas terkait dan aparatur untuk melakukan langkah-langkah kesiapsiagaan sesuai tugas pokok fungsi dan kewenangannya masing-masing.
 
Kalaksa BPBD Bali Made Rentin, mengakui cuaca ekstrem dan hujan lebat, di Provinsi Bali, beberapa hari lalu dan menyebabkan beberapa kejadian menonjol di 7 Kabupaten/Kota seperti tanah longsor, pohon tumbang, tembok penyengker rumah roboh, jalan jebol, banjir.
 
“Saat ini kondisi sudah normal dan air sudah surut, kegiatan masyarakat normal kembali, tidak ada posko pengungsian. Pemprov Bali melalui BTT memberikan bantuan pasca bencana berupa santunan kematian 15 juta per orang, dan biaya perawatan di Rumah Sakit 10 juta per orang,” kata Rentin.
 
Rentin membantah adanya wisatawan asing yang dievakuasi akibat banjir kemarin. Menurutnya saat itu wisatawan yang meminta untuk dibantu akses keluar dari villa agar bisa menjalankan agenda berwisata sesuai jadwal.
 
Ia menambahkan selanjutnya BPBD Provinsi Bali tetap berkoordinasi dengan semua pemangku kepentingan seperti BMKG, Basarnas, TNI, Polri, Relawan, Dinas PUPR, Balai BWS, dan Satker lainnya. Ia menghimbau kepada masyarakat Bali untuk tetap waspada dan berhati-hati terhadap cuaca ekstrim yang diperkirakan masih berlangsung sampai seminggu ke depan.
 
“Masyarakat agar tetap berhati-hati melaksanakan kegiatan, untuk sementara hindari daerah rawan seperti lembah sungai, lereng rawan longsor, pohon yang mudah tumbang, tepi pantai dan tempat berisiko lainnya,” kata birokrat asal Banjar Sayan, Mengwi.
wartawan
JRO
Category
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Bentengi Siswa dari Narkoba, DPRD dan Pemkab Perlu Pastikan Sosialisasi Tak Sekadar Seremonial

balitribune.co.id | Mangupura - Bunda Anti Narkoba Kabupaten Badung, Nyonya Rasniathi Adi Arnawa, kembali mengingatkan pentingnya pencegahan  penyalahgunaan narkoba sejak usia sekolah.

Pesan itu disampaikan saat menghadiri kegiatan Masa Pengenalan Lingkungan Sekolah (MPLS) di SMK TI Global, Kuta Utara, Rabu (15/7), yang dirangkaikan dengan penyuluhan bahaya narkoba bagi siswa baru.

Baca Selengkapnya icon click

Karya di Pura Dalem Sempidi, Pemkab Badung Gelontorkan Hibah Rp1,9 Miliar

balitribune.co.id | Mangupura - Wakil Bupati Badung Bagus Alit Sucipta didampingi Ketua WHDI Kabupaten Badung Nyonya Yunita Alit Sucipta menghadiri persembahyangan Bhakti Penganyar di Pura Dalem Desa Adat Sempidi, Kecamatan Mengwi, Selasa (14/7). Kehadiran ini merupakan bagian dari rangkaian Karya Agung yang diselenggarakan oleh desa adat setempat.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Dinsos Badung Raih Nilai Tertinggi Penilaian Ombudsman, Bupati Minta Jadi Motivasi Tingkatkan Pelayanan

balitribune.co.id | Mangupura - Dinas Sosial Kabupaten Badung meraih nilai tertinggi dalam penilaian unit layanan Ombudsman Republik Indonesia dengan skor 89,59. Atas capaian tersebut, Bupati Badung I Wayan Adi Arnawa menyerahkan Piagam Penghargaan kepada Kepala Dinas Sosial Badung I Gde Eka Sudarwitha di Pusat Pemerintahan (Puspem) Badung, Selasa (14/7/2026).

Baca Selengkapnya icon click

PP Akomodasi Calon Tunggal di Pilkel, Komisi I dan DPMD Tabanan Pilih Tunggu Permendagri

balitribune.co.id | Tabanan – Komisi I DPRD Tabanan dan Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) sedang menunggu terbitnya Peraturan Menteri Dalam Negeri (Permendagri) sebagai acuan teknis pelaksanaan pemilihan perbekel (Pilkel) serentak pada 2027.

Langkah ini dilakukan untuk mengatur mekanisme calon tunggal yang kini telah diakomodir dalam Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 16 Tahun 2026 untuk melawan kotak kosong.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.