Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Pemudik Dicegah Aparat, Penyeberangan Hanya Untuk Logistik dan Sembako

Bali Tribune / PEMUDIK - Ratusan pemudik yang akan menyeberang ke Jawa melalui Pelabuhan Penyeberangan Gilimanuk diminta kembali oleh petugas kepolisian di Jembrana.

balitribune.co.id | Negara - Jajaran kepolisian di Jembrana mulai mencegah adanya pemudik yang akan menyeberang ke Jawa. Bahkan dalam sehari, sudah ratusan warga asal luar Bali yang dicegah menuju ke Gilimanuk. Bahkan jalur penyeberangan Jawa-Bali di Selat Bali hanya diperuntukan bagi kendaraan logistic dan sembako.

Dalam upaya pencegahan penyebaran covid-19 salah satunya dengan pelarangan mudik, Polres Jembrana melakukan langkah pencegatan terhadap warga yang akan mudik ke Jawa melewati jalur darat melalui pelabuhan Penyeberangan Gilimanuk. Bahkan untuk mencegah para pemudik menuju Pelabuhan Penyeberangan Gilimanuk, sudah dibangun tiga posko posko penyekat mulai dari perbatasan antara Jembrana dan Tabanan hingga Pelabuhan Penyeberangan Gilimanuk. Ratusan warga yang nekat menyeberangan berhasil dibalikan.

Mereka dipulangkan paksa kembali ke sejumlah wilayah di Bali. Cara ini dilakukan agar memotong rantai penyebaran covid-19 dan mencegah bertambahnya kasus covid-19 di Indonesia. Beberapa warga asal luar Bali yang terjaring aparat di Jalur Nasional Denpasar-Gilimanuk Jumat (24/4) berdalih tidak tahu jika tahun ini pemerintah melarang warga untuk mudik Lebaran. “Kami mau pulang ke Jember. Kami tidak tahu ada aturan tidak dikasi mudik” ujar Muchlis, warga asal Jember, Jawa Timur bersama sejumlah teman rantaunya.

Kapolres Jembrana AKBP I Ketut Gede Adi Wibawa dikonfirmasi Jumat kemarin mengakui untuk mencegah warga menyeberang ke Jawa melalui Pelabuhan Penyeberangan Gilimanuk, pihaknya membangun tiga pos penyekatan pemudik dan tiga pos pengamanan. Pos tersebut dibangung mulai dari Desa Pengeragoan, Kecamatan Pekutatan hingga di Pelabuhan Gilimanuk. Jumat kemarin ia menyatakan sudah ratusan warga yang akan menyeberang ke Jawa berhasil di cegah sebelum tiba di Pelabuhan Penyeberangan Gilimanuk.

Kendati menurutnya aktifitas keluar masuk kendaraan dari Jawa ke Bali maupun sebaliknya di Pelabuhan Penyeberangan Gilimanuk masih berlangsung normal. Namun bagi penumpang atau pemudik dilarang menyebrang, kecuali kendaraan pengangkut sembako. “Saya pantau di Pengerogan saja sudah ratusan kendaraan yang sudah dikembalikan. Kebanyakan memang kendaraan roda dua. Pelabuhan Gilimanuk tetap jalan karena menjadi akses logistic, Cuma untuk warga yang mudik itu dilarang sesuai instruksi Presiden” ujarnya.

Sejak Kamis (23/4) malam hingga Sabtu (30/5)  mendatang sudah dimulai Operasi Ketupat Agung 2020. Namun berbeda dengan operasi serupa tahun sebelumnya, tahun ini yang menjadi target dalam operasi ini adalah warga yang nekad melakukan mudik lebaran dan pengendara yang tidak memakai masker. Polres Jembrana menerjunkan 211 personil. Total hingga Jumat malam sudah ada 465 kendaraan yang dikembalikan yakni 237 di balikan dari Pos Pengeragoan, 153 dibalikan di Terminal negara dan 75 dicegat di Terminal Cargo.

wartawan
Putu Agus Mahendra
Category

Kajari Edi Irasan: Kasus Perbekel Sudaji, On Proses

balitribune.co.id | Singaraja - Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Buleleng Edi Irsan Kurniawan mengatakan kasus dugaan korupsi dana desa dan Bantuan Keuangan Khusus (BKK) di Desa Sudaji, Kecamatan Sawan, Buleleng, dengan terlapor Perbekel I Made Ngurah Fajar Kurniawan, on proses. Kepastian itu ia sampaikan untuk merespon tudingan masyarakat yang menyebut kasus tersebut mandeg.

Baca Selengkapnya icon click

Pariwisata Bali Sedang Hadapi Jeda Alami Tahunan Jelang Libur Nataru

balitribune.co.id | Mangupura - Dewan Pembina Indonesian Hotel General Manager Association (IHGMA) DPD Bali, Gede Ricky Sukarta menerangkan gambaran umum okupansi atau tingkat hunian kamar hotel di Bali menjelang libur akhir tahun. "Secara umum memang benar, menjelang Natal dan Tahun Baru (Nataru) ini kami melihat daily pick-up (angka pemesanan kamar yang masuk setiap hari) yang relatif lambat dibanding ekspektasi.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Mahakarya Bertema Alam Menggunakan Bahan Bekas Dipamerkan di Sudakara ArtSpace

balitribune.co.id | Denpasar - Seniman Bali asal Tejakula Kabupaten Buleleng, Nyoman Handi Yasa menghadirkan mahakarya seni yang unik dengan memanfaatkan bahan-bahan bekas pakai. Seni lukis yang menggunakan media dari kayu bekas dan ranting bekas salah satu upaya sang seniman menjaga lingkungan alam Bali ini tetap bersih. 

Baca Selengkapnya icon click

Praktisi dan Akademisi Buleleng Bedah KUHAP Baru

balitribune.co.id | Singaraja – Sejumlah praktisi hukum dan akademisi membedah pemberlakuan  Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) dan KUHAP Nasional yang akan berlaku mulai 2 Januari 2026. Dalam acara yang dikemas diskusi panel bertajuk Menilik KUHP dan KUHAP Baru digelar di Aula Kampus Universitas Panji Sakti (Unipas) Singaraja, Jumat (19/12).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Kolaborasi Pansus TRAP dan Pemkab Tabanan Tegakkan Aturan, Fokus Sejahterakan Petani

balitribune.co.id | Denpasar - Panitia Khusus (Pansus) Tata Ruang, Perizinan, dan Aset (TRAP) DPRD Provinsi Bali menegaskan komitmennya menjaga kelestarian Kawasan Warisan Budaya Dunia (WBD) Subak Jatiluwih, Kabupaten Tabanan, dari berbagai pelanggaran tata ruang dan aktivitas yang berpotensi merusak lingkungan serta sistem irigasi tradisional Subak.

Baca Selengkapnya icon click

PERJAKA Bajra Shandi Ajak Lansia Hidup Sehat dan Bahagia

balitribune.co.id | Denpasar - Sebuah komunitas sosial bernama Perkumpulan Jalan Kaki (PERJAKA) Bajra Shandi, resmi berdiri pada 25 Juli 2025. Komunitas ini hadir sebagai ruang kebersamaan bagi warga senior, khususnya mereka yang berusia 55 tahun ke atas, untuk menjalani masa lanjut usia secara sehat, bahagia, dan harmonis.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.