Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Pemungutan Suara Sempat Ricuh, Saksi : Ada 7 Orang Tidak Hadir Dicobloskan

Bali Tribune / RICUH - Proses penghitungan suara di TPS 11 Batugaing dilanjutkan kembali setelah sempat terjadi kericuhan (9/12)

balitribune.co.id | Tabanan - Proses pemungutan suara di TPS 11, Banjar batugaing, Desa Beraban, Kecamatan Kediri, Tabanan, sempat ricuh. Dimana diduga ada kecurangan yang dituduhkan oleh saksi Paslon 2, ada tujuh warga yang tidak hadir namun dicobloskan.

Dengan adanya tuduhan dari Saksi Paslon nomor urut 2 tersebut, TPS 11 sempat ricuh dan namun setelah diselidiki oleh pihak Gakumdu dan Bawaslu Tabanan, tuduhan tersebut tidak terbukti kemudian proses penghitungan suara di TPS 11 Batugaing berjalan dengan lancar dengan dikawal oleh pihak Kepolisian untuk menghindari hal yang tidak diinginkan.

Pada kesempatan tersebut Anggota Bawaslu Tabanan Bidang Divisi Hukum dan Penindakan, I Putu Suranata menjelaskan, dugaan kecurangan berawal dari laporan Saksi Paslon nomor urut 2 yang keberatan, diduga ada kecurangan dimana ada tujuh orang pemilih yang tidak hadir diduga dicobloskan. Namun setelah dikroscek dugaan kecurangan tersebut terbantahkan, karena dari bukti daftar hadir dia tandatangan dan C Pemberitahuan ada. Sehingga dugaan kecurangan tersebut dibantahkan.

"Awalnya diduga ada tujuh orang tidak hadir akan tetapi dicobloskan, setelah kita kroscek daftar hadir ada tandatangan dan kita cek di C pembritahuan ada. Jadi yang tujuh orang ini hadir, sehingga tuduhan ini bisa terbantahkan sehingga proses penghitungan suara bisa kita lanjutkan," jelasnya.

Ditambahkan Suranata, protes keberatan tersebut terjadi sebelum proses penghitungan suara. Setelah protes keberatan tersebut pihaknya langsung melakukan kroscek dan faktanya semua tuduhan tersebut terbantahkan, karena dari bukti daftar hadir dan C pemberitahuan tujuh orang yang dituduhkan tersebut hadir.

"Setelah kita gali daftar hadir dan form C pemberitahuan kita temukan ada. Kita sudah lakukan kroscek namun faktanya ada, sementara kita tidak bisa simpulkan apa, karena faktanya ada," tambahnya.

Suranata melanjutkan, proses pengecekan tersebut langsung dilakukan didepan Saksi Paslon nomor urut 2 yang keberatan tersebut. Menurutnya semua faktanya sudah disaksikan langsung oleh Saksi yang keberatan tersebut. Menurutnya kalau pihak Saksi nomor urut 2 masih belum terima dengan hasilnya tersebut maka disarankan untuk mengisi Form Kejadian Khusus untuk dilanjutkan. "Fakta-faktanya sudah kita beberkan langsung dihadapan Saksi yang keberatan, kalau masih mengganjal dari yang bersangkutan maka keberatan bisa dituangkan dalam Form Kejadian Khusus," tandasnya.

wartawan
I Komang Artajingga
Category

WFH Jumat di Denpasar, Layanan Publik Tetap Normal

balitribune.co.id I Denpasar - Pemerintah Kota Denpasar resmi memberlakukan kebijakan Work From Home (WFH) setiap hari Jumat mulai 10 April 2026. Meski demikian, seluruh sektor pelayanan publik dipastikan tetap beroperasi normal di kantor (Work From Office/WFO) guna menjamin kebutuhan masyarakat tidak terganggu.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Perkuat Sinergi Media, Sekwan Bangli Tukar Inovasi dengan DPRD Manado

balitribune.co.id | Bangli - Sekretariat DPRD Kabupaten Bangli melakukan kunjungan kerja ke Sekretariat DPRD Kota Manado pada Kamis (9/4/2026). Adapun tujuan kunjungan ini dalam rangka memperkuat kinerja kelembagaan, khususnya dalam hal dukungan pemberitaan oleh media.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Paripurna LKPJ 2025, DPRD Bangli Beri Rekomendasi Penguatan PAD dan Digitalisasi

balitribune.co.id | Bangli - DPRD Kabupaten  Bangli, menggelar rapat paripurna dengan agenda penyampaian rekomendasi terhadap Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Kepala Daerah atas pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2025 pada Kamis (9/4/2026). Rapat dipimpin Ketua DPRD Bangli, Ketut Suastika didampingi Wakil Ketua I Nyoman Budiada. Dihadiri Bupati Bangli, Sang Nyoman Sedana Arta.

Baca Selengkapnya icon click

Kasus Kriminal Libatkan WNA di Bali Turun

balitribune.co.id I Denpasar - Polda Bali mencatat kasus kriminal yang melibatkan warga negara asing (WNA) pada periode Januari hingga April 2026 turun 23 persen dibandingkan periode yang sama tahun 2025. Data tersebut menjadi dasar penegasan bahwa situasi keamanan di kawasan wisata Pulau Dewata tetap aman dan kondusif bagi wisatawan, termasuk turis mancanegara.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.