Pemprov Turunkan Inspektorat dan Saber Pungli ke Sekolah | Bali Tribune
Bali Tribune, Senin 23 Desember 2024
Diposting : 30 June 2017 17:40
redaksi - Bali Tribune
TURUNKAN TIM - Wagub Ketut Sudikerta saat memimpin rapat koordinasi pengawasan PPDB SMAN/SMKN, Kamis (29/6). Pertemuan bertujuan memberi pembekalan dan pengarahan kepada Tim Pengawas yang akan diturunkan secara serentak pada Jumat (30/6).

BALI TRIBUNE - Pemprov Bali berkomitmen mewujudkan transparansi dalam proses Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) jenjang SMAN/SMKN tahun ajaran 2017/2018. Untuk itu, menjelang pengumuman hasil seleksi PPDB yang akan dilaksanakan Sabtu (1/7), Pemprov menurunkan Tim Pengawas dari Inspektorat dan Tim Saber Pungli ke sejumlah SMAN/SMKN di seluruh Bali.

Demikian terungkap dalam rapat koordinasi pengawasan PPDB SMAN/SMKN yang berlangsung di ruang pertemuan Sabha Mandara Kantor Inspektorat Provinsi Bali, Kamis (29/6). Pertemuan yang dipimpin Wakil Gubernur Bali I Ketut Sudikerta ini bertujuan memberi pembekalan dan pengarahan kepada tim pengawas yang akan diturunkan secara serentak pada Jumat (30/6).

Mengawali arahan singkatnya, Wagub Sudikerta yang didampingi Karo Humas dan Protokol I Dewa Gede Mahendra Putra kembali menyampaikan bahwa PPDB jenjang SMAN/SMKN kerap menimbulkan sejumlah persoalan yang membutuhkan langkah antisipasi.

Menurut Sudikerta, sejumlah titik rawan yang perlu mendapat perhatian lebih serius dalam PPDB tahun ini antara lain proses penerimaan melalui jalur zonasi dan prestasi. “Zonasi banyak diributkan, saya minta tim pengawas yang nanti turun ke lapangan benar-benar mencermati hal ini agar tak terjadi penyimpangan,” imbuhnya.

Demikian halnya dengan jalur prestasi yang kerap dijadikan celah untuk berbuat curang. Untuk mengantisipasi modus sertifikat prestasi bodong, ia menekankan perlunya proses faktualisasi melalui tes secara langsung. “Kalau jalur reguler saya rasa aman karena sudah menggunakan aplikasi,” katanya.

Pada bagian lain, Sudikerta mengingatkan pula agar sekolah tak memaksakan untuk mengisi kuota miskin jika memang tak terpenuhi. Ia berharap, proses PPDB tahun ajaran 2017/2018 berjalan lebih baik dari tahun-tahun sebelumnya mengingat saat ini SMAN/SMKN berada di bawah kewenangan Pemprov. Oleh karena itu, Sudikerta berharap agar OPD terkait melaksanakan setiap tahapan sesuai dengan aturan dan mekamisne yang berlaku.

“Kalau sampai ada laporan penyimpangan atau kecurangan, itu menjadi tanggung jawab kepala UPT Dinas Pendidikan yang tersebar di Kabupaten/Kota, tentu ada konsekuensinya,” imbuh dia.

Wagub Sudikerta juga mengajak masyarakat, khususnya para orangtua agar ikut mengawal proses ini. “Jangan ada lagi orangtua yang berniat melakukan segala cara agar anaknya dapat diterima di sekolah tertentu, padahal secara faktual tidak memenuhi syarat,” ujarnya seraya memberi pemahaman kalau sejatinya kualitas sekolah swasta tak lebih jelek jika dibandingkan sekolah negeri.

Dalam beberapa kasus, imbuh dia, seringkali masyarakatlah yang membuka peluang terjadinya kecurangan dalam proses PPDB. Tak heran jika hasil penelitian Ombudsman RI menyebut bahwa resistensi korupsi dalam dunia pendidikan mencapai 23,5 persen.

Bertolak dari fakta tersebut, Sudikerta meminta masyarakat merubah mindset dan ikut berperan aktif dalam mengawal proses PPDB agar sesuai dengan mekanisme dan aturan yang berlaku. “Jangan ada lagi pola-pola transaksional. Saya berharap tak ada ribut-ribut lagi pascapengumuman pada tanggal 1 Juli nanti,” ujarnya mengingatkan.

Kepala Dinas Pendidikan Provinsi Bali T.I.A Kusuma Wardhani menyambut positif kegiatan pengawasan serentak yang dilakukan jelang pengumuman hasil seleksi PPDB. Menurut dia, turunnya Tim Pengawas dari Inspektorat dan Saber Pungli merupakan tambahan kekuatan bagi jajarannya dalam mengawal tahapan ini.

Senada dengan Wagub Sudikerta, Kadisdik juga sangat berharap dukungan masyarakat. Karena menurutnya hingga saat ini masih banyak orangtua yang berusaha memaksakan anaknya untuk masuk di sekolah tertentu tanpa diimbangi dengan kemampuan memadai. Kadisdik pun buka-bukaan mengatakan bahwa dia sangat banyak menerima telepon dari orangtua yang ingin mendapat rekomendasi atau memo.

“Kadisdik itu tak berhak mengeluarkan rekomendasi atau memo apapun. Kami berkomitmen mengawal proses ini secara transparan,” pungkasnya.

Sementara itu Inspektur Provinsi Bali Drs. I Ketut Teneng,SP.M.Si menambahkan bahwa kegiatan ini merupakan bagian dari fungsi pengawasan yang diemban jajarannya. Inspektorat Bali akan mengerahkan seluruh personel ke SMAN/SMKN se-Bali yang telah ditetapkan sebagai sample. Dia berharap pengawasan ini dapat meniadakan potensi kecurangan yang mungkin dilakukan pada detik-detik terakhir jelang pengumunan.