Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Pemuda Penyebar Video Porno Mantan Pacarnya Ditangkap

Bali Tribune/ VIDEO – Korban pencemaran nama baik bersama Ketua STT dan Babinsa saat melaporkan kasus ke Polda Bali.

Balitribune.co.id | Denpasar - Anggota Tim Cyber Crime Direktorat Reserse dan Kriminal Kusus (Dit Reskrimsus) Polda Bali menangkap pelaku mengunggah konten porno di akun media sosial. Pelaku berinisial KM asal Gianyar ini menyebarluaskan screenshot dan cuplikan video asusila milik mantan pacarnya. Alasannya karena pelaku sakit hati setelah putus dengan pacarnya. Ia kemudian menscreenshot postingan serta video hubungan intim dan diunggah di akun Facebook.  "Video tersebut lantas viral. Dan polisi turun tangan menyelidiki," ungkap seorang petugas pada Kamis (8/10/2020). Tim Cyber Crime Ditreskrimsus Polda Bali melakukan penyelidikan dan ditemukan pemilik akun tersebut. Video asusila itu mereka rekam pada 2018 lalu. Setelah diintrogasi, ternyata akun yang digunakan pelaku memposting video asusila adalah milik mantan pacarnya.  "Alasan pelaku karena sakit hati. Pelaku cemburu dan sakit hati dengan korban (mantan pacarnya - red) yang pacaran lagi dengan laki-laki lain," terang petugas. Selain menyebarkan video porno, pelaku juga sempat memeras mantan pacarnya itu agar memberikan uang Rp 10 juta. Jika tidak dikasih maka videonya akan disebarluaskan. Namun karena korban tidak punya uang, akhirnya pelaku menyebarluaskan video tersebut.  Kemudian korban melaporkan kejadian tersebut  ke Dit Reskrimsus Polda Bali pada Selasa (6/10/2020). "Dan saat itu juga, pelaku langsung diamankan dari tempat tinggalnya," terangnya. Sementara Kasubdit V Dit. Reskrimsus Polda Bali AKBP Gusti Ayu Putu Swinaci mengatakan, pelaku telah ditahan di Rutan Polda Bali. Dia ditangkap karena membuat postingan yang mengandung unsur fitnah dan konten bermuatan pencemaran nama baik, melanggar kesusilaan, serta membuat dan menyebarkan konten bermuatan pornografi. Termasuk melakukan tindakan seksual terhadap anak.  "Pelaku terancam hukuman maksimal 15 tahun penjara dan denda paling banyak Rp 5 miliar," ujarnya. 

wartawan
Bernard MB
Category

IB Santosa: 90 Persen Bagi Hasil Wisata Layak untuk Desa Adat Penglipuran

balitribune.co.id | Bangli - Adanya usulan dari pihak Desa Adat Penglipuran agar ada peningkatan bagi hasil wisata dalam kerjasama pengeloaan desa wisata dengan pemerintah kabupaten Bangli. Selama ini prosentase pembagian yakni 60 peren bagi desa adat dan 40 persen bagi Pemkab Bangli. Pihak desa adat mengusulkan agar porsi yang didapat dari bagi hasil wisata  di tahun 2026 diangka 90 persen.

Baca Selengkapnya icon click

Jaksa Agung se-Asean ikuti Cuktural Visit di Tampaksiring

balitribune.co.id | Gianyar - Serangkaian  Penandatanganan Asean Prosecutors/Attorneys General Meeting (APAGM), Jaksa Agung se-ASEAN  berkumpul di Bali. DIhadiri sejumlah tokoh penting, di antaranya para Jaksa Agung ASEAN, Jaksa Agung Republik Indonesia Dr. St. Burhanuddin, S.H., M.H., Jaksa Agung Muda Intelijen Prof. Dr. Reda Manthovani, S.H., LL.M., Kepala Kejaksaan Tinggi Bali Dr.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Walikota Jaya Negara: Kita Fokus Bersihkan Kota, Agar Masyarakat Nyaman Beraktivitas

balitribune.co.id | Denpasar - Pemerintah Kota Denpasar bersama seluruh elemen masyarakat terus bergerak membersihkan sampah sisa banjir. Hal tersebut dilaksanakan guna memastikan wajah kota kembali bersih, dan aktivitas masyarakat tidak terganggu. Demikian disampaikan Walikota Denpasar, I Gusti Ngurah Jaya Negar saat turun langsung membersihkan kawasan Banjar Pemeregan, Jalan Gunung Kawi, Denpasar, Rabu (17/9). 

Baca Selengkapnya icon click

Koster Temui Sejumlah Menteri untuk Optimalisasi PWA dan Normalisasi Sungai Pascabanjir

balitribune.co.id | Denpasar - Pascabanjir yang melanda Bali pada 10 September 2025, Gubernur Bali, Wayan Koster bergerak cepat berkoordinasi ke pusat guna menangani sejumlah persoalan di Bali. Orang nomor satu di Bali ini menemui Menteri Koordinator Bidang Hukum, Hak Asasi Manusia, Imigrasi dan Pemasyarakatan, Yusril Ihza Mahendra di Jakarta pada 15 September 2025. 

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Pariwisata Bali Didorong Mengadopsi Konsep Bangunan Hijau dan Cerdas

balitribune.co.id | Mangupura - Kepariwisataan Bali yang kian populer, membuat pemilik modal tertarik berinvestasi di sektor akomodasi wisata. Pelaku usaha di sektor perhotelan di Bali didorong mampu mengadopsi konsep bangunan gedung hijau dan bangunan gedung cerdas dalam setiap proyek pembangunannya. Hal ini untuk mendukung target Bali emisi nol pada 2045 dan pemerintah pusat pada 2060 melalui pengelolaan energi yang efisien dan berkelanjutan.

Baca Selengkapnya icon click

Sering Banjir-Longsor, Pemkab Tabanan Akan Buat Jembatan di Lembah Sanggulan

balitribune.co.id | Tabanan – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Tabanan akan membuat jembatan pada lokasi lima rumah yang terkena banjir dan longsor di Perumahan Lembah Sanggulan di Desa Banjar Anyar, Kecamatan Kediri.

Rencana ini merupakan solusi yang hendak direalisasikan Pemkab Tabanan mulai 2026 mendatang untuk mengantisipasi terulangnya banjir dan longsor di kawasan itu.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.