Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Pemprov Bali Siaga Hadapi Dampak Cuaca Ekstrem

Bali Tribune/BPBD Provinsi Bali saat penanganan bencana banjir.



balitribune.co.id | Denpasar - Menindaklanjuti siaran pers BMKG 8 Oktober 2022 tentang Waspada Potensi Cuaca Ekstrem Masih Berlanjut untuk Sepekan ke Depan (09 - 15 Oktober 2022), BPBD Provinsi Bali melakukan beberapa langkah antisipasi seperti meningkatkan koordinasi dengan BMKG Wilayah III Denpasar untuk mendapatkan update informasi peringatan dini.
 
Untuk meningkatkan kewaspadaan terhadap potensi cuaca ekstrem dan Meningkatkan koordinasi antar dinas terkait dan aparatur untuk melakukan langkah-langkah kesiapsiagaan sesuai tugas pokok fungsi dan kewenangannya masing-masing.
 
Kalaksa BPBD Bali Made Rentin, mengakui cuaca ekstrem dan hujan lebat, di Provinsi Bali, beberapa hari lalu dan menyebabkan beberapa kejadian menonjol di 7 Kabupaten/Kota seperti tanah longsor, pohon tumbang, tembok penyengker rumah roboh, jalan jebol, banjir.
 
“Saat ini kondisi sudah normal dan air sudah surut, kegiatan masyarakat normal kembali, tidak ada posko pengungsian. Pemprov Bali melalui BTT memberikan bantuan pasca bencana berupa santunan kematian 15 juta per orang, dan biaya perawatan di Rumah Sakit 10 juta per orang,” kata Rentin.
 
Rentin membantah adanya wisatawan asing yang dievakuasi akibat banjir kemarin. Menurutnya saat itu wisatawan yang meminta untuk dibantu akses keluar dari villa agar bisa menjalankan agenda berwisata sesuai jadwal.
 
Ia menambahkan selanjutnya BPBD Provinsi Bali tetap berkoordinasi dengan semua pemangku kepentingan seperti BMKG, Basarnas, TNI, Polri, Relawan, Dinas PUPR, Balai BWS, dan Satker lainnya. Ia menghimbau kepada masyarakat Bali untuk tetap waspada dan berhati-hati terhadap cuaca ekstrim yang diperkirakan masih berlangsung sampai seminggu ke depan.
 
“Masyarakat agar tetap berhati-hati melaksanakan kegiatan, untuk sementara hindari daerah rawan seperti lembah sungai, lereng rawan longsor, pohon yang mudah tumbang, tepi pantai dan tempat berisiko lainnya,” kata birokrat asal Banjar Sayan, Mengwi.
wartawan
JRO
Category

DPRD Tabanan Bentuk Dua Pansus untuk Bahas Empat Ranperda

balitribune.co.id I Tabanan - Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Tabanan telah membentuk dua Panitia Khusus (Pansus) guna menindaklanjuti empat Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) yang diajukan oleh pihak eksekutif. Dua pansus tersebut akan bertugas membahas empat ranperda yang telah disampaikan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Tabanan selaku pihak eksekutif dalam rapat paripurna beberapa waktu lalu.

Baca Selengkapnya icon click

Truk Tronton Melintang Tengah Jalan, Wisatawan ke Penglipuran Terpaksa Jalan Kaki

balitribune.co.id I Bangli - Gara-gara alami rem blong, truk tronton sarat beban dengan nomor polisi EA 87 61 A melintang di ruas jalan Nusantara Kelurahan Kubu Bangli pada Kamis (9/7/2026) sekira pukul 13.00 Wita. Akibatnya ruas jalan menuju obyek wisata Desa Penglipuran tersebut tidak bisa dilewati kendaraan.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Bupati Apresiasi Karya Suci Piodalan Padudusan Agung di Desa Adat Sibanggede

balitribune.co.id | Mangupura - Bupati Badung I Wayan Adi Arnawa mengapresiasi semangat gotong royong krama Desa Adat Sibanggede dalam menyelenggarakan Karya Suci Piodalan Padudusan Agung. Apresiasi tersebut disampaikan saat menghadiri puncak upacara yang berlangsung di Pura Puseh Desa Adat Sibanggede, Selasa (7/7/2026).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Gagalkan Peredaran Sabu Senilai Ratusan Juta, Polda Bali Tangkap Bandar Jaringan Luar Daerah

balitribune.co.id | Denpasar - Tim Opsnal Unit 3 Subdit 3 Dit Resnarkoba Polda Bali kembali berhasil mengungkap peredaran narkotika. Dalam operasi tersebut, petugas mengamankan seorang pria berinisial BDP (40) dengan barang bukti narkotika jenis sabu seberat 242,92 gram netto.

Baca Selengkapnya icon click

Disekap 30 Jam, WN Rusia di Bali Dipaksa Serahkan Akses Aset Kripto

balitribune.co.id | Denpasar - Polda Bali saat ini tengah mendalami laporan dugaan tindak pidana penculikan, penyekapan, dan penganiayaan terhadap seorang warga negara (WN) Rusia berinisial AI (41). Korban dilaporkan disekap selama 30 jam dan dipaksa menyerahkan akses akun aset kripto miliknya.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.