Pemprov Bali Telah Jalankan PPKM Mikro pasca lebaran 2021 | Bali Tribune
Diposting : 21 June 2021 23:22
JRO - Bali Tribune
Bali Tribune/Update Covid-19, Senin, 21 Juni 2021.
balitribune.co.id | Denpasar  - Pemerintah pusat hingga provinsi terus berusaha menekan angka pertumbuhan kasus Covid dengan masih menerapkan PPKM (Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat) secara ketat. Namun tidak dapat dipungkiri kasus peningkatan Covid tetap saja bertambah setiap harinya.
 
Hingga saat ini Senin, 21 Juni 2021 mencatat jumlah pasien positif Covid-19 dalam perawatan di Bali seluruhnya ada 734 orang.
 
Sementara itu, peningkatan kasus positif tercatat ada 91 orang. Untuk pasien sembuh penambahan sebanyak 60 orang dan kembali ada seorang tambahan seorang pasien covid-19 meninggal dunia. Sehingga dapatlah dirinci selama pandemi masih tercatat 1.536 orang meninggal akibat Covid-19.
 
Jumlah kasus secara kumulatif se Bali, untuk Positif ada 48.436 orang. Pasien sembuh selama pandemi, dicapai sebanyak 46.166 orang.
 
Untuk mempercepat penanganan pandemi, Pemerintah telah melakukan upaya vaksinasi kepada masyarakat. Selain tetap disiplin dalam mengenakan masker dan teta selalu mengekedepankan prokes. Untuk diketahui, saat ini vaksinasi yang telah terlayani adalah SDM kesehatan, petugas pelayanan publik dan lansia. Total vaksin yang terdistribusi sebanyak 3.073.990 dosis dengan sisa stok vaksin sebanyak 459.786 dosis.
 
Untuk mencegah penyebaran virus Covid-19, Gubernur Bali telah menerbitkan Surat Edaran Nomor 07 Tahun 2021 tentang Perpanjangan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat Berbasis Desa/ Kelurahan Dalam Tatanan Kehidupan Era Baru di Provinsi Bali, berlaku sejak tanggal 23 Maret 2021 sampai ada pemberitahuan lebih lanjut.
 
Hal lain yang diatur antara lain, kegiatan di restoran/rumah makan/warung dan sejenisnya untuk layanan di tempat dilaksanakan maksimal 50% dari kapasitas normal, jam operasional dibatasi sampai dengan pukul 22.00 Wita, dengan tetap menerapkan protokol kesehatan secara lebih ketat. 
 
Hanya saja SE Gubernur No.07 Tahun 2021, tidak dijalankan tegas oleh petugas terhadap tempat-tempat keramaian. Bahkan sejumlah tempat masih tetap buka hingga larut malam.
 
Selanjutnya, Presiden RI Joko Widodo meminta agar ada penguatan PPKM Mikro pasca lebaran 2021 baik di daerah asal maupun daerah tujuan arus balik pemudik.