Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Pemprov Bali Tambah Tempat Karantina PMI Asal Bali

Bali Tribune / MENINJAU - Dewa Made Indra saat meninjau langsung persiapan Gedung Diklat BPK RI Provinsi Bali sebagai tempat karantina PMI asal Bali

balitribune.co.id | Denpasar - Mengantisipasi perkembangan kedatangan pekerja migran Indonesia (PMI) asal Bali yang cenderung meningkat, Ketua Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Provinsi Bali Wayan Koster berkoordinasi dengan Kepala BPK RI Provinsi Bali untuk menggunakan Gedung Diklat BPK sebagai tempat karantina. Setelah mendapat izin, Ketua Harian Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Provinsi Bali Dewa Made Indra didampingi Kepala Dinas Kesehatan Provinsi Bali dr. Ketut Suarjaya dan Kepala Pelaksana BPBD Provinsi Bali Made Rentin meninjau Gedung Diklat BPK yang terletak di wilayah Jalan By Pass IB Mantra, Minggu (26/4). 

Tempat Diklat milik BPK RI Provinsi Bali ini menyediakan kamar sebanyak 23 bilik, setiap ruangan juga tampak rapih, tertata dan layak untuk digunakan. Dewa Made Indra yang juga Sekretaris Daerah Bali menyampaikan, Gedung Diklat BPK ini akan diperuntukkan bagi perawatan pasien positif Covid-19 (khususnya pekerja migran Indonesia) yang berada pada tanggung jawab Pemerintah Provinsi Bali. Penanganan dan persiapan sudah tampak lengkap dengan terpenuhinya sarana prasarana alat pelindung diri (APD), dan tenaga medis. 

Setelah memastikan kesiapan pada tempat karantina, Ketua Harian Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 dan Tim melanjutkan kunjungan lapangan ke Pelabuhan Padangbai. Kegiatan ini dilakukan untuk memastikan semua pihak melaksanakan Peraturan Menteri nomor PM 25 TAHUN 2020 tentang Pengendalian Transportasi Selama Masa Mudik Idul Fitri Tahun 1441 H dalam Rangka Pencegahan Penyebaran Covid-19. 

Dewa Indra mengajak seluruh masyarakat terutama yang berkeinginan melakukan perjalanan mudik, untuk dapat bersama-sama meningkatkan kesadaran diri untuk mengutamakan kesehatan diri, keluarga dan lingkungan, terutama yang akan dikunjungi. "lebih baik kita patuhi dulu peraturan pemerintah pusat, yang bertujuan untuk kebaikan bersama. Tidak ada salahnya untuk tetap menahan diri, sekalipun tahun ini berbeda dari tahun sebelumnya, tetapi percayalah hikmah dibalik semua ini akan dirasakan nantinya", ungkan Dewa Indra.

Menurutnya, bersama-sama menjaga diri untuk keselamatan orang lain juga merupakan ibadah bagi semua. Pihaknya berharap, Peraturan Menteri Perhubungan yang bertujuan untuk mencegah penyebaran virus corona dapat dilaksanakan dengan baik dan penuh kesadaran. "Semoga aturan yang berlaku dan diterapkan pada Pelabuhan Gilimanuk, dimana setiap warga yang datang dan masuk pintu pelabuhan ditanyakan kepentingan dan keperluannya masuk Bali," kata Dewa Indra. 

Ia melanjutkan, jika memang sesuai administrasi, yang berdomisili dan ber-KTP Bali maka akan dipersilahkan masuk. Namun jika non KTP Bali dan hanya datang bersilaturahmi dengan keluarga di Bali maka akan langsung diminta untuk putar arah/kembali ke daerahnya. "Juga dapat diterapkan di Pelabuhan Padangbai ini," ucapnya.

wartawan
Ayu Eka Agustini
Category

BKSDA Bali Gagas Konsep The New Kintamani

balitribune.co.id I Bangli - Balai Konservasi Sumber Daya Alam (BKSDA) Bali resmi memperkenalkan konsep The New Kintamani sebagai arah baru pengelolaan bentang alam yang adaptif, kolaboratif, dan berkelanjutan. 

Gagasan ini dipaparkan dalam forum konsolidasi di Museum Geopark Batur, Kintamani, Jumat (8/5/2026), yang dihadiri 46 pemangku kepentingan.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Anggota DPR: Jangan Biarkan RI Jadi Surga Judi Online

balitribune.co.id I Jakarta - Anggota Komisi III DPR RI Rudianto Lallo meminta aparat penegak hukum tidak membiarkan Indonesia menjadi tempat aman bagi bandar dan sindikat judi online (judol). Dia menegaskan negara tidak boleh kalah melawan kejahatan judol yang kini berkembang menjadi sindikat lintas negara. 

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Pemkab Tabanan Akan Denda Pembuang Sampah Sembarangan

balitribune.co.id I Tabanan - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Tabanan mulai Rabu (13/5/2026) akan menerapkan sanksi bagi masyarakat maupun pelaku usaha yang melakukan pelanggaran terkait sampah.

Penerapan sanksi ini akan ditujukan bagi masyarakat atau pelaku usaha yang masih nekat membuang sampah sembarangan atau tidak melakukan pemilahan antara sampah organik, nonorganik, dan residu.

Baca Selengkapnya icon click

Pacu Modernisasi Pertanian di Jembrana, Belasan Traktor Diserahkan kepada Petani

balitribune.co.id I Negara - Berbagai upaya kini terus dilakukan untuk mendorong peningkatan produktivitas sektor pertanian di Jembrana. Bahkan dengan kemajuan teknologi, pertanian rakyat diharapkan bisa dikelola lebih efektif dan efisien. Salah satunya dengan memanfaatkan peralatan pertanian yang modern.  

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.