Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Pemuda Kampung Jawa Berkumpul, Polisi Periksa Tujuh Saksi

Bali Tribune / MINTA MAAF - Pemuda Kampung Jawa Denpasar saat menyampaikan permohonan maaf usai melakukan aksi berkerumun di Jalan Ahmad Yani Denpasar, tepatnya di pertigaan Masjid Baiturahmah pada Sahur hari terakhir Bulan Ramadan pada Sabtu (23/5) pagi.

balitribune.co.id | Denpasar - Hingga saat ini, sedikitnya polisi telah memeriksa tujuh orang saksi terkait aksi berkumpulnya sejumlah pemuda Kampung Jawa di Jalan Ahmad Yani Denpasar, tepatnya di pertigaan Masjid Baiturahmah pada Sahur hari terakhir Bulan Rahmadan pada Sabtu (23/5) pagi. Namun belum ditemukan adanya unsur niat untuk berkumpul dan memukul Bedug yang vidionya viral di media sosial. "Masih sebagai saksi karena belum ditemukan adanya unsur sengaja atau niat untuk berkumpul. Aksi itu berupa spontanitas karena mereka membangunkan warga untuk sahur," ungkap Kapolresta Denpasar AKBP Jansen Panjaitan yang dikonfirmasi Bali Tribune. Dari hasil pemeriksaan terhadap ke tujuh orang saksi tersebut, diketahui bahwa aksi tersebut adalah spontan dan tidak ada yang menggerakan. Selain itu, jumlah masanya tidak sampai puluhan dan durasinya juga tidak lama karena niat mereka adalah membangunkan orang untuk sahur. "Karena dividioinnya mutar ulang sehingga kelihatan seperti orang banyak. Padahal hanya sekitar sepuluh orang saja. Karena saat itu, ada anggota polisi yang tinggal di Kampung Jawa bersama tokoh Muslim yang di Kampung Jawa langsung membubarkan aksi mereka," terangnya. Mantan Wakapolres Badung ini menegaskan, jika dalam proses penyidikan nanti ditemukan adanya unsur melawan atau melanggar, maka akan ditindak atau proses secara hukum yang berlaku. Sebab, aturan saat ini terkait sosial distance sudah jelas. Jansen Panjaitan juga meminta kepada masyarakat agar tidak memperkeruh situasi saat ini. "Masyarakat tolong tenang. Kami siap menindak sesuai proses hukum yang berlaku. Ada yang bilang di medsos bahwa ada orang yang menggerakan aksi itu. Tetapi sampai saat ini kita belum temukan unsur itu. Kalau ada yang punya bukti itu, ayo bantu polisi serahkan kepada kami untuk kami proses secara hukum yang berlaku," ujarnya. Sementara ini, kata AKBP Jansen Panjaitan, dari informasi yang diterima, Pemerintah Kota Denpasar  telah memutuskan untuk memberikan sanksi Peraturan Walikota (Perwali) terkait aksi tersebut. "Tadi saya dapat laporan dari Pak Sekda bahwa Pemkot sudah rapat dan memutuskan akan memberikan sanksi Perwali. Saya mengapresiasinya. Artinya, kalau secara hukum kita tidak temukan adanya unsur pelanggaran tapi sudah ada sanksi dari Pemkot terkait PKM. Tapi terkait sanksinya, untuk lebih jelas silahkan konfirmasi kepada pihak Pemkot," pungkasnya.  Sementara itu dikonfirmasi terpisah, Kepala Bagian Humas dan Protokol Setda Kota Denpasar yang juga selaku juru bicara Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Kota Denpasar, Dewa Gede Rai mengaku saat ini Pemerintah Kota Denpasar masih menghormati proses hukum yang sedang berlangsung di Kepolisian. "Ini kan sudah ditangani pihak kepolisiaan, karena sudah ditangani aparat yang berwajib, kita menghormati proses itu. Ini kita tunggu bagaimana proses hukumnya," ujar Dewa Rai.  Terkait sanksi karena adanya kerumunan, mengingat kota Denpasar sedang melaksanakan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PKM), kata Dewa Rai, Pemerintah Kota Denpasar akan merapatkan tim hukum untuk mendapatkan masukan terkait apa pelanggaran dan saknsinya. "Terkait sanksi karena kita di Denpasar menerapkan PKM, kita akan merapatkan tim hukum,  apa pelanggarannya dan apa sanksinya. Kalau kita melihat ke PKM ini kan sanksinya administrasi. Kalau yang tertera di perwali (tentang PKM,red) kan  teguran baik teguran lisan dan teguran tertulis, kan begitu saja kalau kerumunan. Nah kalau berniaga baru kemudian penghentian usaha, penutupan usaha.  Tapi kalau berkerumun itu kan teguran lisan dan teguran tertulis baik kepada yang bersangkutan ataupun kepada panitia, kalau ada panitianya atau ketuanya ya. Kalau itu mengacu ke perwali. Tapi kita masih akan kumpulkan masukan dulu dari tim hukum terkait dengan apa yang dilanggar di perwali," tandas Dewa Rai.

wartawan
Redaksi
Category

Pria Asal Ambon Tewas Gantung Diri

balitribune.co.id | Mangupura - Seorang pria asal Ambon, Maluku, Reinart Ezra Purnama (19) ditemukan tewas tergantung di bawah beton penyangga Cafe Kawasan Pantai Balangan, Kelurahan Jimbaran, Kecamatan Kuta Selatan, Kabupaten Badung, Selasa (9/12) pukul 08.51 Wita. Korban tergantung dengan seutas tali tambang plastik berwarna biru dengan ketinggian 2 meter dari permukaan tanah. Korban tergantung menghadap arah selatan.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Sapi Hilang Akhirnya Ditemukan, Polisi Imbau Warga Tetap Waspada

balitribune.co.id | Singaraja - Kekhawatiran warga Desa Bubunan, Kecamatan Seririt, Buleleng, akhirnya mereda setelah seekor sapi yang sempat dilaporkan hilang berhasil ditemukan. Hewan ternak milik Komang Arjana Giri dari Banjar Dinas Tegal Wangi itu ditemukan pada Selasa (9/12) oleh warga setempat bernama Kadek Putra.

Baca Selengkapnya icon click

TP. Posyandu Bali Gelar Aksi Sosial ‘Membina dan Berbagi’ di Desa Darmasaba

balitribune.co.id | Mangupura - Sebanyak 50 orang Kader Posyandu Desa Darmasaba mendapatkan pembinaan dan bantuan dalam kegiatan aksi sosial bertajuk "Membina dan Berbagi" yang dilaksanakan oleh Tim Pembina (TP) Posyandu Provinsi Bali di Wantilan Pura Ntegana Desa Adat Tegal, Darmasaba, Kecamatan Abiansemal, Rabu (10/12). Bantuan diserahkan secara langsung oleh Ketua TP.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Bupati Adi Arnawa Terima Kunjungan Tranmere Rovers Inggris Jalin Kerjasama Pembinaan Sepakbola

balitribune.co.id | Mangupura - Bupati Badung I Wayan Adi Arnawa menerima kunjungan delegasi Tranmere Rovers Football Club asal wilayah Liverpool Raya, Inggris, di Puspem Badung, Rabu (10/12). Kunjungan ini menjadi bagian dari upaya memperkuat kerjasama sister city yang difokuskan pada pembinaan sepak bola usia muda di Kabupaten Badung.

Baca Selengkapnya icon click

KPBU Pengembangan RSUD Wangaya Masuki Tahap Penajajakan Minat Pasar, Walikota Jaya Negara Tekankan Komitmen Tingkatkan Pelayanan Kesehatan Berkelanjutan

baliktribune.co.id | Jakarta - Walikota Denpasar, I Gusti Ngurah Jaya Negara menghadiri Penjajakan Minat Pasar (Market Sounding) serangkaian Kerjasama Pemerintah dengan Badan Usaha (KPBU) Pengembangan RSUD Wangaya Kota Denpasar di Jakarta, Rabu (10/12). Hal tersebut menandakan keseriusan Pemkot Denpasar dalam mewujudkan peningkatan pelayanan kesehatan berkelanjutan bagi masyarakat. 

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.