Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Pemuda Kampung Jawa Berkumpul, Polisi Periksa Tujuh Saksi

Bali Tribune / MINTA MAAF - Pemuda Kampung Jawa Denpasar saat menyampaikan permohonan maaf usai melakukan aksi berkerumun di Jalan Ahmad Yani Denpasar, tepatnya di pertigaan Masjid Baiturahmah pada Sahur hari terakhir Bulan Ramadan pada Sabtu (23/5) pagi.

balitribune.co.id | Denpasar - Hingga saat ini, sedikitnya polisi telah memeriksa tujuh orang saksi terkait aksi berkumpulnya sejumlah pemuda Kampung Jawa di Jalan Ahmad Yani Denpasar, tepatnya di pertigaan Masjid Baiturahmah pada Sahur hari terakhir Bulan Rahmadan pada Sabtu (23/5) pagi. Namun belum ditemukan adanya unsur niat untuk berkumpul dan memukul Bedug yang vidionya viral di media sosial. "Masih sebagai saksi karena belum ditemukan adanya unsur sengaja atau niat untuk berkumpul. Aksi itu berupa spontanitas karena mereka membangunkan warga untuk sahur," ungkap Kapolresta Denpasar AKBP Jansen Panjaitan yang dikonfirmasi Bali Tribune. Dari hasil pemeriksaan terhadap ke tujuh orang saksi tersebut, diketahui bahwa aksi tersebut adalah spontan dan tidak ada yang menggerakan. Selain itu, jumlah masanya tidak sampai puluhan dan durasinya juga tidak lama karena niat mereka adalah membangunkan orang untuk sahur. "Karena dividioinnya mutar ulang sehingga kelihatan seperti orang banyak. Padahal hanya sekitar sepuluh orang saja. Karena saat itu, ada anggota polisi yang tinggal di Kampung Jawa bersama tokoh Muslim yang di Kampung Jawa langsung membubarkan aksi mereka," terangnya. Mantan Wakapolres Badung ini menegaskan, jika dalam proses penyidikan nanti ditemukan adanya unsur melawan atau melanggar, maka akan ditindak atau proses secara hukum yang berlaku. Sebab, aturan saat ini terkait sosial distance sudah jelas. Jansen Panjaitan juga meminta kepada masyarakat agar tidak memperkeruh situasi saat ini. "Masyarakat tolong tenang. Kami siap menindak sesuai proses hukum yang berlaku. Ada yang bilang di medsos bahwa ada orang yang menggerakan aksi itu. Tetapi sampai saat ini kita belum temukan unsur itu. Kalau ada yang punya bukti itu, ayo bantu polisi serahkan kepada kami untuk kami proses secara hukum yang berlaku," ujarnya. Sementara ini, kata AKBP Jansen Panjaitan, dari informasi yang diterima, Pemerintah Kota Denpasar  telah memutuskan untuk memberikan sanksi Peraturan Walikota (Perwali) terkait aksi tersebut. "Tadi saya dapat laporan dari Pak Sekda bahwa Pemkot sudah rapat dan memutuskan akan memberikan sanksi Perwali. Saya mengapresiasinya. Artinya, kalau secara hukum kita tidak temukan adanya unsur pelanggaran tapi sudah ada sanksi dari Pemkot terkait PKM. Tapi terkait sanksinya, untuk lebih jelas silahkan konfirmasi kepada pihak Pemkot," pungkasnya.  Sementara itu dikonfirmasi terpisah, Kepala Bagian Humas dan Protokol Setda Kota Denpasar yang juga selaku juru bicara Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Kota Denpasar, Dewa Gede Rai mengaku saat ini Pemerintah Kota Denpasar masih menghormati proses hukum yang sedang berlangsung di Kepolisian. "Ini kan sudah ditangani pihak kepolisiaan, karena sudah ditangani aparat yang berwajib, kita menghormati proses itu. Ini kita tunggu bagaimana proses hukumnya," ujar Dewa Rai.  Terkait sanksi karena adanya kerumunan, mengingat kota Denpasar sedang melaksanakan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PKM), kata Dewa Rai, Pemerintah Kota Denpasar akan merapatkan tim hukum untuk mendapatkan masukan terkait apa pelanggaran dan saknsinya. "Terkait sanksi karena kita di Denpasar menerapkan PKM, kita akan merapatkan tim hukum,  apa pelanggarannya dan apa sanksinya. Kalau kita melihat ke PKM ini kan sanksinya administrasi. Kalau yang tertera di perwali (tentang PKM,red) kan  teguran baik teguran lisan dan teguran tertulis, kan begitu saja kalau kerumunan. Nah kalau berniaga baru kemudian penghentian usaha, penutupan usaha.  Tapi kalau berkerumun itu kan teguran lisan dan teguran tertulis baik kepada yang bersangkutan ataupun kepada panitia, kalau ada panitianya atau ketuanya ya. Kalau itu mengacu ke perwali. Tapi kita masih akan kumpulkan masukan dulu dari tim hukum terkait dengan apa yang dilanggar di perwali," tandas Dewa Rai.

wartawan
Redaksi
Category

Perumda Tirta Mangutama Sudah Mulai Tuntaskan Masalah Air Bersih di Badung Selatan

balitribune.co.id | Mangupura - Masalah penyaluran air bersih di Wilayah Badung Selatan, sudah mulai diselesaikan. Sebelumnya Bupati Badung I Wayan Adi Arnawa memberikan waktu kepada Perumda Tirta Mangutama Kabupaten Badung hingga tanggal 20 Februari 2026, hal tersebut disampaikan saat ditemui di Kantor Bupati, Puspem Badung, pada hari Kamis 8 Januari 2026.

Baca Selengkapnya icon click

Dugaan Penyalahgunaan Kewenangan Made Daging Terkait Penyerobotan Tanah Pura Dalem Balangan

balitribune.co.id | Denpasar - Tim kuasa hukum Pura Dalem Balangan dikoordinatori Harmaini Idris Hasibuan mengatakan, penetapan Kakanwil Badan Pertanahan Nasional (BPN) Provinsi Bali I Made Daging sebagai tersangka atas dugaan penyalahgunaan kewenangan jabatan terkait dengan penyerobotan Pura Dalem Balangan. Perkara Pura Dalem Balangan diwakili pengempon Pura Drs.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Garda Depan Honda Dibekali Safety Riding dan Test Ride All New Honda Vario 125

balitribune.co.id | Denpasar - Astra Motor Bali kembali menegaskan komitmennya dalam meningkatkan kualitas sumber daya manusia di jaringan Honda dengan mengajak sekitar 70 Front Line People Honda mengikuti kegiatan Safety Riding dan Test Ride All New Honda Vario 125, Sabtu (17/1).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Anggota DPRD Badung Yunita Oktarini Hadiri Nyekah Massal di Banjar Tanggayuda Bongkasa

balitribune.co.id | Mangupura - Anggota DPRD Badung Ni Putu Yunita Oktarini menghadiri menghadiri Karya Atma Wedana (Nyekah Massal) di Banjar Tanggayuda, Desa Bongkasa, Kecamatan Abiansemal, Sabtu (17/1). Hadir dalam acara tersebut Wakil Bupati Badung Bagus Alit Sucipta. Bahkan sebagai bentuk dukungan, Wabup didampingi Yunita Oktarini menyerahkan bantuan dana pribadi sebesar Rp 30 juta kepada Ketua Panitia Karya, I Wayan Sunarta.

Baca Selengkapnya icon click

Dewan Badung Godok Tiga Perda Inisiatif Baru, Fokus pada Pelestarian Budaya dan Pemberdayaan Ekonomi Lokal

balitribune.co.id | Mangupura - Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Badung, Bali, melalui Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda) yang dipimpin oleh Wayan Sugita Putra, saat ini tengah menggodok naskah akademik (NA) untuk tiga rancangan peraturan daerah (ranperda) inisiatif Dewan.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.